Bagaimana HSB Investasi Melindungi Dana Nasabah? Begini Sistem Keamanannya - Koran Mandalika

Bagaimana HSB Investasi Melindungi Dana Nasabah? Begini Sistem Keamanannya

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maraknya kasus gagal tarik dana dan platform tanpa izin membuat isu perlindungan dana semakin menjadi perhatian publik. Di tengah berkembangnya industri trading digital, masyarakat kini semakin selektif dalam memilih perusahaan tempat mereka bertransaksi.

Bagi HSB Investasi, perlindungan dana bukan sekadar fitur tambahan, melainkan fondasi utama. Sistem keamanan broker forex terbaik di Indonesia ini dijalankan melalui mekanisme berlapis, mulai dari segregated account, pengawasan regulator, hingga pencatatan transaksi melalui lembaga kliring independen.

1. Segregated Account, Dana Nasabah 100% Dipisah
HSB Investasi menerapkan sistem segregated account atau rekening terpisah. Artinya, dana nasabah tidak dicampur dengan dana operasional perusahaan. Dana yang disetorkan hanya digunakan untuk kepentingan transaksi masing-masing nasabah. Perusahaan tidak dapat memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan internal. Struktur ini menjadi bagian dari komitmen HSB Investasi yang mengutamakan pemisahan dana dan transparansi operasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Disimpan di Bank Kustodian Resmi
Dana nasabah tidak disimpan sembarangan. Uang ditempatkan di bank kustodian resmi yang ditunjuk sesuai ketentuan regulator dan berada dalam pengawasan pemerintah. Keberadaan bank kustodian berfungsi sebagai lapisan pengamanan tambahan. Artinya, dana secara fisik tersimpan di institusi perbankan, bukan di rekening internal perusahaan. Struktur ini membantu memastikan ketersediaan dana tetap terjaga dan meminimalkan risiko penyalahgunaan.

Baca Juga :  Dukung Gaya Hidup Sehat Masyarakat, Indodana PayLater Hadir di ‘Planet Sports Run 2026’

3. Diawasi BAPPEBTI sebagai Otoritas Negara
Seluruh aktivitas operasional HSB Investasi berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Sebagai regulator resmi perdagangan berjangka di Indonesia, BAPPEBTI mengawasi tata kelola dana nasabah, prosedur transaksi, dan kepatuhan operasional perusahaan. Setiap perpindahan dana dan aktivitas transaksi harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Pengawasan ini menjadi kontrol eksternal untuk menjaga integritas sistem.

4. Lembaga Kliring (ICH), Pihak Ketiga Independen
Selain regulator, terdapat peran lembaga kliring sebagai pihak ketiga independen. Di Indonesia, transaksi dicatat melalui Indonesia Clearing House (ICH). Lembaga kliring berfungsi untuk mencatat dan memverifikasi transaksi, menjamin proses penyelesaian (settlement), dan menjadi perantara yang memastikan transaksi tercatat secara resmi. Keberadaan ICH menambah lapisan transparansi karena transaksi tidak hanya tercatat di sistem perusahaan, tetapi juga di lembaga independen.

Baca Juga :  KAI Logistik Kelola Lebih dari 17 Juta Ton Barang, Kinerja Triwulan III Naik di Seluruh Segmen Layanan

Dengan sistem segregated account, penyimpanan di bank kustodian resmi, pengawasan BAPPEBTI, serta pencatatan oleh ICH, HSB Investasi membangun struktur perlindungan dana yang terintegrasi. Pendekatan ini menjadi bagian dari komitmen sebagai aplikasi trading all-in-one pertama yang dirancang dengan standar keamanan berlapis dan dipercaya oleh 17++ juta trader Indonesia.

About HSB Investasi (PT Handal Semesta Berjangka)
HSB Investasi merupakan pialang resmi dan diawasi langsung oleh Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (BAPPEBTI) di bawah Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. HSB juga terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan anggota dari bursa ICDX, Lembaga Kliring ICH, dan asosiasi Aspebtindo.

Contact
Email: cs@hsb.co.id
Website: https://www.hsb.co.id/

Press Release ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Strategis, BRI BO Otista Jalin Silaturahmi dengan Direktur Utama RS UKI yang Baru
Sinergi Strategis PPBK Jakarta 1: Perkuat Peran Agen BRILink demi Akselerasi Ekonomi Mikro 2026
AI Center Makassar Dorong Komersialisasi Proyek AI Talenta Digital Menjadi Bisnis Berpendapatan Berkelanjutan
Telkom AI Center Makassar Gelar Mini Demo Day Tampilkan Solusi AI untuk Otomasi Workflow UMKM
Mudik Aman Berbagi Harapan, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Berangkatkan Peserta Mudik Bersama 2026
Praktik Manipulasi Pasar yang Perlu Diketahui Investor
Dua Hari Posko Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 60 Ribu Pelanggan
Pelindo Multi Terminal Perkuat Implementasi Safety Culture di Seluruh Terminal Nonpetikemas

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 22:08

Hasil Seleksi Jabatan Eselon II Pemprov NTB Siap Diserahkan ke Gubernur

Senin, 16 Maret 2026 - 15:21

Dokter Mamang Jabat Kadis Kesehatan Lombok Tengah

Senin, 16 Maret 2026 - 15:07

‎Miras saat Pawai Ogoh-ogoh jadi Sorotan, Begini Imbauan Gubernur NTB

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:19

Jelang Lebaran, Gubernur Iqbal Tinjau Sistem Penjualan Tiket dan Fasilitas di Terminal Mandalika

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:23

Pastikan Pasokan Cabai Tercukupi, Pemprov NTB Siapkan Program Penguatan Produksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:35

Masyarakat Temukan Roti MBG Berjamur, BBPOM Mataram Periksa SPPG di Lombok Barat

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:32

Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:25

Dandim Loteng Bagikan Bingkisan Lebaran, Bentuk Apresiasi Atas Kinerja Anggota

Berita Terbaru