Putusan Ajudikasi, Permohonan Azhar Caleg Demokrat Dikabulkan - Koran Mandalika

Putusan Ajudikasi, Permohonan Azhar Caleg Demokrat Dikabulkan

Senin, 22 Januari 2024 - 13:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB mengabulkan permohonan sengketa ajudikasi caleg DPRD dari Partai Demokrat Dapil NTB 8 atas nama Azhar.

Putusan itu dibacakan dalam sidang ajudikasi Bawaslu NTB yang digelar di Kantor Bawaslu NTB, pada Senin (22/1).

Dalam putusan tersebut, Bawaslu menerima permohonan pemohon untuk sebagian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Bawaslu juga membatalkan Keputusan KPU NTB Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas KPU NTB Nomor: 100 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi NTB, khusus pada Lampiran IV terhadap atas nama Azhar S.Pd.I, sebagai DCT anggota DPRD Provinsi NTB Dapil NTB 8 Partai Demokrat Nomor Urut 1.

Baca Juga :  Jubir Rohmi-Firin Klaim Dukungan Parpol Terus Bertambah

Dalam putusan tersebut, Bawaslu memerintahkan kepada Termohon (KPU) untuk menerbitkan Keputusan baru yang memuat Azhar S.Pd.I, sebagai DCT DPRD Provinsi NTB Dapil NTB 8 Partai Demokrat Nomor Urut 1 dalam Pemilu tahun 2024.

Baca Juga :  Kelompok Bayangan Pro Ganjar di NTB, Mi6: Beri Efek Kejutan

“Memerintahkan Termohon untuk menindaklanjuti putusan ini paling lama 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Bawaslu NTB Itratif saat membacakan putusan di penghujung sidang.

Itratif menjelaskan, putusan tersebut diambil dalam rapat pleno Bawaslu Provinsi NTB pada hari Minggu (21/1/2024) yang dihadiri oleh seluruh Komisioner.

“Dan dibacakan kepada para pihak terbuka untuk umum,” tegas Itratif. (red)

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Diresmikan, Rachmat Hidayat Siap Kawal Persoalan Warga hingga Tuntas
Mi6: Demokrat NTB Butuh Figur Ekspansif Seperti Oke Wiredarme
Tak Bisa Lagi Figur Itu-Itu Saja, Mi6 Dorong Kader Muda Ambil Alih Pilkada 2029
Sisi Lain Baliho Pesan Keberagaman Ramadan Rachmat Hidayat dan Selly Andayani
Rachmat Beri Kode Terakhir Pimpin Partai di Musancab PDIP Lotim: Ini Periode Terakhir Saya
‎Pengurus DPC PKS Praya Dikukuhkan, Ketua DPD: Berpartai Bukan Untuk Cari Uang
Pengurus DPC PKS Prabar-Prabarda Diharapkan Beri Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat
PDI Perjuangan Kota Mataram Konsolidasi Kader, Tegas Tolak Pilkada Melalui DPRD

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

Alparsa Karya Group Perkuat Layanan Design & Build Terintegrasi untuk Kawasan Jabodetabek

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Perkuat Konektivitas Ekosistem Pelabuhan Melalui Pertumbuhan Kinerja Semester I 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

ITSEC Asia (IDX: CYBR) Luncurkan ITSEC Cyber & AI Academy, Siapkan Talenta Indonesia untuk Mengamankan dan Memimpin Era AI

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

Indonesia dan IIT Madras Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Riset, Inovasi, dan Komersialisasi Teknologi Deep-Tech

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

Perkuat Mutu Layanan Perhotelan, SUCOFINDO Serahkan Sertifikasi ISO 9001:2015 kepada Hotel FUGO Samarinda

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Syailendra Capital Luncurkan Reksa Dana ETF Emas Syariah di Bursa Efek Indonesia

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Di Tengah Ancaman Konflik, 11 Prajurit Koops TNI Habema Evakuasi Warga Ugimba dengan Dua Helikopter

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Cara Memilih Sistem POS untuk Bisnis

Berita Terbaru

Daerah

Eksekusi Hotel Arianz Mataram Tuai Protes Ahli Waris

Senin, 10 Agu 2026 - 19:44