Bittime Tanggapi Gejolak Bearish pada Pasar Aset Kripto dan Dampaknya Terhadap Investor - Koran Mandalika

Bittime Tanggapi Gejolak Bearish pada Pasar Aset Kripto dan Dampaknya Terhadap Investor

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Februari 2026 – Kondisi pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase yang penuh gejolak atau bear market, di mana aset-aset utama seperti Bitcoin ($BTC), Ethereum ($ETH), dan XRP ($XRP) mengalami tekanan pasca aksi jual besar-besaran. Melihat ini Bittime bagikan fungsi aset digital tidak hanya sebagai alternatif aset spekulatif tapi juga sebagai diversifikasi investasi jangka panjang.

Sebelumnya, aksi jual besar-besaran dari entitas penambangan berskala global dan ketidakpastian kebijakan ekonomi dari Amerika Serikat telah memicu tekanan psikologis pasar akan terjadinya resesi singkat. Berdasarkan data dari CoinMarketCap (24/02/2026), indeks Fear & Greed saat ini berada di level 11 yang masuk dalam kategori Extreme Fear. Angka ini mencerminkan tingginya tingkat kehati-hatian dan kecenderungan risk-averse di kalangan investor aset kripto di tengah volatilitas pasar yang masih berlangsung.

Fenomena ini mendorong gelombang likuidasi pada pasar aset kripto, di mana banyak posisi beli yang terpaksa ditutup secara otomatis, dan menambah beban tekanan harga pada aset-aset utama seperti $BTC dan $ETH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, penurunan nilai $ETH hingga ke kisaran $1.826 (24/02/2026) mencerminkan adanya pergeseran sentimen di kalangan pemegang aset jangka pendek yang mulai melakukan aksi ambil untung atau membatasi kerugian.

Baca Juga :  KAI Logistik Perkuat Komitmen Green Logistics, Menjadi Perusahaan Logistik Pertama di Indonesia Terapkan ISO 14083

Ketahanan $ETH di level ini akan menjadi penentu apakah aset tersebut mampu melakukan konsolidasi sebelum kembali mencari momentum kenaikan di tengah jadwal pembaruan jaringan yang terus berlanjut.

Di sisi lain, aset $XRP juga tidak terlepas dari arus penurunan pasar dengan mencatatkan koreksi sekitar 6% yang membawanya mendekati level $1.33. Penurunan ini dilihat sebagai bagian dari rotasi modal di mana investor cenderung menarik uang mereka untuk menghindari kerugian.

Di tengah situasi pasar yang penuh tantangan ini, Bittime, platform Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya literasi dan strategi investasi jangka panjang. Sebab, kehadiran aset kripto sebagai salah satu diversifikasi aset investasi juga dapat dilirik sebagai investasi jangka panjang.

Para investor juga diharapkan untuk dapat lebih mengetahui profil risiko dan tujuan investasi masing-masing. Hal ini termasuk memilih aset kripto yang akan diinvestasikan, sehingga aktivitas investasi yang dilakukan berdasarkan pada pemahaman mendalam mengenai manajemen risiko dan fundamental aset.

Pada momen seperti ini, para investor aset kripto jangka panjang cenderung memanfaatkan fitur staking pada platform. Di mana, Staking memungkinkan investor untuk memperoleh imbal hasil tahunan (APY) pasif, dengan mengunci aset dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga :  pixiv luncurkan kampanye perdana khusus Indonesia, Total hadiah peserta mencapai 3 Juta Rupiah!

Staking juga dinilai dapat memberikan stabilitas antara risiko dan potensi keuntungan terhadap aset kripto. Didukung dengan mekanisme yang transparan dan aman, pengguna dapat mengelola portofolio aset dengan lebih stabil, dan berkelanjutan.

Namun, perlu dipahami bahwa aset kripto mengandung risiko tinggi yang termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Karena itu sangat penting untuk terus melakukan riset, dan diskusi dengan komunitas-komunitas terpercaya.

About Bittime Indonesia
Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO). Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk menjadi platform perdagangan dan investasi aset kripto pilihan utama masyarakat dengan fitur yang beragam serta memenuhi kebutuhan penggunanya.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

BRI Finance Bidik Konsumen EV di GIIAS 2026, Tawarkan Bunga Mulai 3,33%
Transformasi Digital Retail dan Manufaktur Semakin Cepat Berkat ERP Terintegrasi
Kulit Bayi Kering dan Kasar: 5 Pertanyaan yang Sering Ditanyakan Orang Tua
BRI Life dan Bali International Hospital Jalin Kerja Sama Strategis Guna Perkuat Layanan dan Mendorong Pertumbuhan Bisnis
Rico Wisnu Wibisono (CEO FisTx) : 78.000 Hektare Tambak Mangkrak Pantura Kunci Indonesia Kuasai Pasar Nila Dunia
Lewat AIcosystem, Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026
Hari Terakhir BRI KKB Expo, BRI Finance Ajak Masyarakat Lampung Manfaatkan Promo Pembiayaan Kendaraan
Mengapa IDBW 2026 di JICC Jadi Investasi Bisnis Paling Strategis Tahun Ini

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:02

Bittime Gelar Event di Bali, Bahas Potensi dan Masa Depan Futures di Indonesia

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:02

Drone Kargo untuk Lokasi Sulit Dijangkau: Cara Baru Mengirim Barang ke Tempat yang Tak Terhubung Jalan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:02

Omzet Naik tapi Laba Menipis? Sering Terlewat Sebelum Beralih ke Odoo ERP

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:02

Beda Re-Key dan Daftar Ulang Sertifikat Elektronik yang Hampir Kedaluwarsa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 01:02

Pandai Gadai: Hadirkan Extra Pinjaman hingga Rp100.000 untuk Gadai Elektronik

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:36

Dulu Diajarkan Menabung, Kini Saatnya Belajar Membuat Uang Bertumbuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:02

Inspiraya Goes to Campus Gunadarma, Bank Raya Ajak Mahasiswa Cerdas Kelola Cash Flow dan Mulai Berinvestasi Sejak Dini

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:02

Drone as First Responder: Cara Baru Merespons Keadaan Darurat Hadir di Indonesia

Berita Terbaru