Aliansi Pemuda NTB Desak Penetapan Tersangka 15 Anggota DPRD dalam Kasus Dana Siluman - Koran Mandalika

Aliansi Pemuda NTB Desak Penetapan Tersangka 15 Anggota DPRD dalam Kasus Dana Siluman

Senin, 8 Desember 2025 - 16:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Aliansi Pemuda Pemerhati Demokrasi (APPD) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi NTB, menuntut penegakan hukum terhadap 15 anggota DPRD NTB yang diduga terlibat dalam kasus dugaan “dana siluman”.

Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran publik tersebut telah menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat.

Menurut Asis Ibrahim, Koordinator APPD NTB, “Alokasi anggaran publik yang disalahgunakan merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merusak fondasi demokrasi. Masyarakat berhak mengetahui tindakan hukum yang sedang dilakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat.”

Dalam aksinya, APPD NTB menekankan pentingnya penetapan tersangka dan penahanan terhadap pihak yang diduga menerima aliran dana. Nama-nama yang disebutkan antara lain: Marga Harun, Hulaemi, Salman, Ruhaiman, Mohannan, Rangga, Burhanuddin, Lalu Arif Rahman Hakim, Lalu Irwansyah Triadi, Wahyu Apriawan Riski, Muliadi, Yasin, Humaidi, Harwoto, dan Nurdin.

Selain itu, APPD NTB menuntut agar Kejaksaan Tinggi NTB menjalankan proses penyidikan secara transparan sehingga masyarakat dapat memantau perkembangan kasus ini secara terbuka.

Baca Juga :  Pastikan Pasokan Cabai Tercukupi, Pemprov NTB Siapkan Program Penguatan Produksi

“Kami ingin proses hukum berjalan aman, adil, dan bebas dari intervensi politik,” tegas Asis Ibrahim.

Sejumlah pengunjuk rasa juga menyerahkan surat resmi berisi tuntutan mereka kepada pihak Kejaksaan Tinggi NTB, menegaskan komitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga penegakan hukum benar-benar terlaksana. Hingga saat ini, pihak Kejati NTB belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah lanjutan penanganan kasus tersebut. (*)

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan di NTB Resmi Berlaku, Cukup Bayar Pokok Pajak
Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ NTB dengan Nilai Tertinggi
MTQ XXXI NTB Siap Memasuki Babak Final
MTQ XXXI di Praya: Meneguhkan Langkah NTB Menuju Serambi Al-Qur’an
MTQ NTB Bawa Berkah bagi UMKM, Penghasilan Tembus Rp 1 Juta per Hari
BBPOM Mataram Sita Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Puluhan Juta Selama 2026
Bank NTB Syariah Bawa Pelabuhan Senggigi ke Era Digital
Harga BBM Naik Tajam, Ibu Rumah Tangga Menjerit: Semua Serba Mahal
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:00

Jaga Kualitas Layanan Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Gelar Pemeliharaan Perkerasan di Sejumlah Titik Ruas Tol Jagorawi

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:00

Optimalkan Peran Korwil Satgas Bencana BUMN Peduli DIY, Jasa Marga Perkuat Koordinasi Penanggulangan Bencana dengan BPBD DIY

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:00

KAI Sesuaikan Jadwal LRT Jabodebek untuk Optimalkan Layanan Jam Sibuk Pagi

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:00

Naik 77,64% Sampai Dengan Mei 2026, BRI Finance Catatkan Kinerja Positif Kendaraan Bekas

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:00

Tangani Pembayaran Klaim Dengan Cepat, BRI Insurance Bayarkan Asuransi Mikro Puluhan Juta di Balikpapan

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:00

Dari Prestasi Akademik dan Non-Akademik: Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:00

Kolaborasi Strategis BRI Finance dengan Kejaksaan Negeri Padang Wujudkan Tata Kelola Bisnis Akuntabel

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:00

Optimistis Pembiayaan EV Terus Bertumbuh, BRI Finance Sambut Kebijakan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik

Berita Terbaru