Adopsi Aset Kripto Meningkat, Saatnya Indonesia Lirik Bitcoin sebagai Cadangan Nasional? - Koran Mandalika

Adopsi Aset Kripto Meningkat, Saatnya Indonesia Lirik Bitcoin sebagai Cadangan Nasional?

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 15 Agustus 2025 – Wacana terkait penggunaan Bitcoin sebagai aset cadangan nasional kembali menjadi perbincangan hangat. Isu ini muncul seiring dengan meningkatnya tren adopsi Bitcoin dan keterbukaan pemerintah terhadap potensi di balik pertumbuhan teknologi blockchain.

Berkat semakin terarahnya peraturan dan regulasi terkait industri aset digital di Indonesia, ditambahkan teknologi blockchain yang telah resmi menjadi teknologi strategis nasional berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025. Indonesia terbukti menunjukkan keterbukaan dan ketertarikan besar terhadap pertumbuhan serta keberlanjutan industri Web3 Indonesia.

Selaras dengan antusiasme dan keterbukaan publik terhadap aset digital dan teknologi blockchain, ini tentu perlu diimbangin dengan edukasi, pemberdayaan, serta akses yang aman bagi masyarakat, khususnya investor aset kripto Indonesia. Agar nantinya, aset kripto dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari strategi keuangan jangka panjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai contoh, El Salvador yang menjadi negara pertama di dunia yang menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah atau legal tender pada September 2021. Langkah ini, memungkinkan Bitcoin digunakan secara luas untuk berbagai transaksi, sama seperti mata uang resmi mereka, yaitu dolar Amerika Serikat.

Baca Juga :  ASIA SKINLAB Masuk 5 Pabrik Maklon Skincare Terbaik Penerima Kontrak Produksi Kosmetik di Jawa Timur

Dengan basis pengguna kripto yang terus berkembang, Indonesia berpotensi untuk mengkaji kebijakan serupa secara adaptif. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menunjukkan bahwa nilai transaksi kripto di Indonesia sudah mencapai Rp 224,11 triliun hingga pertengahan tahun 2025. Jumlah penggunanya juga telah menembus angka 15,85 juta orang.

Nilai ini menekankan pertumbuhan adopsi aset digital yang signifikan, dan menandakan bahwa industri ini memiliki peran yang semakin penting dalam lanskap keuangan di Indonesia. Oleh karena itu, pengkajian mengenai Bitcoin sebagai salah satu opsi aset cadangan nasional, dapat berpotensi menjadi langkah yang strategis untuk masa depan ekonomi Indonesia.

Di sisi lain, bersamaan dengan memperingati hari kemerdekaan Indonesia yang ke-80, Bittime, crypto exchange Indonesia yang berizin dan diawasi, mengadakan kampanye Meriahkan HUT RI ke-80. Kampanye yang berlangsung sepanjang 15 sampai 31 Agustus 2025 ini, memberikan peluang bagi para trader untuk memaksimal potensi performa portofolio asetnya.

Baca Juga :  WSBP Penuhi Kewajiban Pembayaran CFADS Tahap VI Sesuai Jadwal

<img style="width: 100%;" src="https://imagedelivery.net/H6_s_Eb_ylTWnSEV3HlmYQ/47572974-d2da-4ada-5137-8329d4039f00/public" alt="Source: Bittime Merdeka Deposit Festival.” />

Membagikan total hadiah 80 juta rupiah, kampanye ini  terbuka untuk publik, caranya cukup mudah kamu tinggal ajak temanmu bergabung dan trade di Bittime dan raih hadiah total hingga Rp80.000.000. Ini merupakan kesempatan bagi para trader, untuk mengeksplorasi potensi profit dengan menggunakan platform resmi dan berlisensi di Indonesia.

Rayakan 80 tahun kemerdekaan Indonesia, kampanye Bittime Merdeka Deposit Festival buka kesempatan merayakan hari kemerdekaan dengan keterbukaan pada adopsi aset digital dan transformasi teknologi blockchain di Indonesia.

Lebih lanjut, tentu perlu dipahami bahwa bentuk investasi lain, keterbukaan serta antusiasme masyarakat dalam memilih aset kripto yang akan diinvestasikan, sebaiknya berdasarkan literasi dan pemahaman yang memadai bukan euforia pasar 

Seperti diketahui, investasi aset kripto mengandung risiko tinggi. Hal tersebut termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Karena itu sangat penting untuk terus melakukan riset, dan diskusi dengan komunitas-komunitas terpercaya.

Berita Terkait

KAI Daop 9 Jember Sediakan Takjil dan Buka Puasa Gratis Bagi Penumpang serta Masyarakat
PTP Nonpetikemas Cabang Banten Tangani Ekspor Perdana Wind Mill Tower Tujuan Kanada
Antisipasi Lonjakan Mobilitas Periode Libur Idulfitri 1447H/2026, JTT Perkuat Kesiapan Layanan di Ruas Semarang Seksi A,B,C
Perkuat Sinergi dengan PT Taman Wisata Candi, KAI Services Bahas Kolaborasi Operasional
Believe Fitness Luncurkan ‘Signature Classes’ dengan Protokol Performa Global
Program CSR Dupoin Sasar Akses Air Bersih bagi Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang
Besi UNP untuk Gudang: Salah Ukuran Bisa Berisiko Besar
Kuasai Bidang Manufaktur dan Otomotif Melalui Program Studi Teknik Mesin

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:47

KAI Daop 9 Jember Sediakan Takjil dan Buka Puasa Gratis Bagi Penumpang serta Masyarakat

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:48

PTP Nonpetikemas Cabang Banten Tangani Ekspor Perdana Wind Mill Tower Tujuan Kanada

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:08

Perkuat Sinergi dengan PT Taman Wisata Candi, KAI Services Bahas Kolaborasi Operasional

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:45

Believe Fitness Luncurkan ‘Signature Classes’ dengan Protokol Performa Global

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:47

Program CSR Dupoin Sasar Akses Air Bersih bagi Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:14

Besi UNP untuk Gudang: Salah Ukuran Bisa Berisiko Besar

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:24

Kuasai Bidang Manufaktur dan Otomotif Melalui Program Studi Teknik Mesin

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:56

Dukung Keberlanjutan Desa Qur’an, KAI Divre III Palembang Turut Hadir dalam Kegiatan Desa Qur’an Fest 2026

Berita Terbaru