Angkutan Lebaran 2026 Kian Dekat, KAI Daop 4 Ingatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang - Koran Mandalika

Angkutan Lebaran 2026 Kian Dekat, KAI Daop 4 Ingatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAI Daop 4 Semarang bersama dengan Kepolisian, Dishub dan juga Komunitas Pecinta Kereta Api melaksanakan sosialisasi di perlintasan No. 102, Jl. KH Mas Mansyur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah pada Rabu (4/2).

Sosialisasi keselamatan ini secara rutin dilakukan KAI Daop 4 Semarang dan semakin diintensifkan menjelang masa Angkutan Lebaran 2026, seiring dengan peningkatan frekuensi perjalanan kereta api guna melayani lonjakan mobilitas masyarakat.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan bersama dengan Dishub Kota Pekalongan, Kepolisian, TNI, dan Komunitas Pecinta KA sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya di perlintasan sebidang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengajak stakehoder seperti dari Dishub, Kepolisian, TNI, dan Komunitas Pecinta KA supaya para pengguna jalan lebih aware terhadap keselamatan di perlintasan sebidang. Sosialisasi tersebut dilakukan melalui berbagai kegiatan, antara lain edukasi langsung kepada masyarakat serta memasang spanduk, poster, dan membagikan stiker yang berisi pesan keselamatan dan rambu peringatan,” kata Luqman.

Baca Juga :  Tomica Expo 2025: Keajaiban Dunia Tomica di PIK Avenue Sukses Menghibur Ribuan Pengunjung

Luqman mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan di seluruh wilayah Daop 4 secara bergantian. Baik di perlintasan sebidang, sekolah maupun warga yang dekat dan aktivitas kesehariannya melewati jalur KA.

Perlintasan sebidang merupakan salah satu titik rawan kecelakaan apabila pengguna jalan tidak mematuhi aturan keselamatan yang berlaku.

Keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian telah mengatur bahwa perjalanan kereta api memiliki prioritas utama di perlintasan sebidang.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mulai berhenti saat isyarat (sirine/lampu) berbunyi, palang pintu mulai ditutup, atau petugas memberi isyarat. Kemudian tidak menerobos palang pintu, serta berhenti sejenak sebelum melintas. Pastikan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas karena kesadaran dan kedisiplinan kita bersama akan sangat membantu menciptakan perjalanan kereta api yang aman, selamat, dan lancar,” ungkap Luqman.

Baca Juga :  “Orbit” , Manifesto Pengalaman Percintaan Toxic DNDY

KAI Daop 4 Semarang akan terus berupaya melakukan langkah-langkah preventif guna meminimalkan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang, khususnya menjelang dan selama masa Angkutan Lebaran 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi berkelanjutan, kolaborasi lintas instansi, serta penguatan edukasi keselamatan kepada masyarakat.

“Berbagai upaya akan terus kami lakukan sebagai pengingat bagi kita bersama. Namun, keselamatan juga membutuhkan peran aktif pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi aturan yang berlaku, sehingga dapat tercipta keselamatan bersama,” tutup Luqman.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Bawa Pulang Penghargaan Regional, IndoPsyCare Perkuat Layanan Mental Nasional Lewat Peresmian Klinik Utama
Silaturahmi Strategis BRI Region 6 dan PT Askrindo Perkuat Sinergi Kerja Sama
Gencatan Senjata Amerika-Iran Berakhir 21-22 April, Volume Trading USDT/IDR Bittime Meroket 85%
PTPP Tegaskan Kesiapan Jalankan Arahan BP BUMN dan Danantara dalam Percepatan Restrukturisasi BUMN Karya
Kedutaan Besar India Dorong Impor Urea dari Indonesia untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Perkuat Sinergi BRI Group, BRI Finance Beri Penawaran Spesial di Pameran Kendaraan
Panduan Memberikan Susu pada Anak Kucing Sesuai Kebutuhan
Peran Pelaku Pasar dalam Pergerakan Harga Aset

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:50

Mensos Ajak Seluruh Kades di NTB Hidupkan Puskesos

Kamis, 16 April 2026 - 17:57

Refleksi atas Instruksi Ketua Umum dan Kegelisahan Lapangan tentang Ketahanan Pangan

Kamis, 16 April 2026 - 16:34

Kemiskinan di NTB Turun Drastis dalam Setahun Terakhir

Rabu, 15 April 2026 - 18:11

Pengiriman Ternak 2026 Lebih Tertata, NTB Klaim Sistem Makin Membaik

Selasa, 14 April 2026 - 18:16

Sekolah Rakyat di NTB Jadi Harapan Baru Anak Rentan, Fasilitas Lengkap dan Aman

Selasa, 14 April 2026 - 16:37

Wamendikdasmen Tegas: Iuran Sekolah Boleh, Tapi Pungli Haram

Senin, 13 April 2026 - 15:41

Pemrpov NTB Gelontorkan Dana Rp 128 Miliar untuk Program Desa Berdaya Tahun Ini

Minggu, 12 April 2026 - 11:05

Gubernur Iqbal Dorong MUI Lebih Sensitif Terhadap Kasus Kekerasan Seksual

Berita Terbaru