Eksekusi Hotel Arianz Mataram Tuai Protes Ahli Waris - Koran Mandalika

Eksekusi Hotel Arianz Mataram Tuai Protes Ahli Waris

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pengadilan Negeri Mataram melakukan eksekusi pengosongan terhadap lahan dan bangunan Hotel Arianz Mataram, Senin 10 Agustus 2026.

Namun, eksekusi tersebut mendapat protes dari pihak ahli waris pemilik hotel. Protes tersebut, dibuktikan dengan adanya spanduk yang bertuliskan berbagai macam penolakan.

Kuasa hukum ahli waris yakni Sofyan Dwi Rizki menyayangkan tindakan PN Mataram yang terlalu cepat melakukan eksekusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan eksekusi tersebut bukan berdasarkan putusan inkrah pengadilan, melainkan berdasarkan hasil lelang.

“Eksekusi hari ini bukanlah eksekusi terkait putusan inkrah pengadilan, melainkan eksekusi melalui proses permohonan risalah lelang,” kata Sofyan, Senin (10/8).

Dia menuturkan masalah ini bermula pada 2017 ketika PT Bengkulan Lombok Indah yang dipercaya sebagai operator hotel oleh I Gede Angga Kusuma selaku pemilik hotel mengajukan pinjaman ke Bank BNI Palembang dengan jaminan sertifikat.

Baca Juga :  Camat Sape Resmi Buka MTQ ke-III Yayasan Tahfidz Salahuddin Al Ayyubi 2026, Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani

“Kenapa sampai diajukan ke BNI Palembang? Karena salah satu pemilik PT Bengkulan Lombok Indah ini yaitu saudara Suryanto beralasan dia diberikan fasilitas kredit oleh BNI Palembang,” tutur Sofyan.

Namun, pemilik hotel memberikan sertifikat tersebut sebagai jaminan atas dasar pembagian royalti yang di janjikan oleh Suryanto selaku pemilik perusahaan.

“Kenapa I Gede Angga Kusuma mau memberikan jaminan sertifikatnya untuk dimasukan ke Bank BNI Palembang? Karena adanya perjanjian sewa-menyewa atau diberikan royalti oleh Suryanto ini,” ucapnya.

Kemudian, lanjut dia, pada 2023 Suryanto dengan sengaja mengundurkan diri sebagai komisaris utama perusahaan.

“Efeknya pada saat Surianto mengundurkan diri dari komisaris utama, cicilan kredit dari hotel ini dimacetkan,” lanjutnya.

Akhirnya, pada 2024 pinjaman tersebut gagal dibayarkan.

Kemudian pada November 2025 pihak BNI memberikan surat lelang pada I Gede Angga Kusuma. Namun, kata Sofyan, yang bersangkutan telah meninggal dunia, sehingga surat tersebut dianggap cacat formil oleh pihaknya.

Baca Juga :  Hargai Cabai Meroket, Wabup Lombok Tengah Sidak Pasar Renteng

“Kenapa dianggap cacat formil, karena yang disurati sudah meninggal. Harusnya yang mendapat pemberitahuan lelang adalah ahli waris dari I Gede Angga Kusuma,” tuturnya.

Sofyan juga mempertanyakan sikap pihak BNI yang tidak memanggil ahli waris dari pemilik hotel untuk melakukan pembaruan perjanjian.

“Kenapa BNI tidak memanggil ahli waris dari I Gede Angga Kusuma untuk memperbarui perjanjian, malah melakukan pembiaran,” ujarnya.

Sofyan menegaskan pihaknya tidak tinggal diam dan akan melakukan upaya hukum lanjutan.

“Selanjutnya ahli waris dari I Gede Angga Kusuma akan melakukan upaya hukum lanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Pengadilan Negeri Mataram saat dikonfirmasi awak media belum dapat memberikan tanggapan apapun terkait eksekusi hotel tersebut. (dik)

Berita Terkait

Lalu Basarudin Janji Bawa Desa Kateng Jadi Lebih Maju
Soal Poster Nyeleneh Bacakades, Wabup Nursiah: Bagian Promosi, Tetap Jaga Kondusifitas
BPD Pengembur Pastikan Poster Nyeleneh Bacakades Hoaks
Sepakat! Rekayasa Lalu Lintas Simpang Empat Rembiga Berlanjut
Gawe Adat Inan Dowe II: Momen Anyaman Bambu Desa Loyok Kembali Mendunia
11 Sekolah, Satu Arena, Seribu Mimpi: Samara School Olympic Kembali Menggebrak
MIM Foundation Siap Danai Pembangunan Masjid Kampung Adat Sade
Promosi MotoGP Mandalika Digenjot, ITDC Siapkan Strategi Bertahap

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:02

Telkom AI Center Malang Dukung Internal Thursina International Islamic Boarding School Eksplorasi Generative AI melalui AI for Everyone Batch 28

Kamis, 3 September 2026 - 17:02

Bitcoin Berpeluang Menuju US$100.000, Jika Konflik AS-Iran Mereda?

Kamis, 3 September 2026 - 17:02

AXIS dan EVOS Hadirkan AXISLAND, Perayaan Kemerdekaan RI dalam Bentuk Baru di Roblox Lewat Kampanye #17anKitaBeda

Kamis, 3 September 2026 - 17:02

Human Firewall: Kenapa Karyawan Anda adalah Benteng Pertahanan Siber Terkuat

Kamis, 3 September 2026 - 15:02

Sambut Bulan September, BRI Finance Tawarkan Pembiayaan Mobil Baru dengan Bunga Mulai 3,33%

Kamis, 3 September 2026 - 15:02

BRI Finance Perkuat Pembiayaan Dana Tunai, Tumbuh 44,74% hingga Semester I-2026

Kamis, 3 September 2026 - 15:02

Tak Hanya Membangun Karier, UPH Ajak Mahasiswa Baru Menemukan Panggilan dan Menjalani Hidup yang Bermakna

Kamis, 3 September 2026 - 15:02

Parents Gathering UPH Festival 2026: Membangun Sinergi UPH dan Orang Tua untuk Masa Depan Mahasiswa

Berita Terbaru