Begini Langkah Pemkab Lombok Tengah Wujudkan Kabupaten Ramah Anak dan Ramah Publik - Koran Mandalika

Begini Langkah Pemkab Lombok Tengah Wujudkan Kabupaten Ramah Anak dan Ramah Publik

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah meresmikan tiga ruang publik baru sekaligus, yakni Plaza Simpang 3 Dara, Taman Bawaq Mudah, dan Ruang Terbuka Publik Ramah Anak (RTPRA) Biao.

Peresmian yang berlangsung di kawasan Taman Bawaq Mudah, Biao, Rabu (8/10), dipimpin langsung oleh Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kabupaten Lombok Tengah, para camat, serta pimpinan BUMN dan BUMD. Masyarakat sekitar juga turut memadati area taman untuk menyaksikan momen peresmian yang menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam memperluas ruang publik yang inklusif dan ramah anak.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lombok Tengah, Muhamad Supriaddin, S.T., menyampaikan bahwa peresmian ini merupakan bagian dari langkah pemerintah mewujudkan Lombok Tengah sebagai kabupaten yang ramah anak dan ramah publik.

“Yang kita resmikan hari ini adalah sebagian kecil dari rencana besar pengembangan ruang terbuka publik di Lombok Tengah. Dalam mempromosikan daerah, kita harus pandai membangun branding berdasarkan karakter masyarakat dan sejarahnya. Karena itu, taman-taman ini kami beri nama yang memiliki nilai lokal, seperti Biao yang dulu dikenal sebagai pusat industri pertama di Lombok Tengah,” ujarnya.

Baca Juga :  Resahkan Warga, Kafe Tuak Dekat Masjid Agung Praya Kembali Digerebek

Sementara itu, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembangunan ruang publik tersebut. Ia menilai, nama-nama yang diusung pada ketiga lokasi tersebut memiliki makna historis dan filosofis bagi masyarakat Lombok Tengah.

“Saya bersyukur karena nama-nama seperti Biao, Tiga Dara, dan Bawaq Mundah mengingatkan kita pada sejarah dan jati diri Lombok Tengah. Ini adalah karya masyarakat Lombok Tengah untuk Lombok Tengah,” kata Pathul Bahri.

Pemerintah daerah berharap ketiga ruang publik tersebut dapat menjadi pusat kegiatan masyarakat, tempat belajar, sekaligus ruang interaksi sosial yang menumbuhkan semangat kebersamaan dan kreativitas warga. (*)

Berita Terkait

Viral Dugaan Pelecehan Karyawati SPPG, Ayah Korban: Setelah Saya Tanya, Ini Kesalahpahaman
Peluang Kuliah Makin Besar, Poltekpar Lombok Tambah Kuota Penerimaan Mahasiswa Baru
The Mandalika Tak Cuma Bikin Pembalap Juara, Kini Giliran Atlet NTB Bersinar
Mori Hanafi Dorong Pemerintah Perkuat Dukungan untuk Pembalap NTB di Mandalika Racing Series
MRS 2026: Gian Muhammad Gibran Rebut Podium Pertama, Pembalap Lokal Unjuk Taji
20.000 Mangrove untuk Satu Misi: Menjaga Masa Depan The Mandalika
107 Starter Akan Beradu Kecepatan pada Kejurnas MRS Putaran ke-3
KKN Angkatan 40 UMMAT Edukasi Warga Desa Lepak Timur Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:02

Berapa Persen Cicilan dari Gaji yang Ideal? Begini Cara Menghitungnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:02

Menjaga Mangrove, Mengamankan Masa Depan: SUCOFINDO Dukung Konservasi Pesisir di Kalimantan Selatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:02

Digitalisasi Administrasi Pemerintahan dengan Tanda Tangan Elektronik

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:02

Paviliun Indonesia Debut di INNOPROM 2026, Perkuat Diplomasi Industri di Pasar Rusia dan Eurasia

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:02

Indonesia Tandatangani 7 Memorandum of Understanding (MoU) pada INNOPROM 2026 untuk Tembus Pasar Eurasia

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:02

Indonesia Perkuat Diplomasi Industri Lewat Inovasi Bioenergi Sawit di Rusia

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:02

Hari Anak Nasional, drg. Ambar Puspitasari SpKGA, Edukasi Kesehatan Gigi Murid Disabilitas pada Pengguna Transportasi Publik

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:02

Sektor Jasa Keuangan dan Korporasi Indonesia Terancam Denda 2 Persen dari Pendapatan Saat Aturan AI Mulai Ditegakkan. Sebagian Besar Belum Mampu Membuktikan Apa yang Dikerjakan AI Mereka

Berita Terbaru