Belum Dipasarkan, Harga Paving Block Plastik Belum Masuk Perda Kota Mataram - Koran Mandalika

Belum Dipasarkan, Harga Paving Block Plastik Belum Masuk Perda Kota Mataram

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Paving block berbahan sampah plastik yang di produksi oleh TPST Sandubaya, Kota Mataram, sampai saat ini belum dapat dipasarkan. Padahal paving block tersebut telah melalui uji kelayakan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Vidi Partisan Gamanjaya, mengatakan paving block tersebut masih dalam tahap uji coba pemakaian di OPD Lingkungan Pemkot Mataram.

“Berkaitan dengan kebijakan pimpinan kita uji coba dulu di OPD maupun di dinas kami sendiri. Sehingga ketika kami melakukan pemasaran itu sudah ada contoh yang terpasang,” kata Vidi, Senin (3/8).

Selain itu, lanjut dia, harga penjualan paving block ini belum dicantumkan dalam Perda Retribusi Tahun 2024.

“Harga dari paving ini belum tercantum dalam Perda Retribusi tahun 2024, sehingga itu menjadi kendala kami dalam penjualan,” lanjutnya.

Vidi menuturkan pihaknya akan mengusulkan harga penjualan jika dilakukan perubahan terhadap Perda tersebut dengan nominal Rp 1.500-Rp 2000 per biji.

“Jika ada perubahan Perda Retribusi, kami akan mengusulkan harga pavingnya sekitar 2000 atau 1.500 per biji,” tuturnya.

Bila perlu, kata dia, pihaknya akan melakukan pembandingan harga dengan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang lebih dahulu melakukan pemasaran.

Baca Juga :  Dewan Respons Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Sugiarto: Itu Merusak

“Seperti Banyumas ada mereka menjual. Kita bisa studi dari harga mereka seperti apa, layak endak harga itu masuk di Mataram atau tidak,” ucap Vidi.

Dia menambahkan, produksi paving block plastik di TPST Sandubaya sampai saat ini masih berjalan tanpa kendala.

“Paving block sudah berjalan normal seperti biasa, tidak ada kendala sampai saat ini. Dan beberapa masyarakat kadang datang meminta satu dua biji aja, tidak ada masalah. Bisa dimanfaatkan,” imbuhnya. (dik)

Berita Terkait

27.620 Batang Rokok Diduga Ilegal Disikat, Satpol PP Lombok Tengah Gencarkan Operasi
PDAM Terbuka Hadapi Kritik, 53 Ribu Pelanggan Dilayani
Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko, ITDC Raih Tiga Penghargaan TOP GRC Awards 2026
Perubahan APBD 2026 Lombok Tengah Naik, Jalan Jadi Prioritas
Pendemo Dituding Minta Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Tiga Penambang Tewas di Lantung, PDIP Sumbawa Soroti Pengawasan PETI
Diangkat Kembali, Ini Deretan Prestasi Direksi PDAM Lombok Tengah Selama 2021–2026
Mandalika Naik Level: Nonton MotoGP Sambil Camping, Glamping, sampai Naik Campervan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:02

Bank Mandiri Taspen Dorong Digitalisasi Retribusi dan Transaksi Pedagang Pasar Kota Kupang

Kamis, 17 September 2026 - 21:02

Bank Mandiri Taspen Terlibat Kolaborasi BUMN, Hadirkan Ruang Belajar di Banda Neira

Kamis, 17 September 2026 - 18:02

Saat Tidak Konsisten dalam Menabung, Apa yang Bisa Kamu Lakukan?

Kamis, 17 September 2026 - 18:02

Mimin Berekspansi ke Filipina, Gandeng TechShake untuk Menghadirkan Conversational AI bagi Bisnis Lokal

Kamis, 17 September 2026 - 17:02

Bitcoin Bertahan di Atas US$75.000 Pasca FOMC, Ada Peluang Naik Lagi?

Kamis, 17 September 2026 - 17:02

Unitree As2 Resmi Hadir di Indonesia: Robot Quadruped Industri di Kelas Harga Baru

Kamis, 17 September 2026 - 17:02

Dari Pelosok Desa Menembus Ruang Eksekutif: Dwi Andi Rohmatika Masuk Nominasi UN Women 2026 Asia-Pacific WEPs Awards

Kamis, 17 September 2026 - 16:02

Cegah Kecurangan Muatan Truk Tambang, 96 Unit Widya Load Scanner Beroperasi di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru

NTB Terkini

Gubernur NTB: Konektivitas Jadi Urat Nadi Pembangunan

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:59