Sopir Istri Gubernur Jadi Tersangka, Polisi: Damai Tak Gugurkan Pidana - Koran Mandalika

Sopir Istri Gubernur Jadi Tersangka, Polisi: Damai Tak Gugurkan Pidana

Selasa, 12 September 2023 - 11:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – Polisi menetapkan MZ (31) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan balita usia dua tahun di Jalan Bypass Desa Labulia.

MZ sendiri merupakan sopir dari SR. SR disebut sebagai istri Gubernur NTB Zulkieflimansyah.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah Iptu Abdul Rochman mengatakan pihaknya telah menetapkan MZ sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus sudah kami tingkatkan. Dari tahap lidik menjadi sidik. Kami tetapkan MZ sebagai tersangka,” kata Rochman, Selasa (12/9).

Baca Juga :  Kibarkan Bendera Perang Basmi Narkoba, Kapolda NTB Susun Strategi

Berdasarkan pengakuan penumpang dalam hal ini SR saat kendaraan melaju dia mengantuk dan tertidur.

“SR tiba-tiba melihat mobilnya sudah menabrak sepeda motor,” jelas Rochman.

Sementara ini, tersangka masih berada di unit penegakan hukum (Gakkum). Apabila semua administrasi lengkap, selanjutnya dilakukan penahanan.

Menurut dia, MZ mengemudi tidak dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan.

Baca Juga :  Kemenko Polkam Sebut NTB Benteng Siber Nasional

“Tidak ada indikasi pengaruh alkohol atau obat-obatan. MZ kurang konsentrasi. Kecepatan saat itu 80 kilometer per jam,” ucap Rochman.

Pihaknya mempersilakan apabila kedua belah pihak menempuh jalur perdamaian. Hanya saja, pihaknya tidak bisa mengintervensi segala proses perdamaian.

“Apabila damai, tidak gugurkan pidana. Kami tetap lakukan penyidikan sesuai prosedur,” tegas Rochman.

Tersangka disangkakan Pasal 310 ayat 4 dengan ancaman pidana enam tahun penjara. (Wan)

 

Berita Terkait

Dokter Mamang Jabat Kadis Kesehatan Lombok Tengah
FUGUKU NYALAKAN SEMANGAT 2026: HADIRKAN INSTALASI SENI NASIONAL, KOLEKSI RAMADAN, DAN EKSPANSI MANCANEGARA
Hadapi Dinamika Bisnis 2026: KitaLulus dan Smart Salary Gelar Forum Strategis bagi HR Leaders di Jakarta
Satu Tahun Melayani: KA Madiun Jaya Catatkan 43.387 Penumpang dan Terus Bertransformasi
Penjualan Tiket KA Jarak Jauh Lebaran 2026 dari Daop 2 Bandung Diminati Masyarakat
KAI Daop 1 Jakarta Sambut Kunjungan SMK Jayawisata1 Kenalkan Pelayanan Prima di Stasiun Gambir
Harga Emas Bertahan Bullish, Sentimen Geopolitik Jadi Penggerak Utama
PTPP Rampungkan RSUD Tarempa, Dukung Asta Cita Pemerintah Perkuat Layanan Kesehatan di Wilayah Terluar

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 07:00

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Hilirisasi Nasional, PTPN I Siap Bangun Pabrik Kelapa dan Pala

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

7 Stasiun Tersibuk di Daop 2 Bandung Selama Angkutan Lebaran 2026, Bandung dan Kiaracondong Dominasi Pergerakan Penumpang

Rabu, 8 April 2026 - 21:00

PTPP Perkuat Momentum Awal Tahun, Raih Kontrak Baru Rp3,87 Triliun hingga Februari 2026

Rabu, 8 April 2026 - 21:00

PROPER 2025, Maroef Sjamsoeddin Raih Green Leadership

Rabu, 8 April 2026 - 19:00

Bittime Hadirkan Peluang Baru Melalui Bittime Mining Points, Maksimalkan Keuntungan Trading dengan Total Prize Pool Lebih dari 30.000 Palapa

Rabu, 8 April 2026 - 17:00

Momentum Penguatan Industri Baja Nasional di Tengah Gejolak Selat Hormuz

Rabu, 8 April 2026 - 16:01

BINUS University Bersama BCA Berbagi Ilmu untuk Kesiapan Karier Binusian

Rabu, 8 April 2026 - 16:01

Bagaimana Konflik Internasional Mempengaruhi Pair Forex Utama: Analisis Ketegangan Iran-AS terhadap EUR/USD

Berita Terbaru

Teknologi

PROPER 2025, Maroef Sjamsoeddin Raih Green Leadership

Rabu, 8 Apr 2026 - 21:00