Kabar Baik: RSUD NTB Segera Bereskan Sisa Kewajiban ke Pihak Ketiga - Koran Mandalika

Kabar Baik: RSUD NTB Segera Bereskan Sisa Kewajiban ke Pihak Ketiga

Selasa, 21 April 2026 - 21:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menegaskan akan segera melunasi sisa utang kepada pihak ketiga.

Direktur RSUD NTB, drg. Asrul Sani, mengatakan sisa utang yang akan dibayarkan oleh pihaknya sebesar Rp 41 miliar.

“Insyaallah secepatnya kita tuntaskan (sisa utang). Mungkin dalam satu bulan ini atau bulan depan mungkin bisa kita lunasi. Sekitar 41 lah (sisa utang),” katanya, Selasa (21/4).

Dia menjelaskan pihak ketiga telah memberikan keringanan tenggang waktu pembayaran. Namun, pihaknya tetap akan melunasi sisa utang tersebut secepatnya.

“Ada kebijaksanaan dari beberapa penyedia sehingga bisa disesuaikan. Semakin cepat semakin baik,” jelasnya.

Dia menuturkan total utang RSUD NTB sebanyak Rp 91 miliar dan sebagian sudah dibayarkan.

Asrul menuturkan pembayaran utang tersebut bersumber dari anggaran rumah sakit hingga klaim pelayanan.

Baca Juga :  Koordinasi Pemprov NTB dan BNPB: Bantuan Bencana Banjir di Tiga Provinsi Segera Disalurkan

“Dari anggaran rumah sakit, dari anggaran BLUD (sumber pembayaran), tentunya dari klaim pelayanan baik yang dari BPJS maupun umum,” tuturnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan memperbaiki kontrol terhadap kebutuhan rumah sakit sehingga tidak menimbulkan utang di kemudian hari.

“Tentu kami melakukan kontrol yang baik, betul-betul menghitung ya kebutuhan yang ada di rumah sakit, sehingga bisa direalisasi dengan baik,” imbuhnya. (dik)

Berita Terkait

Pembukaan Pelatihan Magang ke Jepang 2026, Gubernur Iqbal Tekankan Etos Kerja Tinggi
20 Warga Masbagik Terima Bantuan Ayam Petelur, Bank NTB Syariah Perkuat Ekonomi Desa
IFW 2026, Wagub NTB Tampil Memukau dengan Busana Tenun Daerah
Gubernur Iqbal Sambut Baik KNMP, Nelayan Tak Lagi Bergantung pada Tengkulak
Ombudsman dan RSUD Praya Bersinergi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Semakin Berkualita
Dari Keuangan ke Kelestarian, Bank NTB Syariah Hijaukan Pesisir Lombok Timur
Tak Sekadar Beri Kacamata, Bank Jatim dan Bank NTB Syariah Buka Jendela Masa Depan Pelajar
Anggaran Rp 700 Juta, TRC Infrastruktur NTB Perbaiki Ruas Jalan Kuripan-Kediri

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 02:02

Rayakan 10 Tahun Perjalanan, Inspire Artistry Hadirkan Block Party Terbesar di Jakarta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:02

KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan Kereta Api Pasca Gempa Pangandaran, Pemeriksaan Jalur Masih Berlangsung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:02

Kebiasaan Finansial yang Bisa Dimulai di Usia 20-an

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:02

FisTx Jadi Perusahaan Akuakultur Pertama di Indonesia yang Produksi dan Terapkan Teknologi Nano untuk Atasi EHP, AHPND, WSSV hingga WFD pada Udang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:02

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kolaborasi Global, PT RPN Terima Kunjungan Duke Corporate Education

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:02

BINUS Hadirkan PADI Padel Kemanggisan, Perkuat Ekosistem Gaya Hidup Aktif dan Kebersamaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:02

Persaingan Kedai Kopi Meningkat, Sistem POS Bantu Tingkatkan Efisiensi Operasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:02

Wujudkan Generasi Sehat dan Produktif, SUCOFINDO Banjarmasin Gelar Sosialisasi HIV/AIDS

Berita Terbaru

Teknologi

Kebiasaan Finansial yang Bisa Dimulai di Usia 20-an

Rabu, 5 Agu 2026 - 23:02