Waspadai Penyalahgunaan Data Pribadi saat Registrasi Paylater, Kenali Modus dan Cara Menghindarinya - Koran Mandalika

Waspadai Penyalahgunaan Data Pribadi saat Registrasi Paylater, Kenali Modus dan Cara Menghindarinya

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Layanan Paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) semakin menjadi pilihan masyarakat karena kegunaannya yang praktis dan cepat. Mulai dari belanja kebutuhan sehari-hari hingga transaksi digital, layanan ini membantu masyarakat memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah.

Namun di tengah meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital, masyarakat perlu semakin waspada terhadap berbagai modus penyalahgunaan data pribadi yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Salah satu modus kejahatan yang mulai ditemukan adalah penyalahgunaan identitas saat proses registrasi layanan, yang bahkan melibatkan oknum tenaga sales lapangan.

Modus ini bukan lagi sekadar pencurian data melalui dunia maya. Pelaku justru memanfaatkan interaksi langsung dengan calon korban untuk mengambil alih identitas dan membuka fasilitas kredit tanpa izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Waspadai Modus Penyalahgunaan Data Pribadi

Modus ini umumnya terjadi ketika korban diminta melakukan proses registrasi atau verifikasi akun dengan bantuan pihak lain. Pelaku biasanya menawarkan bantuan pendaftaran akun, aktivasi layanan, hingga pengajuan merchant atau fasilitas tertentu.

Dalam proses tersebut, korban diminta menyerahkan data pribadi seperti KTP, foto selfie, hingga melakukan verifikasi wajah. Sayangnya, tidak semua masyarakat memahami bahwa data tersebut bersifat sangat sensitif dan tidak boleh digunakan sembarangan.

Pada beberapa kasus, proses verifikasi dilakukan menggunakan perangkat (device) milik oknum tersebut sehingga korban tidak mengetahui detail akun yang didaftarkan maupun aktivitas transaksi yang terjadi setelahnya. Data pribadi korban kemudian berpotensi disalahgunakan untuk membuka fasilitas kredit atau melakukan transaksi tanpa sepengetahuan pemilik identitas.

Baca Juga :  Webdevv.cloud Membangun Generasi Baru Website UMKM di Indonesia — Dioptimalkan untuk SEO, AI Search, dan Siap Universal Commerce Protocol

Karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa seluruh proses registrasi layanan keuangan digital sebaiknya dilakukan secara mandiri melalui aplikasi resmi dan menggunakan perangkat pribadi.

Waspadai Tanda-Tanda Penyalahgunaan Data Pribadi

Agar terhindar dari potensi penyalahgunaan data, masyarakat perlu lebih berhati-hati apabila menemukan situasi berikut, termasuk ketika berinteraksi dengan sales lapangan:

● Diminta melakukan verifikasi wajah bukan menggunakan device milik pribadi

● Ada permintaan foto KTP, selfie, kode OTP, atau data pribadi tanpa penjelasan yang jelas.

● Menerima SMS OTP, notifikasi login, atau perubahan nomor telepon meski tidak sedang mengakses layanan

● Ada pihak yang meminta meminjam ponsel dengan alasan membantu proses pendaftaran atau aktivasi akun.

● Diminta melakukan proses verifikasi secara terburu-buru tanpa memahami tujuan proses tersebut.

● Dijanjikan “pencairan dana instan” atau praktik gesek tunai (gestun) menggunakan akun paylater

Apa yang harus dilakukan?

Jika merasa menjadi target kejahatan dari modus ini atau menemukan oknum mencurigakan, segera lakukan langkah berikut:

1. Amankan Akun Secepatnya

Segera ganti password akun dan pastikan nomor telepon serta email masih menggunakan data pribadi Anda. Jika akses sudah diambil alih, segera hubungi Customer Service resmi penyedia layanan Paylater yang Anda gunakan untuk meminta pembekuan akun sementara.

2. Jangan Gampang Percaya

Kode OTP, PIN, password, hingga verifikasi biometrik bersifat rahasia dan tidak boleh diberikan kepada siapa pun, termasuk oknum yang mengaku sebagai karyawan perusahaan di luar prosedur resmi aplikasi.

Baca Juga :  VRITIMES dan DayakNews.com Mengumumkan Kerjasama Strategis untuk Meningkatkan Distribusi Berita di Indonesia

3. Waspadai Praktik Gestun

Praktik gesek tunai (gestun) melanggar ketentuan penggunaan layanan keuangan digital dan berpotensi menimbulkan risiko kerugian bagi pengguna. Akun milikmu juga dapat diblokir permanen karena dianggap melakukan pelanggaran ketentuan.

4. Laporkan

Jika merasa ada aktivitas mencurigakan, segera hubungi layanan pelanggan resmi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan akun. Setiap perusahaan penyedia layanan keuangan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan memiliki layanan Customer Service resmi, seperti Akulaku di 1500920 atau melalui akun media sosial resmi Akulaku.

Sebagai bagian dari komitmen perlindungan konsumen, perusahaan penyedia layanan menindak tegas segala bentuk pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum tertentu. Masyarakat jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan ada petugas atau oknum yang mencurigakan agar dapat ditindak tegas dan diproses melalui ketentuan hukum yang berlaku. Pelaporan kepada pihak kepolisian juga penting dilakukan untuk mendapatkan perlindungan hukum atas transaksi maupun tagihan yang bukan dilakukan oleh pemilik data asli.

Di era digital, keamanan data pribadi menjadi tanggung jawab bersama. Masyarakat perlu semakin teliti dan ekstra berhati-hati dalam melakukan proses registrasi layanan. Hal itu dapat dilakukan dengan memastikan tidak menyerahkan data pribadi dengan mudah kepada pihak lain.

Dengan meningkatkan kewaspadaan, masyarakat dapat menikmati kemudahan layanan keuangan digital secara lebih aman dan nyaman sekaligus terhindar dari berbagai modus penipuan yang merugikan.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Robot Unitree Go2 untuk Edutainment dan Interaksi Publik
Drone DJI Matrice 4 Thermal untuk Inspeksi dan Pemantauan Keamanan
Inspeksi Visual dan Thermal Jarak Jauh dengan DJI Zenmuse H30T
BRI Finance Bidik Pertumbuhan Pembiayaan EV untuk Perkuat Portofolio Berkelanjutan
Drone DJI Matrice 4E untuk Survei dan Pemetaan Presisi
Inspeksi Aset Terjadwal Berbasis Sistem Drone Otomatis
BPOM di Surabaya Percepat Izin Edar Produk Nasional Lewat One Stop Services
Ribuan Barang Tertinggal Kembali ke Pemilik, Ini yang Harus Dilakukan Jika Kehilangan Barang di LRT Jabodebek

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:02

Robot Unitree Go2 untuk Edutainment dan Interaksi Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:02

Drone DJI Matrice 4 Thermal untuk Inspeksi dan Pemantauan Keamanan

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:02

Inspeksi Visual dan Thermal Jarak Jauh dengan DJI Zenmuse H30T

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:26

BRI Finance Bidik Pertumbuhan Pembiayaan EV untuk Perkuat Portofolio Berkelanjutan

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:02

Drone DJI Matrice 4E untuk Survei dan Pemetaan Presisi

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:02

BPOM di Surabaya Percepat Izin Edar Produk Nasional Lewat One Stop Services

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:02

Ribuan Barang Tertinggal Kembali ke Pemilik, Ini yang Harus Dilakukan Jika Kehilangan Barang di LRT Jabodebek

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:02

Jumlah Pengguna Meningkat, LRT Jabodebek Perkuat Kompetensi Train Attendant

Berita Terbaru

Teknologi

Drone DJI Matrice 4E untuk Survei dan Pemetaan Presisi

Rabu, 8 Jul 2026 - 23:02