Ini Alasan Kenapa WhatsApp Official Centang Hijau Tidak Bisa Untuk Akun Pribadi - Koran Mandalika

Ini Alasan Kenapa WhatsApp Official Centang Hijau Tidak Bisa Untuk Akun Pribadi

Senin, 1 Juli 2024 - 18:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WhatsApp telah menjadi salah satu aplikasi pesan terpopuler di dunia yang digunakan untuk berbagai keperluan. Salah satunya, untuk keperluan bisnis. Namun, seiring kepopuleran nya, WhatsApp seringkali menjadi media penipuan yang mengatasnamakan bisnis atau individu tertentu. Oleh sebab itu, WhatsApp memperkenalkan fitur WhatsApp Business API atau biasa dikenal WhatsApp Official Centang Hijau sebagai solusi untuk memverifikasi keaslian akun bisnis.

Namun, ada satu hal yang sering menjadi pertanyaan: mengapa WhatsApp Official Centang Hijau hanya tersedia untuk akun bisnis dan tidak untuk akun pribadi?

Berikut adalah alasan WhatsApp Official Centang Hijau tidak bisa digunakan untuk akun pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Fokus pada Bisnis dan Keamanan Pelanggan

WhatsApp Official Centang Hijau dirancang untuk memastikan bahwa akun yang diverifikasi adalah bisnis yang sah dan dapat dipercaya. Ini bertujuan untuk melindungi pelanggan dari penipuan dan menjamin bahwa mereka berinteraksi dengan entitas bisnis yang resmi. Akun pribadi tidak memerlukan tingkat verifikasi ini karena tidak terlibat dalam transaksi bisnis atau menawarkan layanan kepada publik.

2. Kebutuhan Fitur yang Berbeda

WhatsApp Official Centang Hijau diperuntukan untuk bisnis dan dilengkapi dengan fitur-fitur yang bisa membantu bisnis. Mulai dari fitur WhatsApp Blast untuk mengirimkan pesan ke banyak pelanggan, chatbot, multi admin, hingga laporan dan analitik. Tentunya fitur-fitur ini tidak relevan untuk keperluan pribadi, sehingga pendaftaran tidak tersedia untuk pribadi dan perlu melampirkan berkas-berkas perusahaan sebagai salah satu syaratnya.

Baca Juga :  OTCA Ajak Semua Generasi untuk Membangun Indonesia Melalui Bahasa Asing

3. Kebijakan dan Persyaratan Meta

Image

Meta, sebagai pemilik WhatsApp, memiliki kebijakan ketat untuk memastikan bahwa verifikasi akun bisnis dilakukan secara ketat untuk menjaga kepercayaan dan keamanan pengguna. Verifikasi ini membantu memelihara integritas WhatsApp sebagai platform komunikasi yang aman dan dapat diandalkan.

4. Mencegah Penyalahgunaan Fitur

Memberikan tanda centang hijau pada akun pribadi bisa membuka celah untuk penyalahgunaan fitur-fitur bisnis oleh individu yang tidak bertanggung jawab. Dengan membatasi verifikasi hanya untuk akun bisnis, WhatsApp dapat lebih mudah mengontrol dan memantau penggunaan fitur-fitur ini sehingga mencegah penyalahgunaan yang merugikan pengguna lain.

Syarat dan Cara Mendapatkan WhatsApp Official Centang Hijau Untuk Bisnis

Jika Anda memiliki bisnis dan ingin mendapatkan WhatsApp Official Centang Hijau, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

1. Mendaftarkan bisnis ke Business Solution Provider (BSP) WhatsApp di Indonesia.

2. Bisnis tidak termasuk dalam kategori yang dilarang oleh WhatsApp, seperti:

Baca Juga :  Fikri Fadlu, creator asal Indonesia bergabung dengan jaringan creator AnyMind Group

– Obat-obatan terlarang/narkotika
– Barang tembakau
– Alkohol
– Suplemen yang tidak aman dikonsumsi
– Senjata amunisi dan bahan peledak
– Barang palsu
– Penjualan hewan
– Produk/layanan dewasa
– Perangkat medis dan yang mengandung nikotin
– Penjudian
– Layanan kencan
– Penjualan mata uang nyata, virtual, atau palsu

3. Memiliki badan hukum yang terdaftar, yaitu sudah berbentuk CV, PT, atau Yayasan. Bisa juga untuk instansi pemerintahan dengan melampirkan dokumen tertentu, silahkan konsultasikan langsung ke pihak BSP yang Anda pilih.

4. Memiliki ID Facebook Business Manager, diperlukan untuk mengelola akun bisnis Anda di berbagai platform yang dimiliki oleh Meta, termasuk WhatsApp. Seperti mengatur nama yang akan ditampilkan, informasi bisnis dan lainnya.

5. Memiliki website resmi, website Anda akan digunakan oleh pihak WhatsApp untuk memverifikasi keaslian bisnis Anda. Hal ini menunjukkan bahwa bisnis Anda ada dan aktif di dunia maya dan bisa diakses secara daring.

6. Melampirkan tautan media yang meliput bisnis, hal ini diperlukan jika Anda ingin melakukan verifikasi lebih lanjut untuk mendapatkan centang hijau atau lencana terverifikasi pada akun WhatsApp bisnis Anda.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Open Forest #2: Connecting Hands, Restoring Lands
Roti Maros Karaengta Resmikan Store Ketiga di Batas Kota Maros-Makassar: Bukti Eksistensi dan Inovasi Legendaris Selama Hampir Setengah Abad
5 Langkah Efektif Mengatasi Suara Berderit pada Engsel Pintu di Rumah
deGadai Perkenalkan Layanan Gadai Jam Tangan Mewah dengan Valuasi Tinggi dan Kompetitif
Harga Bitcoin Menguat Hari ini (22/11/24): Tembus Level USD $98.000
Terra Drone Indonesia Latih Pilot Drone Adaro
deGadai Perkenalkan Layanan Gadai Jam Tangan Mewah dengan Valuasi Tinggi dan Kompetitif
Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 16:51

Open Forest #2: Connecting Hands, Restoring Lands

Jumat, 22 November 2024 - 16:35

Roti Maros Karaengta Resmikan Store Ketiga di Batas Kota Maros-Makassar: Bukti Eksistensi dan Inovasi Legendaris Selama Hampir Setengah Abad

Jumat, 22 November 2024 - 12:52

deGadai Perkenalkan Layanan Gadai Jam Tangan Mewah dengan Valuasi Tinggi dan Kompetitif

Jumat, 22 November 2024 - 12:15

Harga Bitcoin Menguat Hari ini (22/11/24): Tembus Level USD $98.000

Jumat, 22 November 2024 - 11:33

Terra Drone Indonesia Latih Pilot Drone Adaro

Jumat, 22 November 2024 - 11:29

deGadai Perkenalkan Layanan Gadai Jam Tangan Mewah dengan Valuasi Tinggi dan Kompetitif

Jumat, 22 November 2024 - 11:26

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:45

Grand Opening Mitra10 Madiun: Toko Ke-55, Belanja Bahan Bangunan Kini Lebih Mudah

Berita Terbaru

Politik

Dua Survei Abal-abal Pakai Nama Litbang Kompas Beredar

Jumat, 22 Nov 2024 - 19:29

Teknologi

Open Forest #2: Connecting Hands, Restoring Lands

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:51