Koran Mandalika, Mataram – Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, memberikan perhatian terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah Pilkada oleh KPU Kabupaten Lombok Barat, yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.
Kadiv Hukwas KPU Mataram, Mastur mengatakan pihaknya tidak dapat terlibat jauh ke dalam proses hukumnya. Namun kata dia, tetap akan ada proses pendampingan.
“Tetap ada proses-proses mendampingi, memotivasi, menyarankan supaya teman-teman kita ini kooperatif. Itu yang kita lakukan di Provinsi ini,” katanya, Kamis (20/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait dengan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Lombok Barat, Mastur mengatakan belum mengetahui pasti terkait hal tersebut.
“Saya rencana memang hari ini mau ke sana ya memberi motivasi. Nah apakah ada peristiwa melawan hukumnya di situ, kita belum lihat ya,” ujarnya.
Menurutnya, ada atau tidak pelanggaran yang dilakukan, hal itu merupakan kewenangan pihak penyidik.
“Itu penyidik lah yang itu, apakah benar atau tidaknya (ada pelanggaran),” ucap Mastur.
Mastur menegaskan peristiwa ini menjadi peringatan untuk KPU di kabupaten lain, khususnya di NTB.
“Ya kalau KPU kabupaten lain ya kita harus kasi warning untuk hal-hal seperti itu. Karena ini kan sebenarnya hibah ini kan sudah berlalu, kegiatannya sudah berlalu. Ya mudah-mudahan aja di tidak ada di kabupaten lain yang seperti itu,” pungkasnya. (dik)






