Pemilik Minimarket di Selong Belanak Abaikan Surat Peringatan, Dewan Sarankan Tutup Paksa - Koran Mandalika

Pemilik Minimarket di Selong Belanak Abaikan Surat Peringatan, Dewan Sarankan Tutup Paksa

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah Ki Agus Azhar Fraksi Nasdem angkat bicara soal surat peringatan (SP) satu yang diberikan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada pemilik minimarket yang diduga tak berizin di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat. (Edi untuk Koran Mandalika)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah Ki Agus Azhar Fraksi Nasdem angkat bicara soal surat peringatan (SP) satu yang diberikan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada pemilik minimarket yang diduga tak berizin di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat. (Edi untuk Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah Ki Agus Azhar Fraksi Nasdem angkat bicara soal surat peringatan (SP) satu yang diberikan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada pemilik minimarket yang diduga tak berizin di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat.

Ki Agus menegaskan dinas PUPR harus mempertanggungjawabkan SPnya sebagaimana teknis aturan yang berlaku memang harus dilaksanakan.

“Jadi kami wakil rakyat itu jangan sampai yang kita buat itu kita diabaikan, ya jadi sia-sia nantinya. Seharusnya dia (PUPR) sudah tidak menunggu waktu lama, SP1 itu ditindaklanjutin,” kata Ki Agus, Selasa (29/7).

Menururnya, apabila tenggat waktu SP1 sudah lewat seharusnya PUPR bertindak. Dia menyarankan dinas memberikan SP yang artinya sampai kepada penutupan paksa.

“Harus segera,” tegas Sekretaris Komisi III DPRD Lombok Tengah itu.

Terkait munculnya dugaan “main mata” antara Dinas PUPR Lombok Tengah dengan pemilik minimarket, pihaknya mengaku belum berani menyimpulkan.

“Nah, kalau terjadi yang seperti itu, saya sayangkan dan kalau ini terbukti, saya sarankan bupati juga harus mengevaluasi dinas tersebut,” ujar Ki Agus.

Baca Juga :  DPRD PKS Ahmad Rifa'i Minta Pemerintah Segera Tangani Serius Anak Sakit di Lekor

“Ya, prosesnya lama ini lalu tidak ada lagi upaya untuk SP2 dan yang sebagainya. Itu, kan, pertanyaan bagi masyarakat. Jadi, jangan sampai hal-hal kecil seperti ini sebenarnya dilambatkan,” kata Ki Agus menambahkan.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah Lalu Rahadian mengaku saat survei pertama, pemilik minimarket siap mematuh.

Langkah selanjutnya, kata Rahadian, pihaknya akan survei lagi untuk memastikan dan berkomunikasi dengan pemilik minimarket.

“Setelah itu akan dikeluarkan SP2,” tegas Rahadian. (wan)

Berita Terkait

Anjlok ke Peringkat 22, Pemprov NTB Tancap Gas Benahi Keterbukaan Informasi
Selain Sekda, Gubernur Iqbal Lantik Puluhan Pejabat NTB: Langkah Besar Isi Kekosongan dan Perkuat Kinerja Daerah
Mi6 Dukung Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
Pemprov NTB Bentuk Satgas, Antisipasi Penumpukan Angkutan Ternak saat Idul Adha
NTB Petakan Destinasi Wisata Terbaik
Disperindag NTB Sebut Belum Terima Laporan Soal Kenaikan Harga Plastik
Ubah Stigma Permainan Domino, ORADO NTB Gelar Pelatihan Wasit dan Pelantikan Pengurus
Kasus Gratifikasi NTB Memanas! Tiga Terdakwa Siap Lapor ke Pejabat Tinggi di Jakarta

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:00

KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA

Jumat, 10 April 2026 - 19:00

SMARTIES™ Indonesia 2026: Menyiapkan Panggung untuk Karya Pemenang Penghargaan

Jumat, 10 April 2026 - 18:00

Bittime Catat Lonjakan Trading Volume USDT/IDR Hingga 45% di Tengah Gejolak USD Sentuh Rp17.115

Jumat, 10 April 2026 - 18:00

Menjawab Kebutuhan Industri, Kolaborasi Kampus dan Industri Jadi Kunci Siapkan Talenta Masa Depan

Jumat, 10 April 2026 - 16:00

Erajaya Manfaatkan Solusi Salesforce untuk Hadirkan Pengalaman Pelanggan yang Personal dan Terintegrasi bagi 18 Juta Pelanggan

Jumat, 10 April 2026 - 15:00

Broker Lokal dengan Layanan 24 Jam Customer Support di Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 15:00

Faktor Utama yang Mempengaruhi Pergerakan Harga Minyak Dunia

Jumat, 10 April 2026 - 14:00

KLTC® Tunjuk Saskia Ratry Arsiwie sebagai Komisaris Utama, Perkuat Fokus pada Pengembangan Keluarga dan SDM

Berita Terbaru