Koran Mandalika, Dompu – PT Bank NTB Syariah terus mendorong perluasan akses layanan perbankan dan transaksi digital bagi masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat inklusi keuangan di Nusa Tenggara Barat. Melalui rangkaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 di Kabupaten Dompu pada 23–25 Oktober 2026, Bank memperkenalkan layanan perbankan yang dapat mendukung aktivitas transaksi masyarakat dan pelaku usaha.
Pemanfaatan layanan transaksi digital menjadi salah satu aspek penting dalam memperluas inklusi keuangan. Selain memberikan alternatif cara pembayaran, penggunaan layanan digital juga membuka kesempatan bagi pelaku usaha untuk mulai mengintegrasikan transaksi non-tunai dalam kegiatan bisnis sehari-hari.
Direktur Dana dan Transaksi Bank NTB Syariah, Adhi Susantio, mengatakan bahwa peningkatan literasi keuangan harus disertai dengan kesempatan bagi masyarakat untuk mengakses layanan perbankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pertama, kita bersama-sama dengan perbankan, OJK, dan Bank Indonesia memberikan edukasi kepada masyarakat melalui literasi keuangan. Setelah itu, kita memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bisa mengakses layanan perbankan,” katanya.
Dalam kegiatan BIK 2026 di Dompu, Bank NTB Syariah turut mendorong pemanfaatan layanan perbankan, mulai dari pembukaan rekening hingga penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk transaksi digital. Pengenalan layanan tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan akses keuangan formal kepada masyarakat.
Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), transaksi digital dapat menjadi salah satu alternatif untuk melayani pembayaran pelanggan. Penggunaan pembayaran non-tunai juga dapat mendukung pencatatan transaksi yang lebih teratur, sehingga pelaku usaha memiliki informasi yang lebih baik untuk mengevaluasi perkembangan bisnisnya.
Namun, perluasan penggunaan transaksi digital perlu berjalan seiring dengan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai cara menggunakan layanan keuangan secara bijak. Edukasi mengenai keamanan bertransaksi, perlindungan data pribadi, serta kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Bank NTB Syariah memandang inklusi keuangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan produk dan layanan perbankan, tetapi juga kemampuan masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut sesuai kebutuhan. Oleh karena itu, pengenalan layanan transaksi digital perlu disertai dengan pemahaman mengenai manfaat, mekanisme penggunaan, dan risiko yang perlu diantisipasi.
Partisipasi Bank NTB Syariah dalam BIK 2026 di Dompu juga mencerminkan pentingnya sinergi antara industri jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan pemerintah daerah dalam memperluas akses keuangan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat semakin mengenal layanan keuangan formal sekaligus mendukung aktivitas ekonomi lokal.
Ke depan, Bank NTB Syariah berkomitmen untuk terus memperluas akses layanan perbankan dan mendorong pemanfaatan transaksi digital secara bertanggung jawab. Melalui upaya tersebut, Bank berharap layanan keuangan dapat semakin mudah dijangkau dan memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk pelaku UMKM yang menjadi bagian penting dari perekonomian daerah. (*)






