Sambut Revisi UU PPSK, Bittime Optimistis Industri Kripto Makin Inovatif - Koran Mandalika

Sambut Revisi UU PPSK, Bittime Optimistis Industri Kripto Makin Inovatif

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 17 Juni 2026 – Platform pedagang aset keuangan digital, Bittime menilai revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) menjadi langkah penting dalam memperkuat industri keuangan nasional, termasuk sektor kripto dan aset keuangan digital.

Penguatan regulasi melalui UU PPSK diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum, memperkuat koordinasi antara otoritas, serta mendukung pertumbuhan industri keuangan yang lebih sehat dan berkelanjutan. Bagi industri kripto, kejelasan regulasi menjadi faktor penting untuk mendorong inovasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Sejalan dengan hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat peluang besar bagi Indonesia untuk menjadi salah satu pemain penting dalam ekosistem aset keuangan digital global. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam ajang CFX Crypto Conference 2026, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menekankan pentingnya membangun kepercayaan sebagai fondasi pengembangan industri kripto ke depan. 

OJK melihat kepercayaan tersebut sebagai katalis bagi lahirnya inovasi produk baru dan model bisnis baru, termasuk pengembangan tokenisasi aset, pemanfaatan stablecoin untuk aktivitas ekonomi domestik, dan integrasi aset keuangan digital dengan sektor ekonomi riil.

Baca Juga :  BINUS @Bandung Kukuhkan Guru Besar, Wujud Komitmen dalam Mendukung dan Membangun Industri Kreatif yang Kompetitif

Menurut OJK, potensi ekonomi dari aset digital tidak hanya berasal dari perdagangan kripto, tetapi juga dari pengembangan tokenisasi aset nyata (real-world assets atau RWA) dan berbagai inovasi berbasis blockchain yang dapat memperluas akses investasi masyarakat.

Momentum Baru bagi Industri Kripto

Sebagai platform aset global untuk Indonesia, Bittime menilai revisi UU PPSK menjadi momentum penting bagi perkembangan industri kripto nasional. Regulasi yang semakin kuat diyakini dapat membuka ruang yang lebih besar bagi inovasi produk aset digital di Indonesia.

Bittime, yang merupakan platform Pedagang Aset Keuangan Digital yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, menyambut positif penguatan regulasi tersebut. 

Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, mengatakan bahwa perkembangan industri aset digital global saat ini menunjukkan potensi yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar perdagangan aset kripto konvensional.

“Kami menyambut baik pengesahan revisi UU PPSK yang semakin memperkuat fondasi industri aset digital di Indonesia. Regulasi yang semakin jelas dan adaptif akan memberikan ruang bagi inovasi yang bertanggung jawab sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri kripto,” ujar Ryan.

Baca Juga :  Coach Priska Sahanaya: Meningkatkan Keterampilan Public Speaking di SMP Bintang Kejora melalui 4 Teknik Presentasi bersama PRONAS

Ryan berharap penguatan regulasi dapat membuka peluang bagi semakin banyak produk aset digital untuk memperoleh kepastian hukum dan persetujuan regulator sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan investasi selain aset kripto yang sudah umum dikenal seperti Bitcoin.

Sejalan dengan tren tokenisasi aset yang saat ini berkembang secara global, Bittime juga menghadirkan berbagai aset berbasis real-world assets (RWA) yang memberikan akses kepada investor Indonesia terhadap aset global. Selain produk seperti Tether Gold (XAUT), Silver Token (SLVON), SP500 Tokenized ETF (SPYX), dan Nasdaq Tokenized ETF (QQQX), pengguna Bittime juga dapat memperoleh eksposur terhadap sejumlah Tokenized US Stocks, termasuk Tesla (TSLAX), Alphabet (GOOGLX), Apple (AAPLX), dan Nvidia (NVDAX). 

Dengan dukungan regulasi yang semakin kuat melalui revisi UU PPSK, Bittime optimistis industri kripto Indonesia akan terus berkembang dan menghadirkan lebih banyak inovasi yang mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi digital nasional.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Jelang Tiga Tahun Beroperasi, LRT Jabodebek Cetak Rekor 3 Juta Pengguna dalam Sebulan
Pelindo Dukung Produk Kereta Nasional Menembus Pasar Selandia Baru
Semester I-2026, Pelindo Multi Terminal Tanjungpinang Catat Kinerja Positif Layanan Barang dan Penumpang
Lebih dari 76 ribu Pengguna Jasa KA Gunakan KA Jarak Jauh dari Daop 2 Bandung Selama Libur Panjang Maulid Nabi Muhammad SAW
Sambut HUT ke-81 RI, BRI BO Cempaka Mas Semarakkan Kantor dengan Dekorasi Nuansa Merah Putih
Sukses Digelar, Sportartcular BRI Region 6 Cabang Padel Hadirkan Semangat Sportivitas dan Kebersamaan
Jelang 25 Tahun, The Grill Perkenalkan Pengalaman All You Can Grill untuk Pertama Kalinya
Solusi untuk Hunian Berkualitas, Kontribusi Waskita Beton Precast dalam Industri Perumahan Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:18

Selesai Wisuda, Lulusan Poltekpar Lombok Langsung Dapat Kerja

Minggu, 21 September 2025 - 11:22

Bangga! Siswa SDIT Anak Sholeh Praya Lolos Final Olimpiade Sains Nasional di Jakarta

Kamis, 11 September 2025 - 12:44

Belajar Sambil Bekerja, TILC de Balen Soultan Jadi Laboratorium Industri Mahasiswa Poltekpar Lombok

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 11:49

Sandang Gelar Sarjana, Ratusan Mahasiswa Poltekpar Lombok Siap Terjun ke Dunia Kerja

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:32

Penuhi Hak Pendidikan Anak Binaan, LPKA Loteng Teken MoU dengan SMAN 1 Batukliang Utara

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:58

Tekan Angka Kemiskinan, Sekolah Rakyat Sejalan dengan Program Gubernur NTB

Rabu, 16 Juli 2025 - 07:16

Alumni Poltekpar Lombok Kantongi Sertifikat Kompetensi BNSP

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:54

Wali Murid Curiga Manipulasi Data Jarak di SMAN 1 Praya

Berita Terbaru