WSBP Laksanakan Kewajiban Pembayaran CFADS Tahap 5 Sebesar Rp106,36 Miliar - Koran Mandalika

WSBP Laksanakan Kewajiban Pembayaran CFADS Tahap 5 Sebesar Rp106,36 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 25 Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) telah melaksanakan pembayaran kepada para kreditur melalui melalui Cash Flow Available for Debt Service (CFADS) tahap 5 pada Selasa, 25 Maret 2025. Pembayaran ini dilakukan tepat enam bulan setelah pembayaran tahap sebelumnya, menunjukan konsistensi WSBP dalam menjalankan kewajibannya.

 “Kami telah memenuhi kewajiban pembayaran melalui CFADS dengan total nilai Rp106,36 miliar, meningkat Rp21,78 miliar dibandingkan tahap sebelumnya. Kami terus berupaya menjalankan komitmen pembayaran sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan,” ujar Fandy Dewanto Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP. 

Pembayaran CFADS tahap 5 ini diantaranya mencakup pembayaran kepada kreditur finansial (perbankan) sebesar Rp36,29 miliar, pembayaran kepada kreditur dagang (vendor) yang terdaftar dalam PKPU sebesar Rp66,81 miliar, pembayaran bunga obligasi sebesar Rp3,27 miliar serta pembayaran kepada kreditur finansial lain sebesar Rp33,74 juta. 

Hingga saat ini, WSBP telah menyelesaikan pembayaran dalam lima tahap yang seluruhnya dilakukan secara tepat waktu sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Adapun sumber dana untuk pembayaran ini berasal dari pendapatan usaha, baik dari suplai produk readymix, precast, jasa konstruksi, sewa alat, dan hasil pelelangan asset (asset disposal). 

“Kami berkomitmen untuk terus memenuhi kewajiban kepada para kreditur sesuai dengan perjanjian perdamaian yang telah disepakati. Peningkatan jumlah pembayaran pada tahap kelima ini menunjukkan komitmen kuat kami dalam menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan,” tambahnya. 

Baca Juga :  KA Lokal Pangrango Jadi Primadona dan Solusi Masyarakat Selama Musim Liburan dan Akhir Pekan

WSBP akan meneruskan pembayaran CFADS tahap selanjutnya pada 25 September 2025, yang merupakan enam bulan setelah pembayaran kelima ini. Pembayaran ini dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati, sebagai bagian dari komitmen WSBP dalam memenuhi kewajiban finansialnya 

Ke depan, WSBP menargetkan peningkatan kinerja dengan mengupayakan kontrak baru yang didukung oleh kondisi keuangan yang sehat. Selain itu, WSBP senantiasa berusaha menerapkan tata kelola perusahaan dan manajemen risiko yang baik dalam setiap proses bisnisnya guna mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan. 

Berita Terkait

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur
Rupiah Capai Rp17.418 per Dolar AS Tertinggi Sepanjang 2026? Bittime Hadir dengan IDR Swap Zero Fee
Mobilitas Tinggi Picu Kelalaian, Puluhan Barang Tertinggal Setiap Hari di LRT Jabodebek
Bitcoin Tembus US$80.000, Pasar Diuji Transisi The Fed dan Perpecahan FOMC
Renovasi Rumah Jadi Kebutuhan, BRI Finance Permudah Akses Dana Tunai Berbasis BPKB
Resmi! Lee Junho Jadi Ambassador Global Cuckoo, Merek Rice Cooker asal Korea
Cetak Generasi Unggul, Pertamina Buka Beasiswa Sobat Bumi di Hari Pendidikan
Pemerintah RI Bisa Sita Kripto untuk Lunasi Utang, Apa Dampaknya?

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:48

Pergerakan Ekonomi NTB Tunjukan Tren Positif, BPS Mencatat Nilai Ekspor Meningkat

Senin, 4 Mei 2026 - 08:31

Dari NTB ke Dunia: Bank NTB Syariah Sukses Hadirkan QRIS Cross Border untuk Transaksi Internasional

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:23

PSI NTB Targetkan Dua Kursi di DPR RI, Kaesang Minta Kader Turun ke Akar Rumput

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:45

Bank NTB Syariah Tegaskan Transparansi dan Kepatuhan Hukum Terkait Isu KC Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:59

Pemrpov NTB Anggarkan Penghasilan Tambahan bagi Guru PPPK-PW Sebagai Kado Hardiknas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:00

Replikasi Sukses Pasar Dasan Agung, Bank NTB Syariah Hadirkan ‘POJOK NTBS’ di Pasar Acc Ampenan untuk Perkuat Ekosistem Digital

Senin, 27 April 2026 - 15:58

DPRD Sepakati Ranperda Strategis, Haji Ahkam: Perkuat Layanan Publik dan Kelembagaan Daerah

Jumat, 24 April 2026 - 08:26

Sorotan DPRD: Saatnya Nakes P3K Paruh Waktu Dapat Jaminan Kesejahteraan

Berita Terbaru