Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menggelar rapat dengan berbagai pihak terkait mengenai penetapan status tanggap darurat bencana non-alam.
Rapat tersebut dilakukan menyusul adanya peristiwa kebakaran di Kampung Adat Sade, Kabupaten Lombok Tengah yang merupakan salah satu situs budaya.
Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Abdul Chair, mengatakan penetapan status tanggap darurat bencana tersebut masih menunggu finalisasi SK Gubernur NTB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau di sini, SK gubernur sendiri sedang proses finalisasi,” katanya, Kamis (27/8).
Ia menuturkan peristiwa terbakarnya Kampung Adat Sade merupakan musibah bagi NTB, bukan hanya Kabupaten Lombok Tengah saja.
“Itu bukan kebakaran biasa. Ada situs, ada peninggalan budaya yang tentu itu musibah buat NTB bukan cuma buat Lombok Tengah,” tuturnya.
Untuk itu, kata dia, peristiwa itu harus mendapat perhatian serius.
Bukan hanya penanganan pasca bencana. Abdul Chair menjelaskan, rapat tersebut juga membahas beberapa hal termasuk rekonstruksi.
“Itu yang kita rapatkan. Karena kemarin sudah ditunjuk untuk ketua satgasnya asisten II,” jelasnya. (dik)






