Tips Aman saat Angin Kencang, Pengendara Wajib Tahu - Koran Mandalika

Tips Aman saat Angin Kencang, Pengendara Wajib Tahu

Kamis, 14 Maret 2024 - 08:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pohon tumbang di pinggir jalan Sembalun (Facebook Sembalun Online)

Pohon tumbang di pinggir jalan Sembalun (Facebook Sembalun Online)

Koran Mandalika, NTB – Di Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mengalami bencana alam seperti angin kencang yang melanda hampir semua kabupaten/kota.

Berikut beberapa tips yang harus dilakukan agar aman saat angin kencang.

Anda harus tetap berada di dalam ruangan, kecuali bila dianjurkan untuk mengungsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bila berada di dalam rumah, tinggal di suatu ruangan yang paling aman. Tutup serta kunci semua pintu dan jendela.

Baca Juga :  Gerakan Pangan Murah, Mudahkan Warga Beli Kebutuhan Pokok dengan Harga Terjangkau

Selanjutnya, matikan aliran listrik dan saluran gas. Kemudian, jauhi barang-barang yang dapat menghantarkan arus listrik.

Bila Anda di luar ruangan, segera masuk rumah. Apabila terjadi kilatan petir, segera ambil posisi jongkok, duduk atau peluk lutut tarik ke dada.

Hindari tempat terbuka seperti lapangan, persawahan dan lainnya. Jauhi sesuatu yang tinggi, seperti pohon, tiang listrik, tiang telepon, dan lainnya. Selanjutnya, jauhi saluran air, sungai, rawa atau danau.

Baca Juga :  Tanggap Bencana, PWI NTB Gandeng MIM Foundation Bantu 337 Warga Terdampak Banjir di Lombok Tengah

Bagaimana bila Anda dalam posisi berkendara?

Tips yang bisa dilakukan ialah berhenti di samping jalan, lalu cari tempat yang aman, jauhi pohon, tiang listrik, tiang telephone, dan hal lain yang mudah roboh.

Bagi kalian yang berada di dalam kendaraan, tetap menyalakan lampu hazard. Jangan berhenti atau berjalan pada ruas jalan yang sekiranya akan banjir atau longsor. (*)

Berita Terkait

Pengiriman Ternak 2026 Lebih Tertata, NTB Klaim Sistem Makin Membaik
Sekolah Rakyat di NTB Jadi Harapan Baru Anak Rentan, Fasilitas Lengkap dan Aman
Wamendikdasmen Tegas: Iuran Sekolah Boleh, Tapi Pungli Haram
Pemrpov NTB Gelontorkan Dana Rp 128 Miliar untuk Program Desa Berdaya Tahun Ini
Gubernur Iqbal Dorong MUI Lebih Sensitif Terhadap Kasus Kekerasan Seksual
Pemprov NTB Ajak Masyarakat Beri Dukungan kepada Sekda Baru
Rapat dengan Menteri ATR/BPN, Gubernur Iqbal Singgung Aset Daerah yang Belum Bersertifikat
Anjlok ke Peringkat 22, Pemprov NTB Tancap Gas Benahi Keterbukaan Informasi

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 06:59

Aksi Cepat IPTU Yudha Aditya Warman Ungkap Peredaran Sabu, 4 Terduga Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 08:51

Dikejar Terdakwa, BKAD Ngaku Minta Izin Pimpinan DPRD soal Pemotongan Pokir

Kamis, 9 April 2026 - 19:02

IJU Serang Balik Kesaksian Nursalim: “Tidak Pernah Bertemu, Apalagi Jadi Jubir”

Sabtu, 4 April 2026 - 14:37

Giliran SPPI Desa Ketara Dilaporkan, Kuasa Hukum: Klien Kami Dirugikan Secara Moral dan Material

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:28

Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:33

‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:42

Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:36

‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ

Berita Terbaru