PP 28/2025 dan Dampaknya bagi Investor Asing serta Pelaku Usaha di Indonesia - Koran Mandalika

PP 28/2025 dan Dampaknya bagi Investor Asing serta Pelaku Usaha di Indonesia

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 membawa perubahan signifikan dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko di Indonesia. Regulasi ini menggantikan PP 5/2021 dan memperluas cakupan sektor usaha yang wajib melalui mekanisme perizinan. Bagi investor asing maupun pelaku usaha lokal, pemahaman atas aturan baru ini sangat penting agar proses pendaftaran perusahaan tetap lancar dan sesuai hukum.

Pemerintah Indonesia berkomitmen meningkatkan iklim investasi dan mempermudah proses berusaha. Namun, di saat yang sama, regulasi juga ditujukan untuk memastikan kepatuhan, perlindungan lingkungan, serta standar pelayanan publik yang lebih jelas. PP 28/2025 hadir untuk menyempurnakan kerangka perizinan berbasis risiko, sehingga pelaku usaha memiliki kepastian hukum sekaligus kewajiban yang lebih terukur.

Salah satu perubahan paling berdampak adalah bertambahnya sektor usaha yang kini masuk dalam kategori wajib izin. Dari sebelumnya 305 sektor, kini total menjadi 327. Beberapa sektor baru meliputi:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Ekonomi kreatif

2. Informasi geospasial

3. Metrologi legal

4. Koperasi dan investasi

5. Sistem elektronik dan transaksi digital

Bagi investor asing yang ingin mendirikan Perseroan Penanaman Modal Asing (PT PMA), perlu dipastikan apakah lini usaha yang dipilih termasuk dalam sektor tambahan ini. Jika ya, maka kewajiban izin dan dokumen penunjang juga bertambah.

Baca Juga :  Surya Indo Plastic Luncurkan Dome Delights: Kemasan Single-Serve yang Sempurna untuk Kue dan Makanan Penutup

Kerangka izin masih terbagi dalam empat tingkat risiko:

– Risiko Rendah: cukup dengan Nomor Induk Berusaha (NIB)

– Risiko Menengah-Rendah: NIB + Sertifikat Standar (pernyataan mandiri)

– Risiko Menengah-Tinggi: NIB + Sertifikat Standar (terverifikasi)

– Risiko Tinggi: NIB + Izin Usaha

Bagi pelaku usaha, klasifikasi ini menentukan seberapa kompleks proses pendaftaran perusahaan. Investor asing pada sektor tertentu dapat otomatis masuk kategori risiko lebih tinggi, yang berarti memerlukan izin tambahan serta waktu proses yang lebih panjang.

Investor asing menghadapi dua tantangan utama pasca PP 28/2025:

Kesesuaian sektor dengan daftar baru: sektor tertentu yang sebelumnya bebas izin kini memerlukan prosedur tambahan.

Pengawasan lebih ketat: kepemilikan asing di sektor berisiko tinggi dapat memicu kewajiban izin yang lebih rumit.

Selain itu, sistem OSS (Online Single Submission) telah diperbarui agar dapat menilai risiko secara real-time. Hal ini membantu transparansi, tetapi juga menuntut investor untuk lebih cermat dalam menyiapkan dokumen.

PP 28/2025 juga menegaskan sanksi administratif yang lebih tegas, mulai dari peringatan hingga pencabutan izin. Oleh karena itu, kepatuhan administratif menjadi kunci agar bisnis tidak terganggu. Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah pun semakin ditekankan, sehingga pelaku usaha harus memperhatikan regulasi di dua level tersebut.

Baca Juga :  BRI-MI Raih Penghargaan Investment Manager Awards 2025 Kategori Saham USD

Di tengah perubahan regulasi ini, banyak perusahaan, khususnya PT PMA, memanfaatkan layanan konsultan hukum dan corporate secretarial service. Dengan dukungan profesional, risiko kesalahan prosedur bisa diminimalkan dan proses pendaftaran perusahaan berjalan lebih efisien.

Salah satu rujukan yang bisa dipertimbangkan adalah CPT Corporate, yang berpengalaman mendampingi investor asing maupun lokal dalam proses pendaftaran perusahaan di Indonesia. Dengan pemahaman mendalam tentang regulasi terbaru, CPT Corporate dapat membantu analisis klasifikasi risiko, pengurusan izin, hingga penyesuaian dokumen sesuai dengan OSS.

PP 28/2025 bukan sekadar perubahan administratif, tetapi juga strategi pemerintah untuk menyeimbangkan kemudahan berusaha dengan kepastian hukum. Bagi investor asing dan pelaku usaha lokal, memahami dampak regulasi ini merupakan langkah penting sebelum memulai atau memperluas bisnis di Indonesia. Dengan strategi kepatuhan yang tepat, perubahan ini justru bisa menjadi peluang untuk membangun fondasi bisnis yang lebih kuat.

Butuh panduan lebih lanjut tentang pendaftaran perusahaan di Indonesia? Kunjungi CPT Corporate untuk mendapatkan dukungan profesional yang membantu Anda menavigasi regulasi terbaru.

Berita Terkait

Customer Service Lebih Efisien dengan AI Agent dari Barantum
Di Tengah Dinamika Pasar, Perlindungan Finansial Jadi Semakin Relevan
KAI Daop 2 Bandung Ganti 2.800 Meter Rel Untuk Tingkatkan Keselamatan dan Kenyamanan Perjalanan KA
AkuSign Perkuat Ekosistem Tanda Tangan Digital untuk Dukung Keamanan Transaksi Elektronik di Indonesia
Manjakan Pecinta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Hadirkan Yoko Ishida, Ultraman, Hingga Gundam Workshop dengan Dukungan SMBC Indonesia
Kolaborasi Bittime dan Nobu Bank Jembatani Keuangan Tradisional Menuju Tokenisasi Aset Global
Ketika Tambang Sorowako Ikut Menyalakan Ruang Kelas
Saat Konsumen Bertanya ke AI, Apakah Brand Anda Disebut?

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:00

Customer Service Lebih Efisien dengan AI Agent dari Barantum

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:00

Di Tengah Dinamika Pasar, Perlindungan Finansial Jadi Semakin Relevan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00

KAI Daop 2 Bandung Ganti 2.800 Meter Rel Untuk Tingkatkan Keselamatan dan Kenyamanan Perjalanan KA

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00

AkuSign Perkuat Ekosistem Tanda Tangan Digital untuk Dukung Keamanan Transaksi Elektronik di Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00

Kolaborasi Bittime dan Nobu Bank Jembatani Keuangan Tradisional Menuju Tokenisasi Aset Global

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00

Ketika Tambang Sorowako Ikut Menyalakan Ruang Kelas

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:00

Saat Konsumen Bertanya ke AI, Apakah Brand Anda Disebut?

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:00

Dorong Gaya Hidup Sehat, Metland Gelar Run for Fun Series 2026 di Proyek-Proyek Unggulan Metland dengan Hadiah Utama Apartemen

Berita Terbaru