Perkuat Pengamanan Aset HGU, PTPN Group Gandeng Kejati Lintas Provinsi - Koran Mandalika

Perkuat Pengamanan Aset HGU, PTPN Group Gandeng Kejati Lintas Provinsi

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya memperkuat tata kelola dan pengamanan aset negara kian menjadi perhatian badan usaha milik negara (BUMN) sektor perkebunan. PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo, subholding PTPN III (Persero) menggandeng sejumlah Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Sumatera dan Kalimantan untuk memperkuat perlindungan hukum atas aset Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola perusahaan.

Kerja sama yang dijalankan sepanjang 2024 hingga 2026 itu mencakup pendampingan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara perdata dan tata usaha negara, penyusunan pendapat hukum (legal opinion), hingga langkah pemulihan aset dan penagihan kewajiban pihak ketiga.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko K. Santosa mengatakan, sinergi lintas wilayah dengan institusi kejaksaan menjadi bagian dari strategi memperkuat Good Corporate Governance (GCG) sekaligus memitigasi risiko hukum di tengah kompleksitas persoalan agraria.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi di berbagai provinsi adalah langkah strategis untuk membangun pengawalan hukum secara menyeluruh, mulai dari pencegahan hingga penyelesaian sengketa,” ujar Jatmiko dalam keterangan tertulis, akhir pekan lalu.

Sejumlah Kejati yang telah menjalin kerja sama antara lain Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Baca Juga :  Bitcoin Dominance Hampir Tembus 60%, Bagaimana Nasib Altcoin?

Jejaring ini mencakup seluruh regional operasional PalmCo. Pendekatannya dibagi dalam dua tahap. Pada tahap preventif, perusahaan meminta pendampingan sejak awal dalam setiap kebijakan strategis agar memiliki landasan hukum yang kuat. Sementara pada tahap kuratif, JPN memberikan bantuan hukum dalam proses persidangan maupun penyelesaian sengketa.

Di Kalimantan Tengah, kesepakatan kerja sama diteken pada 13 Februari 2026. Kepala Kejati Kalimantan Tengah Nurcahyo J.M. menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum secara profesional untuk memastikan setiap langkah strategis perusahaan tetap berada dalam koridor hukum.

Adapun di Sumatera Barat, nota kesepahaman diteken pada 12 November 2024. Kepala Kejati Sumatera Barat Muhibuddin menegaskan komitmen institusinya mendukung penguatan tata kelola perusahaan agar selaras dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan regulasi.

Kompleksitas Sengketa Agraria

Langkah ini dinilai relevan mengingat luasnya areal HGU yang dikelola PalmCo serta kompleksitas persoalan lahan di sejumlah daerah. Sengketa agraria, tumpang tindih klaim, hingga penguasaan lahan oleh pihak ketiga menjadi tantangan yang kerap dihadapi perusahaan perkebunan negara.

Baca Juga :  Semarak HUT Kemerdekaan RI, KAI Daop 1 Jakarta Ingatkan Masyarakat Tidak Beraktivitas di Jalur KA

Untuk memperkuat posisi hukum, perusahaan juga menyusun dokumentasi historis HGU dalam bentuk “buku putih” sebagai langkah antisipatif atas potensi klaim di masa mendatang.

Pengamat tata kelola BUMN menilai kolaborasi dengan aparat penegak hukum dapat mempercepat penyelesaian sengketa dan meminimalkan kerugian negara, sepanjang tetap dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Bagi PalmCo, pengamanan aset tidak hanya terkait stabilitas operasional, tetapi juga keberlanjutan kontribusi terhadap perekonomian nasional. “Kami ingin memastikan setiap hektar aset negara yang kami kelola terlindungi secara hukum dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan negara,” kata Jatmiko.

Di tengah sorotan publik terhadap tata kelola BUMN dan isu agraria, pendekatan kolaboratif lintas provinsi ini menjadi salah satu upaya memperkuat perlindungan aset negara sekaligus menjaga kesinambungan usaha di sektor perkebunan.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Software Distributor: 5 Kebocoran Margin yang Tak Terlihat di Laporan Manual
Dokumen yang Belum Bisa Ditandatangani Secara Elektronik di Indonesia
Komisioner BP Tapera Dampingi Menteri PKP dalam Kunjungan Program Bedah Rumah dan Gentengisasi di Purwakarta
Sinyal The Fed Berubah, Bitcoin Belum Lepas dari Konsolidasi US$83.000
Semangat BRILiaN di Lembang, BO Rawamangun Perkuat Kebersamaan dan Budaya Kerja
HUT ke-70 SUCOFINDO: Dukung Akses Air Bersih untuk Negeri melalui Sumur Bor di Kalimantan Barat
Beralihlah dari Kartu Nama Kertas, KartuNamaDigital.id Resmi Diluncurkan: Hadirkan Solusi Profil Profesional Interaktif Berbasis QR Code
Fokus Garap Pasar Eksternal, InfraNexia Bidik Kebutuhan Infrastruktur Pemain Industri Telco Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:02

Software Distributor: 5 Kebocoran Margin yang Tak Terlihat di Laporan Manual

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:02

Dokumen yang Belum Bisa Ditandatangani Secara Elektronik di Indonesia

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:02

Komisioner BP Tapera Dampingi Menteri PKP dalam Kunjungan Program Bedah Rumah dan Gentengisasi di Purwakarta

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:02

Sinyal The Fed Berubah, Bitcoin Belum Lepas dari Konsolidasi US$83.000

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:47

Semangat BRILiaN di Lembang, BO Rawamangun Perkuat Kebersamaan dan Budaya Kerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:02

Beralihlah dari Kartu Nama Kertas, KartuNamaDigital.id Resmi Diluncurkan: Hadirkan Solusi Profil Profesional Interaktif Berbasis QR Code

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:02

Fokus Garap Pasar Eksternal, InfraNexia Bidik Kebutuhan Infrastruktur Pemain Industri Telco Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:02

Zentara Soroti Pentingnya API Security bagi Ekosistem Fintech dan Bisnis Digital Indonesia

Berita Terbaru