KAI Daop 1 Jakarta dan Komunitas Java Train Gelar Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Pasar Senen - Koran Mandalika

KAI Daop 1 Jakarta dan Komunitas Java Train Gelar Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Pasar Senen

Minggu, 24 Agustus 2025 - 18:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta (Daop 1 Jakarta) terus berkomitmen menghadirkan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan pelecehan seksual. Pada Minggu (24/8), KAI Daop 1 Jakarta berkolaborasi dengan komunitas pecinta kereta api Java Train menggelar Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Pasar Senen.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Stasiun Besar Pasar Senen, Leno Yusandri; Asisten Manager (AM) Eksternal Humas Daop 1 Jakarta, Tohari; Kepala Regu Polsuska Stasiun Pasar Senen, Hendrik; jajaran Pengamanan Daop 1 Jakarta; serta perwakilan komunitas railfans Java Train.

Selain penyampaian edukasi kepada pengguna jasa, pembagian materi sosialisasi, serta ajakan aktif untuk melapor, kegiatan ini juga diwarnai dengan penandatanganan petisi sebagai bentuk dukungan dari masyarakat dan pelanggan kereta api untuk mengecam setiap tindakan pelecehan seksual baik di stasiun maupun di atas kereta api.

Image

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata keterlibatan semua pihak dalam menciptakan ruang transportasi publik yang aman dan inklusif.

> “Kami mengapresiasi partisipasi pelanggan dan komunitas railfans yang ikut menandatangani petisi dukungan anti pelecehan seksual. Hal ini menunjukkan kepedulian bersama bahwa transportasi publik harus menjadi ruang yang aman bagi semua. Kami mengimbau pelanggan untuk tidak ragu melaporkan apabila menjadi korban atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual, baik kepada petugas di stasiun, kondektur, Polsuska, maupun melalui media sosial KAI 121,” ungkap Ixfan.

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 6 secara tegas menyatakan bahwa “setiap orang yang melakukan pelecehan seksual fisik maupun nonfisik akan mendapatkan sanksi pidana ataupun denda.” Aturan ini memperkuat komitmen KAI dalam melindungi seluruh pelanggan dari tindakan kekerasan seksual dan memastikan tindak lanjut hukum terhadap pelaku.

Baca Juga :  CRM: Cara Kelola Database Pelanggan yang Bisa Tekan Biaya Marketing Sampai Rp0,-

KAI juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa blacklist kepada pelanggan yang terbukti melakukan tindak pelecehan seksual, baik di stasiun maupun di atas kereta api. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap seluruh pengguna jasa serta menciptakan efek jera bagi pelaku.

Diharapkan melalui sosialisasi ini, pelanggan kereta api Indonesia semakin berani melawan dan melaporkan pelaku pelecehan seksual kepada petugas di atas kereta api, petugas stasiun, maupun melalui layanan KAI 121 atau dengan meminta bantuan penumpang lainnya. Dengan adanya keberanian melapor, tindakan pelecehan lebih lanjut dapat dicegah sehingga tercipta lingkungan transportasi yang aman, nyaman, dan manusiawi bagi semua.

Image

KAI Daop 1 Jakarta memastikan bahwa upaya pencegahan pelecehan seksual ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin ke-5 tentang Kesetaraan Gender dan poin ke-11 tentang Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan.

Berita Terkait

“Takut Jarum Suntik? Body’s Secret Perkenalkan Inovasi Perawatan Estetika Lebih Nyaman di Usia ke-15.”
FLPP Ngebut, Realisasi Capai Lebih Dari 200 Ribu Unit
Menyusun Rencana Finansial Setahun ke Depan, Mulai Siapkan Dana untuk Target 2027
Mendorong Pengembangan Usaha UMKM, Tangguh Perwira Mantri BRI Unit Ciracas Mendukung Usaha Roti dan Donat Milik Ujang di Ciracas Melalui Bantuan Permodalan KUR BRI
Gelar Rapat Kerja, Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Program TJSL Berdampak Terukur bagi Masyarakat
Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan melalui Penanaman 1.000 Pohon di Gunung Mas
Gambar Tanda Tangan di Internet dan Risiko Penyalahgunaannya
DJKA dan LRT Jabodebek Periksa Kesiapan Fasilitas Sarana & Prasarana Jelang Angkutan Nataru 2026/2027

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 16:32

Sekda Loteng Ingatkan SPPG Sajikan Menu MBG Berkualitas, Bukan Hanya Saat Lomba

Sabtu, 7 November 2026 - 14:01

​Pertamina Hadir Dukung Mandalika Racing Series, Buktikan Kualitas Produk Anak Bangsa di Ajang Internasional

Sabtu, 7 November 2026 - 13:53

​Kolaborasi MGPA dan Pride Motorsport Lewat Mandalika Racing Series: Cetak Pembalap Berstandar Internasional

Sabtu, 7 November 2026 - 13:47

Perjalanan Panjang Edi Saputra Kembangkan Mandalika Racing Series demi Cetak Pembalap Berprestasi Dunia

Jumat, 6 November 2026 - 18:51

Kekeringan 2026, Distan Loteng Catat Nihil Kerugian Petani

Jumat, 6 November 2026 - 16:16

Tak Lagi Pilih-Pilih, Perusahaan Borong Semua Grade Tembakau Loteng

Rabu, 4 November 2026 - 18:23

Tabrakan dengan Avanza di Pujut, Pasutri Asal Desa Prabu Meregang Nyawa

Rabu, 4 November 2026 - 14:17

Warga Diminta Berani Laporkan Pernikahan Anak, DP3AP2KB Loteng Siap Turun Tangan

Berita Terbaru

FLPP Ngebut, Realisasi Capai Lebih Dari 200 Ribu Unit

Teknologi

FLPP Ngebut, Realisasi Capai Lebih Dari 200 Ribu Unit

Sabtu, 7 Nov 2026 - 23:02