Bangunan yang Menyalahi Tata Ruang di Kawasan Wisata Sembalun Akan Ditertibkan - Koran Mandalika

Bangunan yang Menyalahi Tata Ruang di Kawasan Wisata Sembalun Akan Ditertibkan

Rabu, 26 November 2025 - 09:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), terus memantau kegiatan pembangunan yang ada di kawasan wisata Sembalun.

Kasat Pol PP NTB, Fathul Gani mengatakan hal itu dilakukan untuk mencegah adanya bangunan yang menyalahi aturan serta tata ruang.

Terlebih, pembangunan pada titik-titik yang memiliki potensi terjadinya longsor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satpol PP Lombok Timur kan gencar melakukan penertiban, dan itu kami backup untuk tidak menyalahi tata ruang yang ada. Terutama di daerah-daerah yang memiliki kemiringan tertentu dan rawan longsor,” kata Gani, Selasa (25/11).

Baca Juga :  Sebanyak 300 Lebih Tim Medis Siap Kawal MotoGP Mandalika 2025

Menurutnya, pembangunan yang masif di kawasan wisata Sembalun, akan berdampak pada kelestarian daerah tersebut. Sehingga, pihaknya juga fokus terhadap hal tersebut.

“Kita sangat konsen bahwa area wisata Sembalun adalah area yang harus dipertahankan kepada wisata asri dan memiliki budaya khas,” ucapnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mendukung upaya-upaya penertiban yang dilakukan oleh pemerintah daerah Lombok Timur.

Baca Juga :  Pak Prabowo, Warga di Pantai Tanjung Aan Mandalika Menjerit Minta Tolong, Warungnya Mau Digusur ITDC

“Pasti (mendukung), kita sudah berkoordinasi dengan aparat pengamanan yang ada, TNI dan Polri,” tegasnya.

Ia juga membeberkan bahwa pihaknya mendapati temuan adanya vila yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Namun, pihaknya masih melakukan pemeriksaan. Jika terbukti tidak memiliki izin, kata Gani, maka akan langsung di proses.

“Ada yang kita temui belum memiliki IMB. Itu yang kita koordinasikan ke teman-teman Satpol PP untuk mengecek. Kalau memang tidak memiliki izin, ya segera di proses,” bebernya. (dik)

Berita Terkait

‎Lima Komisioner KI NTB Resmi Dilantik
‎Seribu KK Terdampak Banjir Akibat Cuaca Ektrem di Lombok
‎Dewan RI Lale Syifa: Dana Haji Bukan Sekadar Angka Tapi Amanah dari JCH
‎Guru Jangan Galau, Pemprov NTB Pastikan TPG dan THR Tetap Cair
‎Pemprov NTB Siap Intervensi Kenaikan Harga Bahan Pokok
‎Bank NTB Syariah Sepakati Pengalihan Portofolio Pembiayaan ASN Penyuluh Pertanian ke BSI
‎Tinjau Lokasi Banjir Obel-Obel, Gubernur NTB Soroti Pendangkalan Sungai
‎Pemerintah Pusat Tetapkan Teluk Ekas Sebagai Lokasi Riset Rumput Laut Dunia

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:46

MiiTel RecPod Kini Dilengkapi Copilot, Temukan Insight Instan dari Rekaman Meeting di Smartphone

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:38

KAI Divre IV Tanjungkarang Tegaskan Komitmen Pencegahan Pelecehan Seksual dan Penerapan Sanksi Tegas Sesuai Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:23

Sinergi PAM JAYA PALJAYA Revitalisasi MCK Komunal di Manggarai, Wujudkan Lingkungan Lebih Sehat untuk Warga

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:02

PTPP Sinergikan K3, ESG, dan Transportasi Hijau melalui Penanaman Pohon

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Perkuat Ketahanan Ekosistem Muara Beting, SUCOFINDO Tanam 5.000 Bibit Mangrove

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:36

5 Hotel Pet Friendly di Jakarta Cocok untuk Staycation Bareng Anabul

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:50

Inspeksi Pipa Migas Berbasis Drone dengan Sniffer4D

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:46

HSB Investasi Pertegas Penerapan Standar Keamanan di Tengah Maraknya Pialang Ilegal

Berita Terbaru

NTB Terkini

‎Lima Komisioner KI NTB Resmi Dilantik

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:27