Biaya Uji Kir Gratis, Dishub Loteng: Itu Kebijakan Pemerintah Pusat - Koran Mandalika

Biaya Uji Kir Gratis, Dishub Loteng: Itu Kebijakan Pemerintah Pusat

Kamis, 22 Februari 2024 - 10:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – biaya uji kir kendaraan telah dihapus atau gratis. Kebijakan itu berlaku tahun ini.

Kepala Dinas Perhubungan Lombok Tengah Lalu Herdan mengatakan penghapusan biaya uji kir merupakan kebijakan pemerintah pusat.

“Biaya kir sudah digratiskan. Itu kebijakan pemerintah pusat,” kata Lalu Herdan, Kamis (22/2).

Menurut Herdan, kebijakan itu diberlakukan menyusul minimnya minat masyarakat melakukan uji kir pada tahun sebelumnya.

“Kemungkinan masyarakat enggan uji kir lantaran harus mengeluarkan biaya,”ujar Herdan.

Pihaknya tidak memungkiri bahwa penghapusan biaya kir berpengaruh terhadap PAD Lombok Tengah.

“Tentu ini akan mengurangi pendapatan daerah. Namun, pemerintah tentunya sudah memikirkan segala sesuatunya dengan matang,” ucap Herdan.

Baca Juga :  Akomodir Kebutuhan Masyarakat, Bagus Demokrat Tertarik Pindah Komisi Lagi

Dampak dari penghapusan biaya kir, terjadi peningkatan uji kir dalam satu bulan terakhir.

“Penghapusan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Dalam satu bulan terakhir terjadi peningkatan yang signifikan,” ungkap Herdan. (wan)

Berita Terkait

118 Kades di Lombok Tengah Dikukuhkan, Bupati: Ciptakan Suasana Kondusif
Bupati Lombok Tengah Terima Penghargaan Menteri Desa PDTT
DPRD Loteng Setujui Ranperda Pembentukan 14 Desa
Bangun Rumah Sakit Yatim, Bupati Loteng: Duitnya Masih Diusahakan
Dua Ranperda Usulan DPRD Disambut Positif Pemkab Loteng
Realisasi PBB-P2 di Dua Dusun Capai 100 Persen, Kadus Diganjar Penghargaan
Raih WTP Ke-12, Lombok Tengah Peringkat 1 Berdasarkan Audit BPK
DPRD Minta Pemkab Loteng Benahi Pasar Renteng, Usulkan Redesain

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:27

Dukung Investor Muda, Bittime Bagikan Airdrop Gratis Token Hamster Kombat Senilai Rp100 Juta

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:30

Perbedaan WhatsApp Blast Resmi dan Ilegal, Pantes Gampang Keblokir!

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:43

Maksimalkan Investasi Kripto dengan Staking USDT

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:30

Wajib Tau! Ini Tips Aman Mengirim WhatsApp Blast Agar Tidak Terblokir

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:14

XRP vs SEC: Spekulasi Penyelesaian Kasus dan Dampaknya pada Harga XRP

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:30

Dahlan Iskan: “Bisnis Itu Nggak Bisa Autopilot!”

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:00

Telkom Dukung Startup IPO Lewat Kolaborasi Acara KreatIPO Coaching Clinic

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:18

Disruptive Doctors® Menyajikan: Konferensi dan Pameran Revolusi Kesehatan 2024 – Memberdayakan Dokter untuk Berdampak pada Kesehatan Secara Berbeda

Berita Terbaru

Teknologi

Maksimalkan Investasi Kripto dengan Staking USDT

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:43