KAI Daop 1 Gandeng IRPS Sosialisasikan Keamanan Perjalanan dan Kampanye Anti-Pelecehan Seksual di Stasiun Gambir - Koran Mandalika

KAI Daop 1 Gandeng IRPS Sosialisasikan Keamanan Perjalanan dan Kampanye Anti-Pelecehan Seksual di Stasiun Gambir

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta bersama Indonesian Railway Preservation Society (IRPS) menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Keamanan Perjalanan dan Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kereta Api” pada Selasa (24/6), bertempat di Stasiun Gambir.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, seperti Kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak, Psikolog, serta komunitas pecinta kereta api. Para pengguna jasa KA juga diajak berpartisipasi langsung dalam kampanye ini.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen KAI Daop 1 Jakarta dalam menciptakan perjalanan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan asusila maupun pelecehan seksual, baik di atas kereta maupun di lingkungan stasiun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di lingkungan kereta api merupakan prioritas kami. Dengan sinergi bersama IRPS dan dukungan aktif masyarakat, kami berharap kesadaran dan keberanian untuk melapor semakin meningkat,” ujar Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta.

Rangkaian kegiatan sosialisasi diawali dengan sesi talk show di halaman ruang tunggu zona 2 Stasiun Gambir, dilanjutkan dengan pembagian stiker berisi pesan larangan tindakan asusila kepada penumpang di ruang tunggu maupun di atas KA Brawijaya. Selain itu, dilakukan juga penandatanganan spanduk sebagai simbol komitmen bersama untuk menolak segala bentuk pelecehan seksual.

Baca Juga :  Respon Cepat, Koordinasi Tepat, Skor Kepuasan Pelanggan WSBP Naik Lagi jadi 91,9

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan informasi mengenai mekanisme pelaporan, kanal pengaduan resmi, serta bentuk sanksi tegas terhadap pelaku.

Adapun narasumber yang hadir dalam kegiatan ini antara lain:

1. Iin Mutmainah, S.Sos., M.Si. – Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta;

2. Kompol Karyono, S.H. – Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat;

3. Vivi Ade Cerliana, S.Psi., M.Psi., Psikolog – Psikolog Klinis;

4. Ixfan Hendriwintoko – Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta.

Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko, yang juga menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Keamanan Perjalanan dan Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kereta Api pada Selasa (24/6), di Stasiun Gambir.

Diskusi dalam talk show membahas berbagai sudut pandang terkait pencegahan pelecehan seksual, mulai dari aspek hukum, pendekatan psikologis, peran keluarga, hingga strategi preventif dan responsif dari operator transportasi publik.

Berdasarkan data sejak Januari hingga Juni 2025, tercatat 34 laporan kasus pelecehan seksual di wilayah Daop 1 Jakarta. Dari jumlah tersebut, 32 kasus terjadi di kereta Commuter Line (KRL) dan 2 kasus di Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ). Data ini menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kolaborasi Perumahan dengan Smart Home System evomab di 2024: Harvest City dan Metland Cyber Puri

Para narasumber serta IRPS dan komunitas railfans foto bersama pada acara Sosialisasi Keamanan Perjalanan dan Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kereta Api pada Selasa (24/6), di Stasiun Gambir.

Sebagai langkah konkret, PT KAI Daop 1 telah menerapkan sistem blacklist terhadap pelaku pelecehan seksual yang terbukti. Pelaku akan dilarang menggunakan layanan KAI di wilayah operasional dan akan terdeteksi oleh sistem CCTV analytic jika mencoba kembali memasuki area stasiun.

KAI juga menyediakan berbagai saluran pelaporan, seperti melalui petugas, Contact Center 121, WhatsApp 08111-2111-121, serta akun media sosial resmi. Korban juga akan mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis sesuai kebutuhan.

Ixfan menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan di stasiun-stasiun besar lainnya seperti Pasar Senen, Tanah Abang, Jakarta Kota, Bogor, Jatinegara, dan Manggarai sebagai bagian dari upaya berkelanjutan menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jasa.

Penandatanganan petisi juga dilakukan oleh pelanggan di peron Stasiun Gambir pada Selasa (24/6).

“Kereta api adalah ruang publik milik bersama. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk saling peduli, menjaga kenyamanan bersama, dan tidak ragu untuk melapor jika melihat atau mengalami tindakan yang tidak pantas. Stop Pelecehan – Jangan Diam, Jangan Biarkan!” tutup Ixfan.

Berita Terkait

Halo Robotics Perkenalkan DJI O4 Ground Station untuk Operasi Drone Enterprise
KAI Bandara Perluas Jangkauan ke Lubuk Pakam, Sinergi dengan KAI dan DJKA Tingkatkan Aksesibilitas Masyarakat
Indonesia Joins Lineup of the Largest-Ever International Rubber Glove Showcase to be Held in Kuala Lumpur
India dan Indonesia: Hubungan Kuno yang Terjalin Melalui Sejarah, Budaya, dan Kehidupan Sehari-hari
Kebijakan Act East 2026: Strategi India Menata Ulang Indo-Pasifik di Tengah Gejolak Global
Impact Thinklab Sukses Gelar AI Executive Forum & AI Design Thinking Masterclass, Dorong Transformasi AI bagi berbagai Industri
OJK Perketat Konten Kripto, Influencer Bisa Kena Denda Rp15 Miliar
Perlindungan Konsumen dan Kesejahteraan Hewan: Urgensi Akreditasi Nasional bagi Klinik Hewan di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:00

Halo Robotics Perkenalkan DJI O4 Ground Station untuk Operasi Drone Enterprise

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:00

KAI Bandara Perluas Jangkauan ke Lubuk Pakam, Sinergi dengan KAI dan DJKA Tingkatkan Aksesibilitas Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:00

Indonesia Joins Lineup of the Largest-Ever International Rubber Glove Showcase to be Held in Kuala Lumpur

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:00

India dan Indonesia: Hubungan Kuno yang Terjalin Melalui Sejarah, Budaya, dan Kehidupan Sehari-hari

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:00

Kebijakan Act East 2026: Strategi India Menata Ulang Indo-Pasifik di Tengah Gejolak Global

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:00

OJK Perketat Konten Kripto, Influencer Bisa Kena Denda Rp15 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:00

Perlindungan Konsumen dan Kesejahteraan Hewan: Urgensi Akreditasi Nasional bagi Klinik Hewan di Indonesia

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:00

Hadapi Tantangan Suku Bunga, BRI Finance Perkuat Fundamental Bisnis

Berita Terbaru