BBPOM Mataram Sita Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Puluhan Juta Selama 2026 - Koran Mandalika

BBPOM Mataram Sita Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Puluhan Juta Selama 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram berhasil mengamankan ribuan obat terlarang dan ratusan kosmetik ilegal yang berasal dari Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat, dan Kota Mataram.

Dari keseluruhannya, diketahui total nilai ekonomi mencapai Rp 53.485.000.

Kepala BBPOM Mataram, Yogi Abaso, mengatakan obat dan kosmetik ilegal tersebut merupakan hasil pengawasan dari awal hingga pertengahan tahun 2026.

“Balai Besar POM di Mataram secara konsisten terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas di wilayah kerja kami sepanjang tahun 2026,” kata Yogi, Jumat (12/6).

Yogi menegaskan pemberantasan obat dan kosmetik ilegal tidak bisa hanya mengandalkan pihaknya saja. Sehingga, peran masyarakat juga sangat diperlukan.

“Oleh karena itu, jika ditemukan atau dicurigai adanya aktifitas produksi dan peredaran obat dan makanan atau kosmetik di lingkungan sekitar, segera melaporkannya ke kami,” tegasnya.

Baca Juga :  BI NTB Bantu Petani Tingkatkan Produksi Padi, Wabup Loteng: Terima Kasih

Dirinya mengibau untuk tetap melakukan ceklik sebelum membeli produk obat dan makanan untuk memastikan keamanan.

“Kami mengimbau untuk selalu menerapkan ceklik dengan memastikan kemasan, label, izin edar, dan kedaluarsa, sebelum mengkonsumsi produk obat dan makanan,” imbaunya. (dik)

Berita Terkait

Gubernur Iqbal Sambut Baik KNMP, Nelayan Tak Lagi Bergantung pada Tengkulak
Ombudsman dan RSUD Praya Bersinergi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Semakin Berkualita
Dari Keuangan ke Kelestarian, Bank NTB Syariah Hijaukan Pesisir Lombok Timur
Tak Sekadar Beri Kacamata, Bank Jatim dan Bank NTB Syariah Buka Jendela Masa Depan Pelajar
Anggaran Rp 700 Juta, TRC Infrastruktur NTB Perbaiki Ruas Jalan Kuripan-Kediri
Porprov NTB Jadi Batu Loncatan Menuju PON, Gubernur Iqbal: Saatnya Kita Belajar dan Berbenah
Pemprov NTB Percepat Revisi RTRW, Integrasikan Kajian Risiko Bencana hingga Kepastian bagi Investasi
Polda NTB Ringkus 4 Tersangka Kasus Pembuatan STNK Palsu di Turide

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 02:02

Apa Itu AVO? Ini Konsep di Balik Cara Brand Direkomendasikan AI

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:02

Kapan Perlu Melakukan Transfer Valas? Kenali Fungsi, Biaya, dan Cara Kerjanya

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:02

UGC Jadi Andalan Baru Marketer, Ini yang Perlu Diketahui Sebelum Ikut Tren Ini

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:15

Bolehkah Bayi Pakai Sunscreen Dewasa? Ini Jawaban dan Bedanya

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:02

Bitcoin Jebol Support US$64.000, Tiga Tekanan Besar Ini Bisa Picu Volatilitas Baru

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:02

BINUS University Luncurkan Beasiswa untuk Perkuat Komitmen Mencetak Talenta Bedampak bagi Indonesia

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:02

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Program B50, PTPN IV PalmCo Serap 1,73 Juta Ton TBS Petani

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:02

Wujudkan Jalan Tol yang Andal dan Berkualitas, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Pekerjaan Preservasi di Ruas Jalan Tol Semarang

Berita Terbaru