Menghadapi Krisis Emisi, Kredit Karbon untuk Bisnis Berkelanjutan - Koran Mandalika

Menghadapi Krisis Emisi, Kredit Karbon untuk Bisnis Berkelanjutan

Jumat, 9 Agustus 2024 - 13:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semakin mendesaknya kebutuhan global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, kredit karbon menjadi instrumen penting dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Dalam webinar Green Skilling berjudul “Safeguarding Carbon Credits for Business Opportunities and Environmental Sustainability“, CEO Muller Karbon Kapital Indonesia, Dedra Arsyad, membahas secara mendalam tentang kredit karbon, skema pelaksanaannya, serta penerapannya di Indonesia.

Kredit karbon merupakan izin yang mewakili setiap satu unit karbon dioksida yang diemisi atau dihilangkan dari atmosfer. Biasanya, perusahaan membeli kredit karbon sebagai hak untuk mengeluarkan sejumlah emisi karbon atau gas rumah kaca dalam proses industrinya. 

“Karbon kredit adalah insentif bagi perusahaan atau individu untuk mengurangi emisi karbon mereka atau berupaya mengurangi perubahan iklim,” ungkap Dedra Arsyad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat sebuah perusahaan membeli kredit karbon, biasanya dari pemerintah, perusahaan tersebut memperoleh izin untuk menghasilkan satu ton emisi CO2. Pendapatan dari penjualan karbon mengalir dari perusahaan ke regulator, dan perusahaan yang memiliki kelebihan kredit dapat menjualnya kepada perusahaan lain yang membutuhkan.

Baca Juga :  Terra Drone Indonesia Perkuat Kehadiran di Industri Maritim dan Offshore dengan Berpartisipasi di INAMARINE 2024

Dedra menjelaskan bahwa perdagangan kredit karbon dilakukan melalui proyek-proyek hijau seperti reboisasi dan energi terbarukan yang dimonitor dan divalidasi oleh lembaga independen untuk mendapatkan kredit karbon. Proyek-proyek ini dapat dihasilkan dari berbagai sektor seperti kehutanan, pengelolaan limbah, energi terbarukan, hingga pertanian.

Dedra Arsyad dalam webinar Green Skilling.

Dedra juga menjelaskan dua jenis kredit karbon utama, yaitu removal dan avoidance.

Removal itu seperti menanam pohon yang dapat menyerap CO2, sementara avoidance adalah konsep penghindaran emisi, seperti menggunakan kendaraan listrik,” tambahnya.

Satu ton kredit karbon setara dengan pengurangan atau penghapusan satu ton CO2, dan ini sering disebut sebagai satu ton kredit karbon yang dapat diklaim untuk menunjukkan jumlah emisi yang dikompensasi.

Di Indonesia, kredit karbon telah diatur dalam Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sistem ini bertujuan untuk mendata aksi dan sumber daya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, serta menghindari penghitungan ganda atas aksi dan sumber daya tersebut.

Baca Juga :  Squeeze Goodness Academy Vol. 2: Dari Bali ke Jakarta, Bar-Hopping Edukatif untuk Generasi Muda Hospitality

“Semua informasi dan data mengenai emisi karbon serta transaksi perdagangan karbon akan dikelola dan disimpan di bawah SRN PPI untuk Indonesia,” jelas Dedra.

Penyelenggara dan pihak yang mengelola bursa karbon di Indonesia adalah pihak yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam hal ini, OJK menunjuk Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai penyelenggara Bursa Karbon Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Nomor KEP-77/D.04/2023 pada 18 September 2023. Kredit karbon yang diperdagangkan harus terdaftar dalam SRN PPI.

“Bursa Karbon Indonesia telah diresmikan pada tanggal 26 September 2023, dan sepanjang semester pertama tahun 2024 telah tercatat sekitar 114.000 unit karbon yang terjual dengan total nilai transaksi sekitar 5,8 miliar,” pungkas Dedra.

Berita Terkait

Pandai Gadai: Hadirkan Extra Pinjaman hingga Rp100.000 untuk Gadai Elektronik
Mengapa Limit Pinjaman yang Kamu Dapat Bisa Berbeda? Ini Penjelasannya
Dulu Diajarkan Menabung, Kini Saatnya Belajar Membuat Uang Bertumbuh
Inspiraya Goes to Campus Gunadarma, Bank Raya Ajak Mahasiswa Cerdas Kelola Cash Flow dan Mulai Berinvestasi Sejak Dini
Drone as First Responder: Cara Baru Merespons Keadaan Darurat Hadir di Indonesia
“DNA” Presiden Menandai Bangkitnya Diplomasi Peradaban
7 Ide Usaha Kreatif untuk Pemula yang Ingin Memulai Usaha
SUCOFINDO – HCETS PERKUAT SINERGI BILATERAL DORONG SOLUSI WASTE TO ENERGY YANG BERKELANJUTAN

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 01:02

Pandai Gadai: Hadirkan Extra Pinjaman hingga Rp100.000 untuk Gadai Elektronik

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:02

Mengapa Limit Pinjaman yang Kamu Dapat Bisa Berbeda? Ini Penjelasannya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:36

Dulu Diajarkan Menabung, Kini Saatnya Belajar Membuat Uang Bertumbuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:02

Inspiraya Goes to Campus Gunadarma, Bank Raya Ajak Mahasiswa Cerdas Kelola Cash Flow dan Mulai Berinvestasi Sejak Dini

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:01

“DNA” Presiden Menandai Bangkitnya Diplomasi Peradaban

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:02

7 Ide Usaha Kreatif untuk Pemula yang Ingin Memulai Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:02

SUCOFINDO – HCETS PERKUAT SINERGI BILATERAL DORONG SOLUSI WASTE TO ENERGY YANG BERKELANJUTAN

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:02

BINUS @Malang Perkuat Kolaborasi dengan Orang Tua melalui Parents Day BINUSIAN B2030

Berita Terbaru

NTB Terkini

Diduga Cemari Laut, DLHK NTB Periksa Tambak Udang di KLU

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:52