‎NTB di Posisi 12 Provinsi Termiskin, Gubernur Iqbal: Kurangnya Orkestrasi dalam Bekerja - Koran Mandalika

‎NTB di Posisi 12 Provinsi Termiskin, Gubernur Iqbal: Kurangnya Orkestrasi dalam Bekerja

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Koran Mandalika, Lombok Tengah- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, menyoroti status NTB yang masih bertahan dalam daftar 12 provinsi termiskin di Indonesia.
‎
‎Iqbal mengatakan kegagalan selama ini disebabkan oleh ego sektoral atau kurangnya “orkestrasi” dalam bekerja.
‎
‎​”Kenapa kemiskinan kita sulit turun? Karena kita sering jalan sendiri-sendiri atau lampak mesak-mesak (Bahasa Sasak). Tidak ada kolaborasi yang solid. Saya minta teman-teman pendamping jangan mulai dari nol, rangkul kader Posyandu, PKH, hingga Karang Taruna yang sudah ada di lapangan,” kata Iqbal saat mengawali Safari Ramadhan melalui pertemuan bersama Pendamping Desa Berdaya di aula kantor Desa Barebali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Rabu (4/3)
‎
‎Untuk itu, Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem dan stunting.
‎
‎​Iqbal menginstruksikan para pendamping untuk melakukan pendekatan personal dengan memahami kondisi warga dari pintu ke pintu (KK per KK).
‎
‎Strategi ini bertujuan untuk memetakan akar masalah, apakah bersumber dari hunian yang tidak layak, rendahnya pendidikan, atau masalah gizi.
‎
‎​Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan bahwa intervensi harus dibagi menjadi dua tahap perlindungan sosial untuk memenuhi standar hidup layak, kemudian dilanjutkan dengan pemberdayaan ekonomi.
‎
‎Targetnya, setiap keluarga miskin ekstrem harus mampu mencapai pendapatan minimal Rp1.250.000 per bulan.
‎
‎​”Sekarang logikanya dibalik. Kita punya pasar besar melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebutuhan telur kita saja masih impor 87% dari luar daerah. Ini peluang bagi warga desa untuk berdaya secara ekonomi,” sambungnya.
‎
‎​Sementara itu, Plt. Kepala Desa Barabali, Salbi, memaparkan tantangan besar yang dihadapi desanya dengan jumlah penduduk yang mencapai 15.519 jiwa. Ia melaporkan adanya 84 kasus stunting dan 250 KK tergolong kemiskinan ekstrim di wilayahnya dan mengusulkan pemekaran wilayah sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pelayanan publik.
‎
‎”Kami mengusulkan pemekaran menjadi tiga desa persiapan: Barabali Timur, Barabali Barat, dan Wira Surya. Berkas saat ini sedang diverifikasi di tingkat provinsi, dan kami memohon dukungan Bapak Gubernur agar prosesnya dimudahkan,” ujarnya.
‎
‎Selanjutnya, kegiatan tersebut diakhiri dengan peninjauan langsung dan pemberian bantuan kepada anak stunting dan warga yang tergolong kemiskinan ekstrem di Desa Barebali sebagai langkah nyata intervensi pemerintah provinsi NTB, termasuk melakukan rehab perbaikan rumah melalui BAZNAS NTB. (*)

Baca Juga :  Tak Ada Penutupan Lapak Pedagang Hewan Kurban, Kasat Pol PP NTB: Sebatas Teguran Saja

Berita Terkait

Bale Kita Hadir di BIZAM, Kerajinan NTB Makin Mendunia
Mandalika Street Food: Dari Keramaian MotoGP Menuju Destinasi Sepanjang Tahun
Bank NTB Syariah Kucurkan Beasiswa Rp111,6 Juta untuk 15 Mahasiswa Unram
Riders MotoGP Diserbu Fans di Mataram, Troy: Lebih Ramai dan Tertib
Marc Marquez Cs Sapa Warga Mataram, Penggemar: Biasanya Cuma Lihat di TV
Semen Langka di NTB, Ternyata Ini Biang Keroknya
Semen Mulai Didistribusikan, Perindag NTB Minta Harga Pengecer Tak Naik
Dari Jalan hingga Pesisir, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Akses Warga Sumbawa

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50

Dua Alat Bukti Cukup, Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Jadi Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:28

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:12

Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:42

Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:01

Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:58

Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:53

Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:05

Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?

Berita Terbaru