4 Dapur SPPG di NTB Berhenti Operasi Sementara - Koran Mandalika

4 Dapur SPPG di NTB Berhenti Operasi Sementara

Senin, 3 November 2025 - 14:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Nusa Tenggara Barat, Ahsanul Khalik menyampaikan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan dan aturan bagi seluruh Dapur SPPG.

Hal tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kasus keracunan akibat mengonsumsi MBG.

Khalik mengatakan Dapur SPPG yang memiliki kasus akan diberhentikan beroperasi sementara untuk dilakukan evaluasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang mulai agak tegas. Dia diberhentikan operasionalnya selama hampir satu setengah bulan untuk dilakukan evaluasi menyeluruh sampai dilakukan perbaikan yang dikawal oleh koordinator wilayah, kepala regional, dan satgas MBG kabupaten,” katanya, Senin (3/11).

Baca Juga :  Lampaui Bali dan NTT, NTB Operasikan Sekolah Rakyat Terbanyak di Nusa Tenggara

Apabila SPPG bersangkutan tidak mampu melakukan perbaikan, lanjut dia, maka Dapur SPPG tersebut tidak diberikan izin beroperasi.

“Karena nanti ketika dia sudah lakukan perbaikan, Dinas Kesehatan, Balai POM, kemudian kepala regional akan memberikan rekomendasi bahwa layak untuk operasional kembali,” ucapnya.

Dia menjelaskan di NTB sendiri sudah ada 4 Dapur SPPG yang berhenti operasi sementara, yakni dua dapur di KLU, satu dapur di Lombok Barat, dan satu dapur di KSB.

Baca Juga :  ‎Jumlah SPPG Lampaui Target, Pemprov NTB Fokus Ratakan Penyaluran MBG

“Ada kejadian menonjol yang kemudian dia harus diberhentikan sementara dan harus dievaluasi menyeluruh terhadap tata kelolanya di SPPG itu,” jelasnya.

Namun, kata khalik, apabila setelah dilakukan perbaikan masih terjadi kasus serupa, maka akan dilakukan analisis. Akan tetapi, dirinya belum mengetahui seperti apa sanksi yang diberikan oleh pusat.

“Nanti kita akan bahas bersama Badan Gizi Nasional, apakah kalau sudah terjadi dua tiga kali kasus diberhentikan secara permanen atau seperti apa. Itu nanti ada pembahasan lebih khusus,” tandasnya. (dik)

Berita Terkait

Gubernur Iqbal Sambut Baik KNMP, Nelayan Tak Lagi Bergantung pada Tengkulak
Ombudsman dan RSUD Praya Bersinergi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Semakin Berkualita
Dari Keuangan ke Kelestarian, Bank NTB Syariah Hijaukan Pesisir Lombok Timur
Tak Sekadar Beri Kacamata, Bank Jatim dan Bank NTB Syariah Buka Jendela Masa Depan Pelajar
Anggaran Rp 700 Juta, TRC Infrastruktur NTB Perbaiki Ruas Jalan Kuripan-Kediri
Porprov NTB Jadi Batu Loncatan Menuju PON, Gubernur Iqbal: Saatnya Kita Belajar dan Berbenah
Pemprov NTB Percepat Revisi RTRW, Integrasikan Kajian Risiko Bencana hingga Kepastian bagi Investasi
Polda NTB Ringkus 4 Tersangka Kasus Pembuatan STNK Palsu di Turide

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:02

Wujudkan Jalan Tol yang Andal dan Berkualitas, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Pekerjaan Preservasi di Ruas Jalan Tol Semarang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:02

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Transformasi, Abdul Rivai Ras: Transformasi PTPN I (Persero) Harus Lebih Progresif!

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:02

Bittime Ungkap Tren Diversifikasi Aset Digital di Tengah Pemulihan Pasar Kripto

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:02

Pentingnya Recharging Mental dan Audit Jurnal Trading Saat Pasar Libur

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:02

Keseruan Lomba 17-an Tak Lagi Hanya di Lingkungan, Kini Juga Hadir Saat Berbelanja

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:02

Pengurus Putra Putri Hakka Jakarta (PPHJ) Periode 2026-2030 Resmi Dilantik, Komitmen Lestarikan Budaya dan Berkontribusi bagi Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:02

Gugik.id Hadirkan Solusi Server Dell Enterprise Berperforma Tinggi untuk Akselerasi Bisnis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:02

Gugik.id Perkuat Infrastruktur IT Nasional Lewat Layanan Distributor Server Enterprise

Berita Terbaru