Angkutan Lebaran 2026 Kian Dekat, KAI Daop 4 Ingatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang - Koran Mandalika

Angkutan Lebaran 2026 Kian Dekat, KAI Daop 4 Ingatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAI Daop 4 Semarang bersama dengan Kepolisian, Dishub dan juga Komunitas Pecinta Kereta Api melaksanakan sosialisasi di perlintasan No. 102, Jl. KH Mas Mansyur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah pada Rabu (4/2).

Sosialisasi keselamatan ini secara rutin dilakukan KAI Daop 4 Semarang dan semakin diintensifkan menjelang masa Angkutan Lebaran 2026, seiring dengan peningkatan frekuensi perjalanan kereta api guna melayani lonjakan mobilitas masyarakat.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan bersama dengan Dishub Kota Pekalongan, Kepolisian, TNI, dan Komunitas Pecinta KA sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya di perlintasan sebidang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengajak stakehoder seperti dari Dishub, Kepolisian, TNI, dan Komunitas Pecinta KA supaya para pengguna jalan lebih aware terhadap keselamatan di perlintasan sebidang. Sosialisasi tersebut dilakukan melalui berbagai kegiatan, antara lain edukasi langsung kepada masyarakat serta memasang spanduk, poster, dan membagikan stiker yang berisi pesan keselamatan dan rambu peringatan,” kata Luqman.

Baca Juga :  Hilirisasi Mineral Tetap Mampu Jaga Kelestarian Alam Indonesia

Luqman mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan di seluruh wilayah Daop 4 secara bergantian. Baik di perlintasan sebidang, sekolah maupun warga yang dekat dan aktivitas kesehariannya melewati jalur KA.

Perlintasan sebidang merupakan salah satu titik rawan kecelakaan apabila pengguna jalan tidak mematuhi aturan keselamatan yang berlaku.

Keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian telah mengatur bahwa perjalanan kereta api memiliki prioritas utama di perlintasan sebidang.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mulai berhenti saat isyarat (sirine/lampu) berbunyi, palang pintu mulai ditutup, atau petugas memberi isyarat. Kemudian tidak menerobos palang pintu, serta berhenti sejenak sebelum melintas. Pastikan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas karena kesadaran dan kedisiplinan kita bersama akan sangat membantu menciptakan perjalanan kereta api yang aman, selamat, dan lancar,” ungkap Luqman.

Baca Juga :  Sewa Milik Motor Listrik Solusi Cerdas Bersama Transgo Fleet Partners

KAI Daop 4 Semarang akan terus berupaya melakukan langkah-langkah preventif guna meminimalkan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang, khususnya menjelang dan selama masa Angkutan Lebaran 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi berkelanjutan, kolaborasi lintas instansi, serta penguatan edukasi keselamatan kepada masyarakat.

“Berbagai upaya akan terus kami lakukan sebagai pengingat bagi kita bersama. Namun, keselamatan juga membutuhkan peran aktif pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi aturan yang berlaku, sehingga dapat tercipta keselamatan bersama,” tutup Luqman.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-81 Indonesia: Panduan Long Weekend & Destinasi Pilihan
Merdeka Finansial Dimulai dari Manajemen Risiko, Bukan Mengejar Imbal Hasil Cepat
Diversifikasi Sektor Jadi Penopang, BRI Finance Optimistis Pembiayaan Alat Berat Berlanjut hingga Akhir 2026
Dua Hari Menuju Penutupan GIIAS 2026, Sudah Siap Wujudkan Mobil Impian Bersama BRI Finance Belum?
Tren Home Improvement Meningkat, BRI Finance Dukung Masyarakat Wujudkan Hunian Lebih Nyaman
Smart Salary Perkuat Posisi sebagai Enterprise HR Technology Partner di Asia Tenggara melalui DTI-Cx 2026
FLOQ Catat 1,8 Juta Pengguna, Perkuat Ekosistem Keuangan On-Chain Bersama AWS
Bittime Dukung Langkah OJK Perkuat Pengawasan terhadap Platform Kripto Tanpa Izin

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:02

Rayakan HUT ke-81 Indonesia: Panduan Long Weekend & Destinasi Pilihan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:02

Merdeka Finansial Dimulai dari Manajemen Risiko, Bukan Mengejar Imbal Hasil Cepat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:02

Diversifikasi Sektor Jadi Penopang, BRI Finance Optimistis Pembiayaan Alat Berat Berlanjut hingga Akhir 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:02

Dua Hari Menuju Penutupan GIIAS 2026, Sudah Siap Wujudkan Mobil Impian Bersama BRI Finance Belum?

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:02

Smart Salary Perkuat Posisi sebagai Enterprise HR Technology Partner di Asia Tenggara melalui DTI-Cx 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:02

FLOQ Catat 1,8 Juta Pengguna, Perkuat Ekosistem Keuangan On-Chain Bersama AWS

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:02

Bittime Dukung Langkah OJK Perkuat Pengawasan terhadap Platform Kripto Tanpa Izin

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:02

Bukan Content Creator, Ini Profesi Sampingan yang Diam-diam Digemari Gen Z

Berita Terbaru