Bank NTB Syariah Tegaskan Transparansi dan Kepatuhan Hukum Terkait Isu KC Dompu - Koran Mandalika

Bank NTB Syariah Tegaskan Transparansi dan Kepatuhan Hukum Terkait Isu KC Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Dompu – Menanggapi pemberitaan yang beredar di masyarakat terkait adanya laporan nasabah terhadap layanan pembiayaan di Kantor Cabang (KC) Dompu, Bank NTB Syariah menyampaikan bahwa penanganan atas permasalahan tersebut telah dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan mekanisme internal bank serta ketentuan yang berlaku.

Branch Manager Bank NTB Syariah KC Dompu, Wawan Supryadi menyampaikan bahwa komunikasi dengan nasabah telah berlangsung sejak adanya penyampaian somasi yang dilakukan oleh nasabah dalam beberapa tahap.

“Kami telah menerima dan menindaklanjuti somasi yang disampaikan oleh nasabah secara bertahap, serta melakukan koordinasi internal dengan unit kerja terkait guna memastikan penanganan yang sesuai dengan ketentuan dan prinsip kehati-hatian,” ujarnya, Sabtu (2/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nasabah telah menyampaikan somasi kepada Bank NTB Syariah KC Dompu, yang pada pokoknya memuat keberatan terkait aspek transparansi informasi pembiayaan, mekanisme perhitungan pembiayaan, serta kesesuaian akad.

Baca Juga :  Raih Jamsostek Award 2026, Bank NTB Syariah Tunjukkan Kepedulian Nyata Bagi Pekerja Rentan

Menindaklanjuti hal tersebut, Bank NTB Syariah KC Dompu telah melakukan langkah-langkah antara lain berkoordinasi untuk memastikan pemenuhan hak nasabah termasuk penyampaian dokumen akad pembiayaan, serta koordinasi dengan unit Legal untuk advice atas informasi tersebut dan mitigasi risiko atas informasi yang berkembang.

Lebih lanjut, Bank NTB Syariah juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sebagai bagian dari upaya penyelesaian yang komprehensif dan konstruktif.

Dalam kesempatan tersebut, Wawan menegaskan bahwa seluruh layanan pembiayaan di Bank NTB Syariah dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah, ketentuan internal bank, serta berada dalam pengawasan regulator.

“Sebagai bagian dari penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kami senantiasa mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan nasabah dalam setiap layanan. Kami juga berkomitmen menjalankan operasional secara taat hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga :  ‎Dukung Pemenuhan Gizi Nasional, Bank NTB Syariah Sepakati Kerjasama dengan BGN

Sehubungan dengan adanya proses hukum yang sedang berjalan, Bank NTB Syariah menyatakan siap untuk bersikap kooperatif dan menghormati seluruh tahapan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, serta akan memberikan keterangan yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bank NTB Syariah juga tetap membuka ruang komunikasi yang konstruktif kepada nasabah guna mendorong penyelesaian yang baik melalui mekanisme yang tersedia.

Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, serta tidak mudah terprovokasi dan tidak berspekulasi sebelum adanya kejelasan melalui proses yang sedang berjalan.

Bank NTB Syariah akan terus berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan layanan perbankan syariah yang aman, profesional, dan berintegritas. (*)

Berita Terkait

TNGR Mencatat Terjadi 3 Kasus Kebakaran Selama Musim Kemarau 2026
Putri Mahkota Victoria Tiba di Lombok, Disambut Tenun Sasak dan Minuman Rempah
Pemprov NTB dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026
Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan Saat Maulid, Pemprov NTB Gelar GPM di Rusunawa Montong Are
Inflasi Naik, Ekonomi NTB Tetap Tangguh: Wahyudin Paparkan Data, Khalik: Alarm Harus Dijawab
Gubernur Iqbal Perkuat Posyandu, Kader Jadi Ujung Tombak
Raih Jamsostek Award 2026, Bank NTB Syariah Tunjukkan Kepedulian Nyata Bagi Pekerja Rentan
Atasi Kemacetan Rembiga, Miq Iqbal dan Bang Aji Mohan Turun Bersama

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 18:02

Dwi Andi Rohmatika (DA) Bersama Sanggabiz Umumkan Update Dampak Kaleidoskop 2025: 10.000+ Pengguna Terjangkau Sepanjang 2025 dengan Ekosistem AI-Powered

Senin, 7 September 2026 - 17:02

Bitcoin Masuki Pekan Penentuan, Mampukah Kembali Tembus US$85.000?

Senin, 7 September 2026 - 17:02

Tiga Tahun Berturut-turut Meningkat, KA Srilelawangsa Perkuat Konektivitas dan Mobilitas Masyarakat

Senin, 7 September 2026 - 16:02

Cara Menabung Emas di Rumah Lewat Aplikasi, Lebih Praktis dan Terencana

Senin, 7 September 2026 - 15:02

KAI Bandara Sosialisasikan Keselamatan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang Wates

Senin, 7 September 2026 - 15:02

Perkuat Keandalan Kelistrikan, PLN NPC Dukung Pengembangan Sektor Pertambangan Gorontalo

Senin, 7 September 2026 - 15:02

Keberhasilan Regasifikasi Tarakan Perkuat Keandalan Listrik di Kalimantan Utara

Senin, 7 September 2026 - 15:02

PTPN I (Persero), Subholding PTPN III (Persero) Terus Perkuat Branding Produk Hilir

Berita Terbaru