Bangunan yang Menyalahi Tata Ruang di Kawasan Wisata Sembalun Akan Ditertibkan - Koran Mandalika

Bangunan yang Menyalahi Tata Ruang di Kawasan Wisata Sembalun Akan Ditertibkan

Rabu, 26 November 2025 - 09:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), terus memantau kegiatan pembangunan yang ada di kawasan wisata Sembalun.

Kasat Pol PP NTB, Fathul Gani mengatakan hal itu dilakukan untuk mencegah adanya bangunan yang menyalahi aturan serta tata ruang.

Terlebih, pembangunan pada titik-titik yang memiliki potensi terjadinya longsor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satpol PP Lombok Timur kan gencar melakukan penertiban, dan itu kami backup untuk tidak menyalahi tata ruang yang ada. Terutama di daerah-daerah yang memiliki kemiringan tertentu dan rawan longsor,” kata Gani, Selasa (25/11).

Baca Juga :  Kongres IX STN, Ingatkan bahaya “Serakahnomics” Serta Dampak Bagi Petani dan Nelayan

Menurutnya, pembangunan yang masif di kawasan wisata Sembalun, akan berdampak pada kelestarian daerah tersebut. Sehingga, pihaknya juga fokus terhadap hal tersebut.

“Kita sangat konsen bahwa area wisata Sembalun adalah area yang harus dipertahankan kepada wisata asri dan memiliki budaya khas,” ucapnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mendukung upaya-upaya penertiban yang dilakukan oleh pemerintah daerah Lombok Timur.

Baca Juga :  Lasqi Lombok Tengah Siap Berbenah

“Pasti (mendukung), kita sudah berkoordinasi dengan aparat pengamanan yang ada, TNI dan Polri,” tegasnya.

Ia juga membeberkan bahwa pihaknya mendapati temuan adanya vila yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Namun, pihaknya masih melakukan pemeriksaan. Jika terbukti tidak memiliki izin, kata Gani, maka akan langsung di proses.

“Ada yang kita temui belum memiliki IMB. Itu yang kita koordinasikan ke teman-teman Satpol PP untuk mengecek. Kalau memang tidak memiliki izin, ya segera di proses,” bebernya. (dik)

Berita Terkait

Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ NTB dengan Nilai Tertinggi
MTQ XXXI NTB Siap Memasuki Babak Final
MTQ XXXI di Praya: Meneguhkan Langkah NTB Menuju Serambi Al-Qur’an
MTQ NTB Bawa Berkah bagi UMKM, Penghasilan Tembus Rp 1 Juta per Hari
BBPOM Mataram Sita Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Puluhan Juta Selama 2026
Bank NTB Syariah Bawa Pelabuhan Senggigi ke Era Digital
Harga BBM Naik Tajam, Ibu Rumah Tangga Menjerit: Semua Serba Mahal
Mengenal Bung Heru, Sosok Pendiri Direktur Seniman Hukum Law Firm

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:27

Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ NTB dengan Nilai Tertinggi

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:50

MTQ XXXI di Praya: Meneguhkan Langkah NTB Menuju Serambi Al-Qur’an

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:42

MTQ NTB Bawa Berkah bagi UMKM, Penghasilan Tembus Rp 1 Juta per Hari

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:28

BBPOM Mataram Sita Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Puluhan Juta Selama 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:20

Bank NTB Syariah Bawa Pelabuhan Senggigi ke Era Digital

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:20

Harga BBM Naik Tajam, Ibu Rumah Tangga Menjerit: Semua Serba Mahal

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:56

Mengenal Bung Heru, Sosok Pendiri Direktur Seniman Hukum Law Firm

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:49

Pembukaan MTQ NTB Sukses Digelar, Gubernur Iqbal: Sebagai Warga Loteng Saya Bangga

Berita Terbaru