Perkuat Sinergi Perlindungan Aset Negara dan Kepastian Hukum, KAI Daop 8 Surabaya dan Kejari Bojonegoro Tandatangani MoU - Koran Mandalika

Perkuat Sinergi Perlindungan Aset Negara dan Kepastian Hukum, KAI Daop 8 Surabaya dan Kejari Bojonegoro Tandatangani MoU

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkuat Sinergi Perlindungan Aset Negara dan Kepastian Hukum, KAI Daop 8 Surabaya dan Kejari Bojonegoro Tandatangani MoU

Penandatanganan kesepakatan tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mendukung kelancaran operasional perkeretaapian, pengamanan aset negara, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya bersama Kejaksaan Negeri Bojonegoro menandatangani Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (3/6). Penandatanganan kesepakatan tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mendukung kelancaran operasional perkeretaapian, pengamanan aset negara, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Kesepakatan bersama ini ditandatangani oleh Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Daniel Johannes Hutabarat dan Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Zondri S.H yang disaksikan oleh jajaran manajemen KAI Daop 8 Surabaya serta pejabat Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Melalui kerja sama tersebut, KAI Daop 8 bersama Kejaksaan Negeri Bojonegoro berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang berkaitan dengan tugas dan fungsi masing-masing institusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Daniel Johannes Hutabarat mengatakan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memastikan seluruh kegiatan operasional dan pengelolaan aset perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  XenoRush: Revolusi Baru dalam Kampanye Edukasi dan Aktivasi Kripto di Indonesia

“KAI memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengelola aset negara secara optimal. Dalam pelaksanaannya, tidak jarang ditemui berbagai permasalahan hukum yang memerlukan pendampingan, pertimbangan, maupun bantuan hukum. Oleh karena itu, sinergi dengan Kejaksaan Negeri Bojonegoro menjadi sangat penting guna mendukung penyelesaian permasalahan tersebut secara efektif dan sesuai koridor hukum,” ujarnya.

Melalui kesepakatan bersama ini, Kejaksaan Negeri Bojonegoro akan memberikan bantuan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan, pertimbangan hukum berupa legal opinion dan legal assistance, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lain sesuai kewenangan Jaksa Pengacara Negara. Dukungan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan kegiatan perusahaan.

Kerja sama ini juga menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung pengamanan aset perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Sebagai operator transportasi perkeretaapian nasional, KAI memiliki berbagai aset strategis berupa jalur rel, stasiun, rumah dinas, tanah, bangunan, dan fasilitas penunjang lainnya yang perlu dijaga keberadaannya agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Selain aspek pengamanan aset, pendampingan hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro juga diharapkan dapat memperkuat upaya penyelesaian berbagai persoalan yang berpotensi menghambat operasional perkeretaapian. Dengan adanya koordinasi yang lebih intensif antara kedua pihak, setiap permasalahan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Kickstart Your Company’s Growth with US$50,000 of Pre-seed Funding and More with SKALA Accelerator.

Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Zondri S.H menyampaikan bahwa Kejaksaan melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara siap mendukung KAI Daop 8 Surabaya dalam memberikan pendampingan hukum serta perlindungan terhadap kepentingan negara. Kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan kepastian hukum, menjaga aset negara, dan mendukung pembangunan nasional, khususnya di sektor transportasi perkeretaapian.

Lebih lanjut, kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas tidak hanya bagi kedua institusi, tetapi juga bagi masyarakat. Dengan terjaganya operasional perkeretaapian yang aman, andal, dan berkelanjutan, masyarakat dapat terus menikmati layanan transportasi kereta api yang selamat, nyaman, tepat waktu, dan terpercaya.

KAI Daop 8 Surabaya meyakini bahwa sinergi yang baik antara BUMN dan aparat penegak hukum merupakan fondasi penting dalam menjaga keberlangsungan layanan transportasi publik. Melalui kolaborasi ini, KAI berharap dapat semakin fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan sekaligus menjalankan amanah sebagai pengelola transportasi perkeretaapian nasional yang mengedepankan keselamatan, keamanan, dan kepatuhan terhadap hukum.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Waskita Beton Precast Raih Peningkatan Skor Green Product Readymix menjadi 90,5 dan Pertahankan Predikat Gold
Gaya Hidup Sehat, Keuangan Tetap Terjaga: Biasakan Menabung dari Pengeluaran Kecil
Amryan Fajri, Mantri BRI di Teras Kapal Bahtera Seva 1: Mengabdi, Menjangkau, dan Melayani Masyarakat Kepulauan Seribu dengan Penuh Dedikasi.
Bank Mandiri Taspen Ajak Nasabah Pensiunan Hidup Sehat dan Aktif Melalui Program Mantap Bergerak di Ngawi
DARI PANGGUNG MODEL KE LAYAR LEBAR: TASYA, REMAJA TULI BERPRESTASI YANG MENEMBUS DUNIA PERFILMAN
Penerbit KBM Kini Menjadi Rumah Para Penulis Nusantara: Usung Transparansi, Layanan Egaliter, dan Fasilitas Fantastis
Mitra10 Kini Hadir di MERR Surabaya, Perluas Akses Kebutuhan Renovasi Rumah
LRT Jabodebek Hadirkan Hiburan Musik Gratis di Stasiun, Perkaya Pengalaman Perjalanan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:23

Bukan Janji Manis, Abdusahid Pilih Realistis Tanggapi Tuntutan Warga Kelebuh

Minggu, 1 November 2026 - 13:04

Gaya Koboi Maulidi Serap Aspirasi: Disapa Guyonan, Pulang Bawa Segepok PR Warga

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:52

Olah Kelapa Jadi VCO CocoSam, Samsudin Asal Sukadana Lombok Tengah Raih Juara I Pemuda Pelopor NTB

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:25

Dari Sapi Hingga Seragam Posyandu: Peta Kebutuhan Warga Jontlak yang Masuk Catatan Haji Supli

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:54

Modal Silaturahmi dan Loyalitas, Lalu Basarudin Pimpin Perolehan Suara Sementara Pilkades Kateng

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:05

MotoGP Mandalika: Perputaran Rp5,2 Triliun dan Kisah 20 Srikandi NTB Jaga Lintasan MotoGP 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:34

Angka Kemiskinan Lombok Tengah Turun Jadi 10,34 Persen, Kualitas Kesejahteraan Membaik

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:35

Tingkatkan Layanan Kesehatan, RSUD Praya Resmikan Instalasi Jantung Perdana

Berita Terbaru