‎Gubernur Iqbal Ganti Plh Sekda NTB, Ada Apa? - Koran Mandalika

‎Gubernur Iqbal Ganti Plh Sekda NTB, Ada Apa?

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-4064x3048-0-0#

0-4064x3048-0-0#

Koran Mandalika, Mataram- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, menyampaikan penunjukan Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman, sebagai Plh. Sekda NTB sesuai dengan amanah gubernur.

‎Diketahui, Budi Herman ditunjuk sebagai Plh Sekda NTB, menggantikan Lalu Mohammad Faozal.

‎”Kalau pak Faozal kan sudah dua kali periode yang Pj, sudah lima kali yang Plh. Pak gubernur memberi amanah kepada pak inspektur, itu aja,” kata Yiyit sapaan akrabnya, Kamis (5/3).

‎Meski baru beberapa bulan menjabat sebagai inspektur, Yiyit menyebut Budi Herman sebagai senior staf.

‎”Kalau kita bicara pejabat atau inspektur itu dia termasuk senior staf. Tidak ada sih yang menyatakan baku, tetapi dari jaman dulu orang menilai bahwa inspektur itu adalah senior staf,” sebutnya.

‎Yiyit menegaskan pergantian pelaksana harian ini tidak ada kaitannya dengan kinerja pejabat sebelumnya.

‎”Ndak ada kaitannya. Pak gubernur berterima kasih dengan selama ini posisi pak Faozal sebagai pejabat (Pj) dua periode kemudian sebagai Plh kalau ndak salah lima kali,” ucap yiyit.

‎Yiyit menjelaskan pergantian posisi ini sudah di pertimbangkan jauh-jauh hari. Bahakan, kata Yiyit, seminggu sebelum penunjukan Gubenur NTB telah memanggil Faozal untuk membicarakan terkait pergantian tersebut.

‎”Jadi bukan mendadak. Karena saya mengetahui seminggu yang lalu pernah ada diskusi pak gubernur sama pak Faozal. Dan keduanya juga ditelepon oleh pak gubernur, baik pak Faozal maupun pak Budi beberapa hari yang lalu,” jelasnya.

‎Yiyit menuturkan, tidak hanya Budi Herman, semua pejabat memiliki peluang ditunjuk sebagai Plh. Sekda.

‎”Bisa. Asisten yang lian, kadis yang lain berpeluang. Kan pak gubernur saat ini memberikan tambahan tugas, itu tambahan tugas,” tuturnya.

‎Dikatakannya, Plh memiliki masa bakti selama tujuh hari kerja dan dapat diperpanjang.

‎”Kalau kemudian nanti SK dari presiden untuk sekda definitif belum keluar, ya sepanjang itu kita memperpanjang Plh lagi,” pungkasnya. (dik)

Baca Juga :  Reuni Kecimol di Sirkuit Motocross Lantan, Begini Respons Bupati

Berita Terkait

‎NTB di Posisi 12 Provinsi Termiskin, Gubernur Iqbal: Kurangnya Orkestrasi dalam Bekerja
‎86 UMKM Kantongi NIE, BBPOM Mataram Pastikan Produk Obat dan Makanan Aman
‎Pemprov NTB Sampaikan Laporan Kondisi PMI dan Jemaah Umrah di Tengah Konflik
‎Respons Kemenhaj NTB di Tengah Panas Perang Israel Vs Iran: Persiapan Haji Aman
‎Cuaca Buruk, Dinkes NTB Beberkan Tips Tubuh Sehat saat Berpuasa
‎Lentera Ramadan, Program Baru Pemprov NTB Perkuat Syiar Islam
‎Timur Tengah Memanas, Gubernur NTB Lakukan Koordinasi dengan Sejumlah KBRI
‎BBPOM di Mataram Ungkap Distribusi Kosmetik dan Obat Keras Ilegal di Lotim

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:18

Cara Cerdas Menggunakan Jasa Pengiriman Luar Negeri

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:09

Buka Jalan Menuju Kemandirian UMKM Perempuan, Pertamina Buka Program PFpreneur

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:24

FDCHT BINUS Gelar Ramadhan Safari Talks 2026 Bahas Halal Tourism

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:58

KAI Logistik Tingkatkan Kapasitas Bisnis di Tahun 2026, Bidik Rp 2,47 Triliun Pendapatan

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:47

KAI Daop 9 Jember Sediakan Takjil dan Buka Puasa Gratis Bagi Penumpang serta Masyarakat

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:48

PTP Nonpetikemas Cabang Banten Tangani Ekspor Perdana Wind Mill Tower Tujuan Kanada

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:29

Antisipasi Lonjakan Mobilitas Periode Libur Idulfitri 1447H/2026, JTT Perkuat Kesiapan Layanan di Ruas Semarang Seksi A,B,C

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:08

Perkuat Sinergi dengan PT Taman Wisata Candi, KAI Services Bahas Kolaborasi Operasional

Berita Terbaru

0-4064x3048-0-0#

NTB Terkini

‎Gubernur Iqbal Ganti Plh Sekda NTB, Ada Apa?

Kamis, 5 Mar 2026 - 18:15

Teknologi

Cara Cerdas Menggunakan Jasa Pengiriman Luar Negeri

Kamis, 5 Mar 2026 - 17:18