Marak Kebocoran Data, LNP Law Office Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Pribadi - Koran Mandalika

Marak Kebocoran Data, LNP Law Office Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Pribadi

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan kebocoran data pribadi kembali mencuat dan memicu kekhawatiran publik terkait keamanan informasi digital. Insiden-insiden ini menegaskan bahwa banyak penyelenggara sistem elektronik baik instansi pemerintah maupun perusahaan belum sepenuhnya menerapkan standar keamanan sebagaimana diwajibkan oleh UU Pelindungan Data Pribadi.

Arie Lukman, Founder LNP Law Office, menilai bahwa persoalan berulang ini disebabkan oleh lemahnya tata kelola data dan kurangnya transparansi kepada pemilik data.

“Setiap individu berhak mengetahui bagaimana datanya dikumpulkan, digunakan, dan disimpan. Pengendali data wajib mengutamakan keamanan dan akuntabilitas, karena UU PDP memberikan konsekuensi hukum yang jelas,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Hak-Hak Pemilik Data Pribadi Menurut UU PDP

UU PDP memberikan perlindungan hukum komprehensif bagi pemilik data, termasuk:

  • Hak memperoleh informasi mengenai tujuan dan dasar pemrosesan data
  • Hak mengakses dan mendapatkan salinan data pribadi
  • Hak memperbaiki data pribadi yang tidak lengkap atau tidak akurat
  • Hak menghapus data pribadi (right to erasure)
  • Hak membatasi pemrosesan data tertentu
  • Hak menarik kembali persetujuan
  • Hak mengajukan keberatan terhadap pemrosesan otomatis (profiling)
  • Hak mendapatkan ganti rugi jika terjadi penyalahgunaan atau kebocoran data
Baca Juga :  Harga Emas Tertekan, Hari Ini Diproyeksi Tren Bearish Masih Berlanjut

2. Kewajiban Pengendali Data Menurut UU PDP

UU PDP mengatur serangkaian kewajiban bagi pengendali data, antara lain:

  • Memiliki dasar hukum yang jelas dalam memproses data pribadi
  • Menyediakan mekanisme pengaduan bagi pemilik data
  • Melaporkan insiden kebocoran data kepada otoritas dan pemilik data
  • Menerapkan keamanan teknis, prosedural, dan organisasi yang memadai

3. Layanan LNP Law Office Terkait Perlindungan Data Pribadi

Sebagai firma hukum yang berfokus pada isu teknologi dan keamanan data, LNP Law Office menyediakan layanan:

  • Pendampingan bagi korban kebocoran data untuk menuntut hak-haknya
  • Konsultasi dan audit kepatuhan UU PDP
  • Penyusunan kebijakan internal dan SOP perlindungan data
  • Penanganan sengketa antara pengguna dan pengendali data
Baca Juga :  Universitas Esa Unggul dan KarirLab Menghadirkan Beragam Peluang Karier Bagi Generasi Muda Indonesia

Arie menambahkan, “Kasus kebocoran data harus menjadi momentum bagi perusahaan untuk memperkuat tata kelola data pribadi. Kepatuhan terhadap UU PDP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi fondasi kepercayaan digital di Indonesia.”

About LNP Law Office
LNP Law Office adalah firma hukum berbasis di Jakarta yang menangani berbagai isu hukum modern, termasuk hukum teknologi, data protection, keamanan siber, dan penyelesaian sengketa digital. LNP berkomitmen meningkatkan literasi hukum masyarakat dan mendukung perusahaan dalam penerapan tata kelola data sesuai regulasi. Website: https://lnplawoffice.id/
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Dorong Efisiensi Proses Internal dan Teamwork untuk Wujudkan Operational Exellence melalui Simulasi Lean Six Sigma
Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel
Dukung Pertumbuhan Berkelanjutan, BRI Finance Jalin Sinergi Strategis dengan Kejaksaan Negeri Sleman
Holding Perkebunan Nusantara Terus Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat melalui Seminar RS Sri Pamela Torgamba
Analisa Pasar FLOQ: Ketegangan Perang Dagang dan Pelemahan Ekonomi AS Dorong Minat Investor ke Bitcoin
KAI Perkuat Keselamatan Operasional melalui Pemeriksaan Kesehatan Pekerja
MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant
Satu Aplikasi untuk Semua Kebutuhan, BRImo Permudah Transaksi Nasabah

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 00:00

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Dorong Efisiensi Proses Internal dan Teamwork untuk Wujudkan Operational Exellence melalui Simulasi Lean Six Sigma

Senin, 13 April 2026 - 23:00

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Senin, 13 April 2026 - 23:00

Dukung Pertumbuhan Berkelanjutan, BRI Finance Jalin Sinergi Strategis dengan Kejaksaan Negeri Sleman

Senin, 13 April 2026 - 22:00

Holding Perkebunan Nusantara Terus Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat melalui Seminar RS Sri Pamela Torgamba

Senin, 13 April 2026 - 18:00

Analisa Pasar FLOQ: Ketegangan Perang Dagang dan Pelemahan Ekonomi AS Dorong Minat Investor ke Bitcoin

Senin, 13 April 2026 - 16:00

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Senin, 13 April 2026 - 16:00

Satu Aplikasi untuk Semua Kebutuhan, BRImo Permudah Transaksi Nasabah

Senin, 13 April 2026 - 15:00

Membangun Hubungan Jangka Panjang Melalui Program Loyalitas di Industri Keuangan

Berita Terbaru