Thailand Setujui ETF Bitcoin Spot Pertama, Peluang Besar bagi Indonesia - Koran Mandalika

Thailand Setujui ETF Bitcoin Spot Pertama, Peluang Besar bagi Indonesia

Rabu, 5 Juni 2024 - 10:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi potensi industri aset kripto di Indonesia. Sumber: Shutterstock.

Thailand telah mengambil langkah maju yang signifikan dalam hal adopsi aset digital dengan menyetujui Exchange Traded Fund (ETF) Bitcoin Spot pertama di negaranya, sekaligus menjadi yang pertama di kawasan Asia Tenggara. Hal ini menandakan transisi penting dalam regulasi dan penerimaan aset kripto di wilayah tersebut.

ETF Bitcoin Spot ini diluncurkan oleh One Asset Management (ONEAM), perusahaan manajemen aset terkemuka di Thailand, dan menawarkan alternatif investasi yang aman dan teregulasi bagi investor yang ingin mendapatkan eksposur ke Bitcoin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, menyambut baik persetujuan ETF Bitcoin Spot di Thailand dan melihatnya sebagai pertanda positif bagi masa depan aset kripto di Indonesia. ETF ini memberikan harapan untuk menarik minat dari investor institusional dan individu yang mencari cara aman dan teregulasi untuk berinvestasi dalam Bitcoin.

“Persetujuan ETF Bitcoin Spot di Thailand ini memberikan harapan yang luas untuk adopsi kripto di Indonesia,” kata Yudho. “Ini menunjukkan bahwa regulator di kawasan ini mulai menerima kripto sebagai kelas aset yang sah dan semakin terbuka terhadap potensinya.”

Yudho juga menambahkan bahwa perkembangan ini dapat membuka peluang bagi peluncuran produk investasi ETF kripto di Indonesia. Dia menyatakan bahwa perkembangan ini bisa menjadi pendorong utama bagi regulator di Indonesia untuk mempertimbangkan langkah serupa.

Baca Juga :  Infinix Resmikan Kampung Gaming Pertama di Indonesia di Manado

“Adopsi kripto di Indonesia bisa mendapatkan dorongan signifikan dengan adanya produk ETF Bitcoin Spot. Hal ini dapat memberikan opsi investasi yang lebih aman dan teregulasi bagi masyarakat Indonesia,” ujar Yudho.

“Dengan melihat perkembangan regulator di negara lain, seperti Thailand, Hong Kong, Australia, dan Amerika Serikat, yang sudah menyetujui ETF kripto, maka kemungkinan besar Indonesia akan mengikuti langkah yang sama,” jelasnya.

Langkah Penting

CEO Tokocrypto dan Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI), Yudhono Rawis. Sumber: Tokocrypto.

Persetujuan ETF Bitcoin Spot di Thailand memang menjadi langkah penting dalam evolusi aset kripto di Asia Tenggara. Hal ini menunjukkan bahwa regulasi kripto mulai berkembang dan semakin matang, dan membuka jalan bagi adopsi yang lebih luas di masa depan.

Perpindahan pengawasan dan pengaturan kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga dapat membawa dampak positif bagi industri kripto di Indonesia. OJK memiliki pengalaman dan sumber daya yang lebih luas dalam mengawasi pasar keuangan, sehingga diharapkan dapat memberikan regulasi yang lebih komprehensif dan efektif untuk industri kripto.

“Saat ini, pengawasan dan pengaturan kripto di Indonesia berada di bawah Bappebti. Namun, dalam waktu dekat, pengawasan ini akan berpindah ke OJK. Perpindahan ini bisa membuka peluang bagi produk investasi ETF kripto di Indonesia, mengingat regulator negara lain sudah mulai menyetujuinya,” imbuh Yudho yang juga Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI).

Baca Juga :  VRITIMES Jalin Kerja Sama Strategis dengan Harianposmetro.com untuk Meningkatkan Jangkauan Media Digital

Sentimen disetujuinya ETF Bitcoin di Thailand juga menjadi salah satu pendorong harga BTC menembus US$71.000 atau sekitar Rp1,15 miliar pada Rabu (5/6) pagi pukul 09:00 WIB. Hal ini menunjukkan kepercayaan yang semakin besar dari investor terhadap aset digital tersebut, yang dipicu oleh adanya produk investasi yang lebih aman dan teregulasi.

Momentum ini tidak hanya memberikan keuntungan bagi pasar kripto Thailand tetapi juga menimbulkan optimisme di pasar global, termasuk Indonesia, yang melihat peluang serupa untuk mendorong adopsi kripto dan menarik lebih banyak investor.

Melihat perkembangan di Thailand, ada peluang besar bagi Indonesia untuk mengikuti jejak tersebut. Dengan regulasi yang tepat, ETF Bitcoin Spot dapat menarik lebih banyak investor institusional dan ritel yang selama ini ragu karena masalah keamanan dan regulasi.

Selain itu, persetujuan ETF Bitcoin Spot dapat meningkatkan likuiditas pasar kripto di Indonesia dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk berinvestasi dalam aset digital. Ini juga dapat memposisikan Indonesia sebagai pemain utama dalam ekosistem kripto di Asia Tenggara.

Berita Terkait

Berapa Persen Cicilan dari Gaji yang Ideal? Begini Cara Menghitungnya
Menjaga Mangrove, Mengamankan Masa Depan: SUCOFINDO Dukung Konservasi Pesisir di Kalimantan Selatan
Digitalisasi Administrasi Pemerintahan dengan Tanda Tangan Elektronik
Paviliun Indonesia Debut di INNOPROM 2026, Perkuat Diplomasi Industri di Pasar Rusia dan Eurasia
Indonesia Tawarkan 180 Kawasan Industri kepada Investor Rusia di INNOPROM 2026
Indonesia Tandatangani 7 Memorandum of Understanding (MoU) pada INNOPROM 2026 untuk Tembus Pasar Eurasia
Indonesia Perkuat Diplomasi Industri Lewat Inovasi Bioenergi Sawit di Rusia
Hari Anak Nasional, drg. Ambar Puspitasari SpKGA, Edukasi Kesehatan Gigi Murid Disabilitas pada Pengguna Transportasi Publik

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:02

Berapa Persen Cicilan dari Gaji yang Ideal? Begini Cara Menghitungnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:02

Menjaga Mangrove, Mengamankan Masa Depan: SUCOFINDO Dukung Konservasi Pesisir di Kalimantan Selatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:02

Digitalisasi Administrasi Pemerintahan dengan Tanda Tangan Elektronik

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:02

Paviliun Indonesia Debut di INNOPROM 2026, Perkuat Diplomasi Industri di Pasar Rusia dan Eurasia

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:02

Indonesia Tandatangani 7 Memorandum of Understanding (MoU) pada INNOPROM 2026 untuk Tembus Pasar Eurasia

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:02

Indonesia Perkuat Diplomasi Industri Lewat Inovasi Bioenergi Sawit di Rusia

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:02

Hari Anak Nasional, drg. Ambar Puspitasari SpKGA, Edukasi Kesehatan Gigi Murid Disabilitas pada Pengguna Transportasi Publik

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:02

Sektor Jasa Keuangan dan Korporasi Indonesia Terancam Denda 2 Persen dari Pendapatan Saat Aturan AI Mulai Ditegakkan. Sebagian Besar Belum Mampu Membuktikan Apa yang Dikerjakan AI Mereka

Berita Terbaru