Marak Kebocoran Data, LNP Law Office Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Pribadi - Koran Mandalika

Marak Kebocoran Data, LNP Law Office Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Pribadi

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan kebocoran data pribadi kembali mencuat dan memicu kekhawatiran publik terkait keamanan informasi digital. Insiden-insiden ini menegaskan bahwa banyak penyelenggara sistem elektronik baik instansi pemerintah maupun perusahaan belum sepenuhnya menerapkan standar keamanan sebagaimana diwajibkan oleh UU Pelindungan Data Pribadi.

Arie Lukman, Founder LNP Law Office, menilai bahwa persoalan berulang ini disebabkan oleh lemahnya tata kelola data dan kurangnya transparansi kepada pemilik data.

“Setiap individu berhak mengetahui bagaimana datanya dikumpulkan, digunakan, dan disimpan. Pengendali data wajib mengutamakan keamanan dan akuntabilitas, karena UU PDP memberikan konsekuensi hukum yang jelas,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Hak-Hak Pemilik Data Pribadi Menurut UU PDP

UU PDP memberikan perlindungan hukum komprehensif bagi pemilik data, termasuk:

  • Hak memperoleh informasi mengenai tujuan dan dasar pemrosesan data
  • Hak mengakses dan mendapatkan salinan data pribadi
  • Hak memperbaiki data pribadi yang tidak lengkap atau tidak akurat
  • Hak menghapus data pribadi (right to erasure)
  • Hak membatasi pemrosesan data tertentu
  • Hak menarik kembali persetujuan
  • Hak mengajukan keberatan terhadap pemrosesan otomatis (profiling)
  • Hak mendapatkan ganti rugi jika terjadi penyalahgunaan atau kebocoran data
Baca Juga :  Emas Meroket! Sentimen Trump dan Geopolitik Jadi Pemantik Utama

2. Kewajiban Pengendali Data Menurut UU PDP

UU PDP mengatur serangkaian kewajiban bagi pengendali data, antara lain:

  • Memiliki dasar hukum yang jelas dalam memproses data pribadi
  • Menyediakan mekanisme pengaduan bagi pemilik data
  • Melaporkan insiden kebocoran data kepada otoritas dan pemilik data
  • Menerapkan keamanan teknis, prosedural, dan organisasi yang memadai

3. Layanan LNP Law Office Terkait Perlindungan Data Pribadi

Sebagai firma hukum yang berfokus pada isu teknologi dan keamanan data, LNP Law Office menyediakan layanan:

  • Pendampingan bagi korban kebocoran data untuk menuntut hak-haknya
  • Konsultasi dan audit kepatuhan UU PDP
  • Penyusunan kebijakan internal dan SOP perlindungan data
  • Penanganan sengketa antara pengguna dan pengendali data
Baca Juga :  Kenali Keunggulan 3 Bursa Kripto Terbaik Indonesia Tahun Ini

Arie menambahkan, “Kasus kebocoran data harus menjadi momentum bagi perusahaan untuk memperkuat tata kelola data pribadi. Kepatuhan terhadap UU PDP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi fondasi kepercayaan digital di Indonesia.”

About LNP Law Office
LNP Law Office adalah firma hukum berbasis di Jakarta yang menangani berbagai isu hukum modern, termasuk hukum teknologi, data protection, keamanan siber, dan penyelesaian sengketa digital. LNP berkomitmen meningkatkan literasi hukum masyarakat dan mendukung perusahaan dalam penerapan tata kelola data sesuai regulasi. Website: https://lnplawoffice.id/
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Bittime: Investor Pantau Hasil Negosiasi AS-Iran, Aset Tokenized Saham AS Dapat Dicermati
BP Tapera Paparkan Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun, Cicilan Bisa Mulai Rp500 Ribu per Bulan
KAI Bandara Perluas Layanan di Sumatera Utara untuk Tingkatkan Mobilitas dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
Pameran Kerja Sama Sustainability (Green) dan Inovatif China-Indonesia 2026 Segera Hadir
Doa Sederhana Pak Regi di Anniversary Ke-14: “Saya Cuma Mau Ayu Tetap Jadi Dewi Selamanya”
Harga Emas Bergerak Negatif, Sentimen The Fed dan Dolar Jadi Penekan Utama
BINUS ASO Gandeng Imajin, Mahasiswa Siap Jadi Innovator
Tak Hanya Jual Beli, Kini Berburu Tas Branded Bisa Lewat Lelang Rutin deGaiya Setiap Senin dan Kamis

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:00

Bittime: Investor Pantau Hasil Negosiasi AS-Iran, Aset Tokenized Saham AS Dapat Dicermati

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:00

BP Tapera Paparkan Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun, Cicilan Bisa Mulai Rp500 Ribu per Bulan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:00

KAI Bandara Perluas Layanan di Sumatera Utara untuk Tingkatkan Mobilitas dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:00

Pameran Kerja Sama Sustainability (Green) dan Inovatif China-Indonesia 2026 Segera Hadir

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:00

Doa Sederhana Pak Regi di Anniversary Ke-14: “Saya Cuma Mau Ayu Tetap Jadi Dewi Selamanya”

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:00

BINUS ASO Gandeng Imajin, Mahasiswa Siap Jadi Innovator

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:00

Tak Hanya Jual Beli, Kini Berburu Tas Branded Bisa Lewat Lelang Rutin deGaiya Setiap Senin dan Kamis

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:00

Pelindo Tingkatkan Literasi Keuangan Pekerja untuk Masa Depan Lebih Terencana

Berita Terbaru