Akhirnya, RSUP NTB Terbebas dari Utang Kontraktual - Koran Mandalika

Akhirnya, RSUP NTB Terbebas dari Utang Kontraktual

Senin, 18 Mei 2026 - 07:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB, akhirnya melunasi kewajiban utang kontraktual setelah sekian lama menekan ruang gerak pelayanan.

Berdasarkan data manajemen per 6 Mei 2026, total kewajiban utang kontraktual tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp 91.445.484.400,8

Proses pelunasan dilakukan secara bertahap hingga seluruh kewajiban berhasil diselesaikan. Pada masa direksi sebelumnya, pembayaran utang berhasil dituntaskan sebesar Rp 44.766.375.492,17.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara pada masa direksi baru saat ini dilakukan percepatan penyelesaian sisa kewajiban sebesar Rp 46.679.108.908,66 hanya dalam waktu satu bulan hingga pembayaran mencapai 100 persen.

Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Ahsanul Khalik atau yang akrab disapa Aka, menjelaskan bahwa Gubernur NTB memberikan apresiasi atas capaian tersebut, namun sekaligus menekankan agar keberhasilan itu tidak berhenti sebagai penyelesaian administratif semata.

Menurutnya, pelunasan utang harus menjadi momentum memperkuat tata kelola rumah sakit, memulihkan kepercayaan publik, dan membangun sistem pelayanan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga :  4 Dapur SPPG di NTB Berhenti Operasi Sementara

“Bapak Gubernur menekankan bahwa setelah persoalan utang diselesaikan, RSUP NTB harus mulai bergerak lebih cepat melakukan pembenahan. Ukuran keberhasilan rumah sakit bukan hanya besar gedungnya, tetapi bagaimana masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang cepat, nyaman, manusiawi, dan memberi rasa aman,” kata Aka, Senin (18/5).

Penyelesaian kewajiban tersebut dinilai menjadi titik penting karena stabilitas keuangan rumah sakit memiliki hubungan langsung dengan kelancaran pelayanan, mulai dari pengadaan alat kesehatan, dukungan operasional, hingga kepastian kerja sama dengan berbagai mitra layanan kesehatan.

Dengan berakhirnya beban utang, RSUP NTB kini memiliki ruang fiskal yang jauh lebih sehat untuk memperkuat stabilitas operasional, menjaga keberlanjutan pelayanan, serta melakukan pembenahan organisasi secara lebih terukur.

“Kalau utang sudah selesai, maka perlahan kita bangkit. Kita ingin RSUP NTB tidak hanya menjadi rumah sakit yang besar, tetapi menjadi rumah sakit yang sehat, kuat, maju, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Demikian penegasan Bapak Gubernur,” jelas Aka.

Baca Juga :  Soal Utang Penyelenggara MXGP Rp 799 Juta ke RSUD NTB, dr. Jack Serahkan ke Pemprov

Lebih lanjut, Aka menyampaikan bahwa Direktur RSUP NTB, drg. Asrul Sani, menjelaskan manajemen rumah sakit saat ini mulai menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menjaga kondisi fiskal tetap sehat melalui pengendalian belanja, penataan arus kas, percepatan penyelesaian klaim BPJS, serta pengembangan sumber-sumber pendapatan baru yang lebih produktif dan berkelanjutan.

Selain itu, manajemen RSUP NTB juga mulai menyiapkan strategi diversifikasi pendapatan melalui evaluasi kerja sama, appraisal aset, optimalisasi aset yang belum produktif, serta pengembangan berbagai revenue center baru guna memperkuat kemandirian fiskal rumah sakit ke depan.

Menurutnya, dengan fondasi fiskal yang mulai sehat dan tata kelola yang terus diperbaiki, RSUP NTB optimistis dapat tumbuh menjadi institusi layanan kesehatan yang semakin sehat, mandiri, dan berkelanjutan.

Kini, setelah beban masa lalu mulai ditinggalkan, RSUP NTB perlahan mulai membangun fondasi baru menuju rumah sakit yang lebih sehat, mandiri, dan semakin dipercaya masyarakat. (*)

Berita Terkait

NTB Perkuat Langkah Tambora Jadi UNESCO Global Geopark
Kadishub NTB Buka Suara Soal PJU Mati di Bypass Mandalika
Siswa SMK di Kopang Diduga Lakukan Hal Tak Senonoh ke Siswi, LPA: Masuk Tindak Pidana
Jumlah Keaktifan Peserta JKN Lombok Tengah dan Lombok Timur Masih Rendah
QRIS Cross Border Bank NTB Syariah Jangkau Ojek Wisata Rinjani
Pemprov NTB Bidik Tiga Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik 2026
Gubernur Iqbal Dukung Setiap Program Baik dari PMI NTB
Ruas Jalan Lenangguar–Lunyuk Ditargetkan Rampung Akhir Mei, Gubernur Iqbal: Jangan Sampai Lewat
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:38

NTB Perkuat Langkah Tambora Jadi UNESCO Global Geopark

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:55

Kadishub NTB Buka Suara Soal PJU Mati di Bypass Mandalika

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:29

Siswa SMK di Kopang Diduga Lakukan Hal Tak Senonoh ke Siswi, LPA: Masuk Tindak Pidana

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:10

Jumlah Keaktifan Peserta JKN Lombok Tengah dan Lombok Timur Masih Rendah

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:28

QRIS Cross Border Bank NTB Syariah Jangkau Ojek Wisata Rinjani

Senin, 11 Mei 2026 - 18:52

Pemprov NTB Bidik Tiga Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 18:47

Gubernur Iqbal Dukung Setiap Program Baik dari PMI NTB

Senin, 11 Mei 2026 - 16:59

Ruas Jalan Lenangguar–Lunyuk Ditargetkan Rampung Akhir Mei, Gubernur Iqbal: Jangan Sampai Lewat

Berita Terbaru