Usai Insiden di Loteng, SPPG dan Mitra Diminta Perhatikan Aturan - Koran Mandalika

Usai Insiden di Loteng, SPPG dan Mitra Diminta Perhatikan Aturan

Selasa, 15 September 2026 - 14:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Usai insiden dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami oleh ratusan siswa di Desa Beber, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah beberapa waktu lalu, Koordinator Wilayah (Korwil) BGN NTB, Eko Prasetyo, memberikan masukan kepada seluruh SPPG serta mitra SPPG yang ada di Wilayah NTB.

Pertama, terkait standar dan waktu setelah pendistribusian makanan oleh SPPG. Eko menjelaskan SPPG wajib memberikan label serta setiap ompreng harus dalam keadaan tersegel.

“Sekarang itu Badan Gizi Nasional sudah mengeluarkan yang namanya Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2026. Yang mana SPPG itu wajib memberikan label dan tersegel. Jadi ompreng itu harus tersegel, masing-masing ompreng. Masing-masing ompreng itu wajib diberikan label waktu konsumsi,” jelasnya, Selasa (15/9).

Kemudian, makanan yang telah didistribusikan oleh SPPG, lanjut Eko, di konsumsi paling lambat 4 jam setelah didistribusikan.

“Jadi kalau misalnya selesai produksinya jam 6 berarti paling lambat dikonsumsinya jam 10,” kata Eko.

Ia menuturkan semua SPPG dan mitra SPPG, seperti sekolah dan posyandu harus menaati kebijakan waktu konsumsi yang telah ditentukan.

Terlebih, SPPG juga harus berkoordinasi dengan mitra soal waktu pemberian makanan kepada penerima manfaat

“Di sekolah juga bantu mensosialisasikan kepada adik-adik kita. Harapannya sekolah itu juga bisa menyesuaikan terkait kebijakan ini karena untuk kebaikan bersama. Semua kebijakan harus disosialisasikan kepada mitra kita,” tuturnya.

Baca Juga :  300 SPPG Belum Mampu Capai Target Sasaran MBG di NTB

Selanjutnya, untuk menu yang diberikan, harus mengacu pada Permenkes Nomor 28 Tahun 2019 yang mana pemenuhan gizi menjadi perhatian utama.

Eko menjelaskan pemenuhan gizi penerima manfaat dapat bersumber dari berbagai macam bahan

Namun, lanjut dia, yang harus diperhatikan bagaimana penanganan bahan bakunya.

“Itu kan harus melalui perencanaan juga. Rencana menu mungking sudah terlaksana dengan baik dari SPPG namun mungkin handling atau penanganan bahan baku yang harus diperhatikan, karena di situ salah satu titik kritisnya,” pungkasnya. (dik)

Berita Terkait

Riders MotoGP Diserbu Fans di Mataram, Troy: Lebih Ramai dan Tertib
Marc Marquez Cs Sapa Warga Mataram, Penggemar: Biasanya Cuma Lihat di TV
Semen Langka di NTB, Ternyata Ini Biang Keroknya
Semen Mulai Didistribusikan, Perindag NTB Minta Harga Pengecer Tak Naik
Dari Jalan hingga Pesisir, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Akses Warga Sumbawa
Wagub Umi Dinda Hadiri Sidang DPD RI, Aspirasi Daerah Diperkuat di Tingkat Nasional
Bank NTB Syariah Pegang Layanan Keuangan 54.395 Guru di NTB
BPR NTB Resmi Menuju Bank Syariah, DPRD NTB Beri Lampu Hijau

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:29

Marc Marquez Cs Sapa Warga Mataram, Penggemar: Biasanya Cuma Lihat di TV

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01

Semen Langka di NTB, Ternyata Ini Biang Keroknya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:41

Semen Mulai Didistribusikan, Perindag NTB Minta Harga Pengecer Tak Naik

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:31

Dari Jalan hingga Pesisir, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Akses Warga Sumbawa

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:19

Wagub Umi Dinda Hadiri Sidang DPD RI, Aspirasi Daerah Diperkuat di Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:13

Bank NTB Syariah Pegang Layanan Keuangan 54.395 Guru di NTB

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:45

BPR NTB Resmi Menuju Bank Syariah, DPRD NTB Beri Lampu Hijau

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:51

NTB Perkuat SDM, Data Berkualitas Jadi Dasar Keputusan Pembangunan

Berita Terbaru

Teknologi

Kolaborasi Jadi Cara UMKM Naik Kelas dan Perluas Pasar

Rabu, 7 Okt 2026 - 22:02