Tether Berisiko Jual Bitcoin Besar-Besaran, Apa Dampaknya ke Pasar? - Koran Mandalika

Tether Berisiko Jual Bitcoin Besar-Besaran, Apa Dampaknya ke Pasar?

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerbit stablecoin USDT, Tether, berpotensi menghadapi tantangan besar jika aturan baru tentang stablecoin di Amerika Serikat disahkan. Menurut laporan terbaru dari bank investasi JPMorgan, Tether mungkin perlu menjual sebagian cadangannya, termasuk Bitcoin, agar tetap mematuhi regulasi tersebut.

Regulasi Baru yang Bisa Mengubah Aturan Main Stablecoin

Pemerintah AS sedang mempertimbangkan dua rancangan undang-undang untuk mengatur stablecoin:

GENIUS Act – Regulasi federal untuk stablecoin dengan kapitalisasi pasar lebih dari $10 miliar. Regulasi di tingkat negara bagian tetap diperbolehkan jika sesuai dengan aturan federal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

STABLE Act – Mengusulkan agar stablecoin hanya diatur oleh negara bagian, tanpa perlu mengikuti aturan federal.

Menurut analis JPMorgan yang dipimpin oleh Nikolaos Panigirtzoglou, persyaratan cadangan yang ditetapkan dalam STABLE Act lebih ketat. Stablecoin hanya diperbolehkan menyimpan cadangan dalam bentuk deposito yang diasuransikan, obligasi pemerintah AS (U.S. T-bills), repo jangka pendek dari Departemen Keuangan, dan cadangan bank sentral.

RUU SENAT juga mengizinkan penggunaan dana pasar uang (money market funds) dan reverse repos, tetapi tetap mewajibkan cadangan hanya dalam bentuk aset berkualitas tinggi dan likuid.

Baca Juga :  Meningkatkan Kualitas Video Conference dengan Teknologi AV Crestron dan MLV Teknologi untuk Efisiensi Komunikasi Modern

Bagaimana Dampaknya ke Tether?

Saat ini, USDT adalah pemimpin pasar stablecoin dengan pangsa sekitar 60%, dan memiliki kapitalisasi pasar sekitar $142 miliar. 

Namun, laporan JPMorgan menyoroti bahwa cadangan Tether hanya 66% sesuai dengan persyaratan STABLE Act dan 83% sesuai dengan persyaratan GENIUS Act, berdasarkan laporan yang diterbitkan oleh perusahaan tersebut.

Selain itu, JPMorgan mencatat bahwa tingkat kepatuhan Tether terhadap aturan cadangan mengalami penurunan sejak pertengahan tahun lalu, seiring dengan meningkatnya pasokan stablecoin.

Jika regulasi baru ini disahkan, Tether harus mengganti aset yang tidak memenuhi persyaratan dengan aset yang sesuai, yang berarti mereka mungkin harus menjual sebagian aset non-kompatibel seperti logam mulia, Bitcoin, surat utang korporasi, pinjaman beragunan, dan investasi lainnya untuk membeli aset yang memenuhi syarat seperti obligasi pemerintah AS (T-bills).

Apa Kata Tether?

Tether mengaku sedang memantau perkembangan aturan ini dan aktif berdiskusi dengan regulator. 

Baca Juga :  Gelar Pelatihan POP Online Energy Academy, Sempurnakan Kompetensi Pengawas Level Awal di Pertambangan

Perusahaan juga menegaskan bahwa meskipun harus menyesuaikan diri, mereka masih memiliki cadangan ekuitas lebih dari $20 miliar dalam bentuk aset yang sangat likuid dan menghasilkan lebih dari $1,2 miliar keuntungan per kuartal dari obligasi pemerintah AS.

Bahkan, CEO Tether, Paolo Ardoino, menanggapi laporan ini dengan santai. Melalui cuitannya di platform X (Twitter), ia menyindir analis JPMorgan dengan mengatakan, “Mereka cuma iri karena tidak punya Bitcoin.”

Kesimpulan

Jika aturan baru ini benar-benar diterapkan, Tether harus melakukan penyesuaian besar-besaran terhadap cadangan asetnya untuk tetap bisa beroperasi sesuai regulasi. Meski demikian, mereka tampaknya cukup percaya diri bahwa adaptasi ini bisa dilakukan dengan mudah. 

Bagi kamu yang ingin tetap berinvestasi di stablecoin atau aset kripto lainnya tanpa ribet, Bittime adalah pilihan yang tepat! Sebagai aplikasi jual beli kripto di Indonesia, Bittime menyediakan transaksi kripto yang aman, cepat, dan mudah digunakan, baik untuk pemula maupun trader berpengalaman. Jadi, tunggu apalagi, segera daftar Bittime dan mnikmati kemudahan bertransaksi aset kripto!

Berita Terkait

Dorong Penetrasi Pasar Daerah, BRI Finance Hadirkan Pameran Otomotif di Banyuwangi
Prioritaskan Pendidikan Tanpa Tekanan Finansial, Ini Solusi dari BRI Finance
Cara Membaca Pergerakan Sideways dalam Analisis Teknikal
Geely Mengungkap Visi AI Full-Domain 2.0 di Auto China 2026
PTPP Optimis Rampungkan Proyek Sekolah Rakyat Aceh Tepat Waktu, Capaian Progres Lampaui Target
Satukan Leadership dan Personal Branding Dalam Pengembangan SDM, KLTC Melakukan MoA Dengan Pamoraya Agency
Konsistensi yang Dijaga: BINUS University Kembali Jadi PTS Nomor 1 di Indonesia versi THE Asia University Rankings 2026
Emas Turun, Masyarakat Mulai Beralih ke Alternatif Likuiditas Tanpa Menjual Aset

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:00

Dorong Penetrasi Pasar Daerah, BRI Finance Hadirkan Pameran Otomotif di Banyuwangi

Selasa, 28 April 2026 - 15:00

Prioritaskan Pendidikan Tanpa Tekanan Finansial, Ini Solusi dari BRI Finance

Selasa, 28 April 2026 - 14:00

Cara Membaca Pergerakan Sideways dalam Analisis Teknikal

Selasa, 28 April 2026 - 14:00

Geely Mengungkap Visi AI Full-Domain 2.0 di Auto China 2026

Selasa, 28 April 2026 - 14:00

PTPP Optimis Rampungkan Proyek Sekolah Rakyat Aceh Tepat Waktu, Capaian Progres Lampaui Target

Selasa, 28 April 2026 - 13:00

Konsistensi yang Dijaga: BINUS University Kembali Jadi PTS Nomor 1 di Indonesia versi THE Asia University Rankings 2026

Selasa, 28 April 2026 - 12:00

Emas Turun, Masyarakat Mulai Beralih ke Alternatif Likuiditas Tanpa Menjual Aset

Selasa, 28 April 2026 - 12:00

Ubah Sampah Jadi Sumber Penghasilan, Warga Kuala Tanjung Kelola Hingga 2 Ton per Hari

Berita Terbaru

Teknologi

Cara Membaca Pergerakan Sideways dalam Analisis Teknikal

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:00