KAI Daop 1 Jakarta Ungkapkan, “Nggak Ribet Lagi, Refund Tiket Kereta Api Kini Cuma 7 Hari!” - Koran Mandalika

KAI Daop 1 Jakarta Ungkapkan, “Nggak Ribet Lagi, Refund Tiket Kereta Api Kini Cuma 7 Hari!”

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta (KAI Daop 1) terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan, tidak hanya saat membeli tiket tetapi juga dalam proses pengembalian dana atau refund tiket. Kini, pelanggan tidak perlu lagi merasa ribet dan repot, karena proses refund tiket kereta api sudah semakin mudah, cepat, dan praktis.

Banyak Cara, Bisa Online Maupun Offline

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menjelaskan bahwa saat ini proses refund tiket dapat dilakukan dengan berbagai cara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Secara online melalui aplikasi Access by KAI di menu pembatalan.

2. Secara offline di loket pembatalan stasiun online yang telah ditentukan.

3. Melalui mesin Loket Box di stasiun.

“Pelanggan tinggal memilih metode yang sesuai dengan kebutuhannya, baik lewat aplikasi, loket stasiun, maupun mesin loket box. Semua sudah didesain agar lebih mudah, nggak ribet, dan transparan,” ungkap Ixfan.

Baca Juga :  Bloomery Patisserie Inisiasi Campaign Pelestarian Lingkungan #GreenBloomery

Image

Proses Lebih Cepat, Maksimal 7 Hari

Jika sebelumnya proses pengembalian dana butuh waktu hingga 30 hari, kini dengan sistem Disbursement yang berlaku sejak 1 Juni 2024, dana refund akan dikembalikan maksimal dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja dan langsung masuk ke rekening pelanggan.

“Dengan adanya percepatan proses refund ini, KAI ingin memberikan rasa tenang dan nyaman bagi pelanggan. Jadi tidak perlu overthinking lagi, karena dana dijamin aman dan langsung masuk rekening,” tambah Ixfan.

Ketentuan Potongan Refund

Sesuai Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 134 ayat (3), pembatalan tiket dikenakan potongan bea sebesar 25%, sehingga nilai refund yang diterima pelanggan adalah 75% dari harga tiket (di luar bea pesan). Ketentuan ini berlaku untuk perjalanan kereta api antarkota maupun perkotaan.

Baca Juga :  Bittime Resmi Kantongi Izin PAKD, Siap Luncurkan Strategi Pertumbuhan Baru Lewat Bittime VIP Program

Langkah-Langkah Mudah Refund via Access by KAI

Bagi pelanggan yang membeli tiket melalui channel eksternal, cukup masukkan kode booking ke menu Tiket Saya pada aplikasi Access by KAI. Selanjutnya, ikuti tahapan pembatalan hingga pengisian rekening pengembalian dana. Proses selesai saat pelanggan mendapat notifikasi bahwa refund sedang diproses.

Sementara untuk pembatalan melalui loket stasiun online, pelanggan cukup membawa tiket, boarding pass, serta identitas diri. Jika diwakilkan, wajib disertai surat kuasa bermeterai dan identitas lengkap.

Image

Komitmen KAI: Mudah dari Beli Hingga Refund

Dengan kemudahan ini, KAI berharap pelanggan semakin nyaman menggunakan transportasi kereta api.

“Mulai dari pembelian tiket hingga pengembalian dana, semuanya kami permudah. Ini adalah wujud nyata komitmen KAI untuk selalu menghadirkan pelayanan prima, transparan, dan berorientasi pada kenyamanan pelanggan,” tutup Ixfan.

Berita Terkait

Profesor BINUS Masuk Top 50 Most Influential People in Tacit Knowledge Dunia
Binusian Hadir di Art Jakarta Papers 2026: Mengangkat Eksplorasi Seni Berbasis Kertas
Emas Masih di Jalur Penguatan, Kombinasi Sentimen Safe-Haven dan Sinyal Teknikal Buka Peluang Menuju $5.220
Hero Masa Depan Lahir di Sini: Pororo Star Chajgi Final Show Siap Cetak Hero Masa Depan di Pondok Indah Mall
Melalui PT Enero, Holding Perkebunan Nusantara Sukses Produksi 32 Juta Liter Bioetanol
Antisipasi Cuaca Ekstrem, KAI Daop 9 Jember Perkuat Infrastruktur dan Siagakan Petugas Ekstra
Optimalkan Nilai Kendaraan, BRI Finance Hadirkan Solusi Dana Tunai Cepat dan Aman
5 Pemimpin Global Pengiriman Internasional dan Rahasia Kesuksesan Mereka

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:17

Profesor BINUS Masuk Top 50 Most Influential People in Tacit Knowledge Dunia

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:13

Binusian Hadir di Art Jakarta Papers 2026: Mengangkat Eksplorasi Seni Berbasis Kertas

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:40

Emas Masih di Jalur Penguatan, Kombinasi Sentimen Safe-Haven dan Sinyal Teknikal Buka Peluang Menuju $5.220

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:53

Hero Masa Depan Lahir di Sini: Pororo Star Chajgi Final Show Siap Cetak Hero Masa Depan di Pondok Indah Mall

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:23

Antisipasi Cuaca Ekstrem, KAI Daop 9 Jember Perkuat Infrastruktur dan Siagakan Petugas Ekstra

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:24

Optimalkan Nilai Kendaraan, BRI Finance Hadirkan Solusi Dana Tunai Cepat dan Aman

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:46

5 Pemimpin Global Pengiriman Internasional dan Rahasia Kesuksesan Mereka

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:34

Jaga Keberkahan Ramadan, KAI Divre I Sumut Larang Vandalisme dan Ajak Masyarakat Hindari Ngabuburit di Jalur KA

Berita Terbaru