Bittime Tanggapi Gejolak Bearish pada Pasar Aset Kripto dan Dampaknya Terhadap Investor - Koran Mandalika

Bittime Tanggapi Gejolak Bearish pada Pasar Aset Kripto dan Dampaknya Terhadap Investor

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Februari 2026 – Kondisi pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase yang penuh gejolak atau bear market, di mana aset-aset utama seperti Bitcoin ($BTC), Ethereum ($ETH), dan XRP ($XRP) mengalami tekanan pasca aksi jual besar-besaran. Melihat ini Bittime bagikan fungsi aset digital tidak hanya sebagai alternatif aset spekulatif tapi juga sebagai diversifikasi investasi jangka panjang.

Sebelumnya, aksi jual besar-besaran dari entitas penambangan berskala global dan ketidakpastian kebijakan ekonomi dari Amerika Serikat telah memicu tekanan psikologis pasar akan terjadinya resesi singkat. Berdasarkan data dari CoinMarketCap (24/02/2026), indeks Fear & Greed saat ini berada di level 11 yang masuk dalam kategori Extreme Fear. Angka ini mencerminkan tingginya tingkat kehati-hatian dan kecenderungan risk-averse di kalangan investor aset kripto di tengah volatilitas pasar yang masih berlangsung.

Fenomena ini mendorong gelombang likuidasi pada pasar aset kripto, di mana banyak posisi beli yang terpaksa ditutup secara otomatis, dan menambah beban tekanan harga pada aset-aset utama seperti $BTC dan $ETH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, penurunan nilai $ETH hingga ke kisaran $1.826 (24/02/2026) mencerminkan adanya pergeseran sentimen di kalangan pemegang aset jangka pendek yang mulai melakukan aksi ambil untung atau membatasi kerugian.

Baca Juga :  Theater Seating 101: What You Need To Know

Ketahanan $ETH di level ini akan menjadi penentu apakah aset tersebut mampu melakukan konsolidasi sebelum kembali mencari momentum kenaikan di tengah jadwal pembaruan jaringan yang terus berlanjut.

Di sisi lain, aset $XRP juga tidak terlepas dari arus penurunan pasar dengan mencatatkan koreksi sekitar 6% yang membawanya mendekati level $1.33. Penurunan ini dilihat sebagai bagian dari rotasi modal di mana investor cenderung menarik uang mereka untuk menghindari kerugian.

Di tengah situasi pasar yang penuh tantangan ini, Bittime, platform Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya literasi dan strategi investasi jangka panjang. Sebab, kehadiran aset kripto sebagai salah satu diversifikasi aset investasi juga dapat dilirik sebagai investasi jangka panjang.

Para investor juga diharapkan untuk dapat lebih mengetahui profil risiko dan tujuan investasi masing-masing. Hal ini termasuk memilih aset kripto yang akan diinvestasikan, sehingga aktivitas investasi yang dilakukan berdasarkan pada pemahaman mendalam mengenai manajemen risiko dan fundamental aset.

Pada momen seperti ini, para investor aset kripto jangka panjang cenderung memanfaatkan fitur staking pada platform. Di mana, Staking memungkinkan investor untuk memperoleh imbal hasil tahunan (APY) pasif, dengan mengunci aset dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga :  "NIKUNO YOICHI" to Open Second Malaysian Outlet in Petaling Jaya, Selangor on May 5, 2025

Staking juga dinilai dapat memberikan stabilitas antara risiko dan potensi keuntungan terhadap aset kripto. Didukung dengan mekanisme yang transparan dan aman, pengguna dapat mengelola portofolio aset dengan lebih stabil, dan berkelanjutan.

Namun, perlu dipahami bahwa aset kripto mengandung risiko tinggi yang termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Karena itu sangat penting untuk terus melakukan riset, dan diskusi dengan komunitas-komunitas terpercaya.

About Bittime Indonesia
Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO). Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk menjadi platform perdagangan dan investasi aset kripto pilihan utama masyarakat dengan fitur yang beragam serta memenuhi kebutuhan penggunanya.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Kupe dan Aotearoa: Perayaan Waitangi Day yang Penuh Makna di New Zealand School Jakarta
Mahasiswa Universitas Perjuangan Tasikmalaya Melakukan Kunjungan Kuliah Kerja ke PLTA Jatigede
Volume Penumpang Stabil di Awal Puasa, KAI Daop 9 Jember Fokus Jaga Kenyamanan Pelanggan
Tokocrypto Tebar THR Rp250 Juta di Ramadan 2026, Ajak Masyarakat Bijak Investasi Kripto
Memasuki Ramadhan 2026, KAI Logistik Catat Peningkatan 16% Pengiriman Retail
MiiTel RecPod Kini Dilengkapi Copilot, Temukan Insight Instan dari Rekaman Meeting di Smartphone
KAI Divre IV Tanjungkarang Tegaskan Komitmen Pencegahan Pelecehan Seksual dan Penerapan Sanksi Tegas Sesuai Hukum
Sinergi PAM JAYA PALJAYA Revitalisasi MCK Komunal di Manggarai, Wujudkan Lingkungan Lebih Sehat untuk Warga

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:44

‎BBPOM di Mataram Ungkap Distribusi Kosmetik dan Obat Keras Ilegal di Lotim

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:38

‎Bank NTB Syariah Jalin Kerjasama dengan UIN Mataram

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:27

‎Lima Komisioner KI NTB Resmi Dilantik

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:48

‎Seribu KK Terdampak Banjir Akibat Cuaca Ektrem di Lombok

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:44

‎Dewan RI Lale Syifa: Dana Haji Bukan Sekadar Angka Tapi Amanah dari JCH

Senin, 23 Februari 2026 - 21:09

‎Guru Jangan Galau, Pemprov NTB Pastikan TPG dan THR Tetap Cair

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:00

‎Pemprov NTB Siap Intervensi Kenaikan Harga Bahan Pokok

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:46

‎Bank NTB Syariah Sepakati Pengalihan Portofolio Pembiayaan ASN Penyuluh Pertanian ke BSI

Berita Terbaru

NTB Terkini

‎Bank NTB Syariah Jalin Kerjasama dengan UIN Mataram

Sabtu, 28 Feb 2026 - 20:38