WSBP Laksanakan Kewajiban Pembayaran CFADS Tahap 5 Sebesar Rp106,36 Miliar - Koran Mandalika

WSBP Laksanakan Kewajiban Pembayaran CFADS Tahap 5 Sebesar Rp106,36 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 25 Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) telah melaksanakan pembayaran kepada para kreditur melalui melalui Cash Flow Available for Debt Service (CFADS) tahap 5 pada Selasa, 25 Maret 2025. Pembayaran ini dilakukan tepat enam bulan setelah pembayaran tahap sebelumnya, menunjukan konsistensi WSBP dalam menjalankan kewajibannya.

 “Kami telah memenuhi kewajiban pembayaran melalui CFADS dengan total nilai Rp106,36 miliar, meningkat Rp21,78 miliar dibandingkan tahap sebelumnya. Kami terus berupaya menjalankan komitmen pembayaran sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan,” ujar Fandy Dewanto Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP. 

Pembayaran CFADS tahap 5 ini diantaranya mencakup pembayaran kepada kreditur finansial (perbankan) sebesar Rp36,29 miliar, pembayaran kepada kreditur dagang (vendor) yang terdaftar dalam PKPU sebesar Rp66,81 miliar, pembayaran bunga obligasi sebesar Rp3,27 miliar serta pembayaran kepada kreditur finansial lain sebesar Rp33,74 juta. 

Hingga saat ini, WSBP telah menyelesaikan pembayaran dalam lima tahap yang seluruhnya dilakukan secara tepat waktu sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Adapun sumber dana untuk pembayaran ini berasal dari pendapatan usaha, baik dari suplai produk readymix, precast, jasa konstruksi, sewa alat, dan hasil pelelangan asset (asset disposal). 

“Kami berkomitmen untuk terus memenuhi kewajiban kepada para kreditur sesuai dengan perjanjian perdamaian yang telah disepakati. Peningkatan jumlah pembayaran pada tahap kelima ini menunjukkan komitmen kuat kami dalam menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan,” tambahnya. 

Baca Juga :  Solusi Anti Mleyot! napocut Spill Rahasia Hijab Paris Premium yang Tetap Tegak Paripurna Seharian

WSBP akan meneruskan pembayaran CFADS tahap selanjutnya pada 25 September 2025, yang merupakan enam bulan setelah pembayaran kelima ini. Pembayaran ini dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati, sebagai bagian dari komitmen WSBP dalam memenuhi kewajiban finansialnya 

Ke depan, WSBP menargetkan peningkatan kinerja dengan mengupayakan kontrak baru yang didukung oleh kondisi keuangan yang sehat. Selain itu, WSBP senantiasa berusaha menerapkan tata kelola perusahaan dan manajemen risiko yang baik dalam setiap proses bisnisnya guna mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan. 

Berita Terkait

Tanda-Tanda Anjing Perlu Dibawa ke Dokter Hewan
Area Otista Raih Juara 2 Sportartcular BRI Region 6 Cabang Voli
Nomor 1 Dunia Kategori TV 100 Inci ke Atas, Hisense Pimpin Pasar Global TV Layar Besar pada Semester Satu 2026
Hari Danau Sedunia: Merayakan Danau Toba, Tempat Alam, Warisan, dan Masyarakat Bersatu
Harga Bitcoin Terbang 20% Lebih, Treasury AS Jadi Pemicu Utama?
Sukses Digelar, Sportartcular BRI Region 6 Cabang Bulutangkis Semarakkan Semangat Sportivitas
Di hadapan Presiden RI, Pertamina NRE Pamerkan PLTS Pulau Sembur Dukung Program PLTS 100 GWp
Memasuki Usia 70 Tahun, IPI Perkuat Komitmen Dukung Hidup Sehat Melalui IPI Pilih Sehatmu Challenge

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:11

Rapim Pemprov NTB: Gubernur Miq Iqbal Benahi Mesin Pemerintahan NTB

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:13

Bank NTB Syariah Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Desa Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:27

Pulang dari NTT, Gubernur Iqbal Langsung Pantau Kebakaran Sade

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:34

Gubernur Miq Iqbal Tunda Pulang, Pilih Lanjutkan Solidaritas di Manggarai Timur

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:17

Pemprov Sumsel Studi Tiru Tata Kelola Izin Pertambangan Rakyat ke NTB

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:19

KPU NTB Atensi Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Lobar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:11

Solidaritas KR-BNN, Gubernur Bali dan NTB Hadir untuk NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:48

Pemprov NTB Finalisasi Dashboard Eksekutif Berbasis Data

Berita Terbaru

Teknologi

Tanda-Tanda Anjing Perlu Dibawa ke Dokter Hewan

Rabu, 26 Agu 2026 - 17:02