Koran Mandalika, Mataram – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), terus memantau kegiatan pembangunan yang ada di kawasan wisata Sembalun.
Kasat Pol PP NTB, Fathul Gani mengatakan hal itu dilakukan untuk mencegah adanya bangunan yang menyalahi aturan serta tata ruang.
Terlebih, pembangunan pada titik-titik yang memiliki potensi terjadinya longsor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Satpol PP Lombok Timur kan gencar melakukan penertiban, dan itu kami backup untuk tidak menyalahi tata ruang yang ada. Terutama di daerah-daerah yang memiliki kemiringan tertentu dan rawan longsor,” kata Gani, Selasa (25/11).
Menurutnya, pembangunan yang masif di kawasan wisata Sembalun, akan berdampak pada kelestarian daerah tersebut. Sehingga, pihaknya juga fokus terhadap hal tersebut.
“Kita sangat konsen bahwa area wisata Sembalun adalah area yang harus dipertahankan kepada wisata asri dan memiliki budaya khas,” ucapnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mendukung upaya-upaya penertiban yang dilakukan oleh pemerintah daerah Lombok Timur.
“Pasti (mendukung), kita sudah berkoordinasi dengan aparat pengamanan yang ada, TNI dan Polri,” tegasnya.
Ia juga membeberkan bahwa pihaknya mendapati temuan adanya vila yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Namun, pihaknya masih melakukan pemeriksaan. Jika terbukti tidak memiliki izin, kata Gani, maka akan langsung di proses.
“Ada yang kita temui belum memiliki IMB. Itu yang kita koordinasikan ke teman-teman Satpol PP untuk mengecek. Kalau memang tidak memiliki izin, ya segera di proses,” bebernya. (dik)












