Amrullah: Pemkab Lombok Timur Lalai, Pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 Molor - Koran Mandalika

Amrullah: Pemkab Lombok Timur Lalai, Pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 Molor

Jumat, 7 November 2025 - 09:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Timur- DPRD Kabupaten Lombok Timur menyoroti kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam merancang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026.

Anggota DPRD Lombok Timur Ahmad Amrullah menyoroti lambannya eksekutif menyerahkan dokumen rancangan KUA-PPAS tersebut.

Menurut Politikus PDI Perjuangan itu, keterlambatan penyerahan rancangan KUA-PPAS bukan sekadar persoalan teknis dalam siklus penyusunan APBD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tetapi merupakan cermin dari lemahnya disiplin perencanaan dan koordinasi di tubuh TAPD.

“Keterlambatan ini bukan hanya menunjukkan kelalaian administratif, tetapi juga mencerminkan kegagalan TAPD dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” kata Amrullah kepada awak media pada jumat (7/11/2025).

Ia menjelaskan, merujuk kepada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran dan Pendapatan Belaja Daerah Tahun Anggaran 2026 poin (g) bahwa Kepala daerah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD paling lambat Minggu II bulan Agustus.

Baru selanjutnya diserahkan dok Rancangan Perda APBD paling lambat minggu ke II bulan September bagi daerah yang  menerapkan 5 (lima) hari kerja per minggu atau paling lambat Minggu IV bulan September bagi daerah yang menerapkan 6 (enam) hari kerja per minggu.
Artinya, penyampaian rancangan KUA-PPAS, Rancangan Perda APBD oleh kepala daerah kepada DPRD memiliki jadwal yang ketat dan tidak bisa diabaikan.

Baca Juga :  Sambut 2024, Rachmat Hidayat PDIP Beri Bantuan Kemanusiaan

Selanjutnya, dokumen ini menjadi landasan utama bagi DPRD dalam membahas dan menyepakati arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan daerah. Dengan demikian, keterlambatan penyampaian KUA-PPAS akan menimbulkan efek domino terhadap seluruh tahapan penyusunan APBD.

“Secara teknis, keterlambatan tersebut menyebabkan molornya pembahasan RAPBD, dan pada akhirnya berpotensi menggagalkan penetapan APBD tepat waktu. Jika hingga akhir November dokumen APBD belum di sahkan maka akan ada sanksi yang sudah diatur dalam undang-undang, papar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Lombok Timur itu.

Konsekuensinya, kata Amrullah sangat besar. Program strategis, belanja pembangunan, hingga pelayanan publik akan tertunda.
Masyarakat pun menjadi pihak yang paling dirugikan akibat kelalaian birokrasi ini.

Dari sisi tata kelola pemerintahan, keterlambatan KUA-PPAS mengindikasikan lemahnya koordinasi antara TAPD dan perangkat daerah lainnya.

“TAPD seharusnya berfungsi sebagai motor penggerak perencanaan anggaran, memastikan bahwa setiap SKPD menyerahkan dokumen perencanaan sesuai jadwal, dan seluruh proses berjalan dalam koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  PDAM Loteng Berlakukan Penghapusan Denda

Ketika TAPD gagal melaksanakan tugas tersebut, artinya ada persoalan mendasar pada manajemen internal—baik dalam hal perencanaan, komunikasi, maupun pengendalian waktu.

Lebih jauh lagi, keterlambatan penyerahan KUA-PPAS juga memiliki implikasi politik. DPRD sebagai lembaga legislatif berhak menilai bahwa pemerintah daerah tidak serius menjalankan amanat undang-undang.

Hal ini dapat memicu ketegangan antara eksekutif dan legislatif, menghambat proses pembahasan, dan menurunkan kepercayaan publik terhadap integritas pemerintahan daerah.

“Fakta bahwa KUA-PPAS terlambat diserahkan menjadi bukti bahwa TAPD tidak menjalankan peran strategisnya dengan optimal. Dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), keterlambatan semacam ini tidak dapat dianggap sepele,” beber Amrullah.

Menurutnya, fakta ini menunjukkan rendahnya komitmen terhadap akuntabilitas dan efisiensi birokrasi, yang pada akhirnya merugikan daerah sendiri.

Keterlambatan bukan hanya soal waktu, melainkan soal kepemimpinan, tanggung jawab, dan integritas.

“Karena itu, disiplin waktu dalam penyusunan dan penyerahan KUA-PPAS sejatinya adalah ukuran nyata dari keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik dengan profesional dan berorientasi pada hasil,” jelasnya.

“Jika hal ini terus terulang, maka publik berhak menyebut: keterlambatan KUA-PPAS adalah bukti nyata TAPD lalai menjalankan amanahnya,” sambungnya. (*)

Berita Terkait

PDAM Loteng Kaji Arahan Bupati Soal Perluasan Layanan Air Gratis bagi Rumah Ibadah
25 Ritel Modern di Loteng Diminta Tutup Mandiri, Kasat Pol PP: Jika Tidak Kita Tutup Paksa
Lombok Tengah Jadi Sorotan, Polres dan AFP Perkuat Benteng Anti Penyelundupan Manusia
Poltekpar Lombok Satu Dekade: Cetak SDM Siap Kerja, Siap Wirausaha, Siap Mendunia
Abdul Hadi Wujudkan Jembatan Gantung Darmaji–Kerembong, Warga Sambut Antusias Proyek Bersejarah
ITDC Perkuat The Mandalika Lewat Festival Wellness & Budaya yang Diminati Ratusan Peserta
Miskinkan Koruptor, Kuatkan Rakyat: Kejari Lombok Tengah Selamatkan Rp1,4 Miliar
Perpisahan atau Pungli? Ketua DPRD Lombok Tengah Buka Suara Soal Iuran Jumbo di SMPN 1 Praya

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:00

Di Tengah Dinamika Pasar, Perlindungan Finansial Jadi Semakin Relevan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00

KAI Daop 2 Bandung Ganti 2.800 Meter Rel Untuk Tingkatkan Keselamatan dan Kenyamanan Perjalanan KA

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00

AkuSign Perkuat Ekosistem Tanda Tangan Digital untuk Dukung Keamanan Transaksi Elektronik di Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:00

Manjakan Pecinta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Hadirkan Yoko Ishida, Ultraman, Hingga Gundam Workshop dengan Dukungan SMBC Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00

Ketika Tambang Sorowako Ikut Menyalakan Ruang Kelas

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:00

Saat Konsumen Bertanya ke AI, Apakah Brand Anda Disebut?

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:00

Dorong Gaya Hidup Sehat, Metland Gelar Run for Fun Series 2026 di Proyek-Proyek Unggulan Metland dengan Hadiah Utama Apartemen

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:00

Optimalisasi Jual Beli Mesin dan Peralatan Bekas Secara Online

Berita Terbaru