Bank NTB Syariah Tegaskan Transparansi dan Kepatuhan Hukum Terkait Isu KC Dompu - Koran Mandalika

Bank NTB Syariah Tegaskan Transparansi dan Kepatuhan Hukum Terkait Isu KC Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Dompu – Menanggapi pemberitaan yang beredar di masyarakat terkait adanya laporan nasabah terhadap layanan pembiayaan di Kantor Cabang (KC) Dompu, Bank NTB Syariah menyampaikan bahwa penanganan atas permasalahan tersebut telah dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan mekanisme internal bank serta ketentuan yang berlaku.

Branch Manager Bank NTB Syariah KC Dompu, Wawan Supryadi menyampaikan bahwa komunikasi dengan nasabah telah berlangsung sejak adanya penyampaian somasi yang dilakukan oleh nasabah dalam beberapa tahap.

“Kami telah menerima dan menindaklanjuti somasi yang disampaikan oleh nasabah secara bertahap, serta melakukan koordinasi internal dengan unit kerja terkait guna memastikan penanganan yang sesuai dengan ketentuan dan prinsip kehati-hatian,” ujarnya, Sabtu (2/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nasabah telah menyampaikan somasi kepada Bank NTB Syariah KC Dompu, yang pada pokoknya memuat keberatan terkait aspek transparansi informasi pembiayaan, mekanisme perhitungan pembiayaan, serta kesesuaian akad.

Baca Juga :  ‎Dukung Pemenuhan Gizi Nasional, Bank NTB Syariah Sepakati Kerjasama dengan BGN

Menindaklanjuti hal tersebut, Bank NTB Syariah KC Dompu telah melakukan langkah-langkah antara lain berkoordinasi untuk memastikan pemenuhan hak nasabah termasuk penyampaian dokumen akad pembiayaan, serta koordinasi dengan unit Legal untuk advice atas informasi tersebut dan mitigasi risiko atas informasi yang berkembang.

Lebih lanjut, Bank NTB Syariah juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sebagai bagian dari upaya penyelesaian yang komprehensif dan konstruktif.

Dalam kesempatan tersebut, Wawan menegaskan bahwa seluruh layanan pembiayaan di Bank NTB Syariah dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah, ketentuan internal bank, serta berada dalam pengawasan regulator.

“Sebagai bagian dari penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kami senantiasa mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan nasabah dalam setiap layanan. Kami juga berkomitmen menjalankan operasional secara taat hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga :  Komitmen Turunkan Angka Stunting, Wagub NTB Salurkan Bantuan bagi Lansia dan Balita di Bima

Sehubungan dengan adanya proses hukum yang sedang berjalan, Bank NTB Syariah menyatakan siap untuk bersikap kooperatif dan menghormati seluruh tahapan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, serta akan memberikan keterangan yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bank NTB Syariah juga tetap membuka ruang komunikasi yang konstruktif kepada nasabah guna mendorong penyelesaian yang baik melalui mekanisme yang tersedia.

Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, serta tidak mudah terprovokasi dan tidak berspekulasi sebelum adanya kejelasan melalui proses yang sedang berjalan.

Bank NTB Syariah akan terus berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan layanan perbankan syariah yang aman, profesional, dan berintegritas. (*)

Berita Terkait

PSI NTB Targetkan Dua Kursi di DPR RI, Kaesang Minta Kader Turun ke Akar Rumput
Pemrpov NTB Anggarkan Penghasilan Tambahan bagi Guru PPPK-PW Sebagai Kado Hardiknas
Replikasi Sukses Pasar Dasan Agung, Bank NTB Syariah Hadirkan ‘POJOK NTBS’ di Pasar Acc Ampenan untuk Perkuat Ekosistem Digital
DPRD Sepakati Ranperda Strategis, Haji Ahkam: Perkuat Layanan Publik dan Kelembagaan Daerah
Sorotan DPRD: Saatnya Nakes P3K Paruh Waktu Dapat Jaminan Kesejahteraan
Semua Jemaah Terpantau Sehat, JCH Kloter 2 Lombok Tengah Tiba di Tanah Suci
CSD Samara Ubah Wajah Desa Montong Ajan: Dari Kesehatan hingga Pendidikan Melesat
Komisi III DPR RI Atensi Aduan Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:23

PSI NTB Targetkan Dua Kursi di DPR RI, Kaesang Minta Kader Turun ke Akar Rumput

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:45

Bank NTB Syariah Tegaskan Transparansi dan Kepatuhan Hukum Terkait Isu KC Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:59

Pemrpov NTB Anggarkan Penghasilan Tambahan bagi Guru PPPK-PW Sebagai Kado Hardiknas

Senin, 27 April 2026 - 15:58

DPRD Sepakati Ranperda Strategis, Haji Ahkam: Perkuat Layanan Publik dan Kelembagaan Daerah

Jumat, 24 April 2026 - 08:26

Sorotan DPRD: Saatnya Nakes P3K Paruh Waktu Dapat Jaminan Kesejahteraan

Kamis, 23 April 2026 - 21:03

Semua Jemaah Terpantau Sehat, JCH Kloter 2 Lombok Tengah Tiba di Tanah Suci

Kamis, 23 April 2026 - 19:48

CSD Samara Ubah Wajah Desa Montong Ajan: Dari Kesehatan hingga Pendidikan Melesat

Kamis, 23 April 2026 - 16:25

Komisi III DPR RI Atensi Aduan Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB

Berita Terbaru

Teknologi

Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00