Biaya Uji Kir Gratis, Dishub Loteng: Itu Kebijakan Pemerintah Pusat - Koran Mandalika

Biaya Uji Kir Gratis, Dishub Loteng: Itu Kebijakan Pemerintah Pusat

Kamis, 22 Februari 2024 - 10:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – biaya uji kir kendaraan telah dihapus atau gratis. Kebijakan itu berlaku tahun ini.

Kepala Dinas Perhubungan Lombok Tengah Lalu Herdan mengatakan penghapusan biaya uji kir merupakan kebijakan pemerintah pusat.

“Biaya kir sudah digratiskan. Itu kebijakan pemerintah pusat,” kata Lalu Herdan, Kamis (22/2).

Menurut Herdan, kebijakan itu diberlakukan menyusul minimnya minat masyarakat melakukan uji kir pada tahun sebelumnya.

“Kemungkinan masyarakat enggan uji kir lantaran harus mengeluarkan biaya,”ujar Herdan.

Pihaknya tidak memungkiri bahwa penghapusan biaya kir berpengaruh terhadap PAD Lombok Tengah.

“Tentu ini akan mengurangi pendapatan daerah. Namun, pemerintah tentunya sudah memikirkan segala sesuatunya dengan matang,” ucap Herdan.

Baca Juga :  Laporan Keuangan Pemkab Lombok Tengah Raih WTP 13 Kali Beruntun

Dampak dari penghapusan biaya kir, terjadi peningkatan uji kir dalam satu bulan terakhir.

“Penghapusan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Dalam satu bulan terakhir terjadi peningkatan yang signifikan,” ungkap Herdan. (wan)

Berita Terkait

Laporan Keuangan Pemkab Lombok Tengah Raih WTP 13 Kali Beruntun
Gerakan Gubernur NTB Lalu Iqbal: Ubah Tata Kelola Pemerintahan
Safari Ramadan, Pathul Beberkan Capaian Selama Jabat Bupati
Tastura Khazanah Ramadan, Meraup Berkah Hingga Cuan
Pidato Perdana, Bupati Pathul Serukan Sinergi Wujudkan Lombok Tengah Masmirah
Pathul-Nursiah Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Wabah PMK Kembali Merebak, Distanak Lombok Tengah Gercep Vaksinasi
Wujudkan Anak Cerdas Menuju Lombok Tengah Emas 2045 Lewat Musrenbang Tematik Pendidikan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:02

Telkom AI Center Aceh Dorong Akademisi Gunakan AI Secara Etis: “AI Bukan Pengganti Pikiran Manusia”

Rabu, 23 September 2026 - 12:02

Menjembatani Kampus dan Industri, FIKOM UNASMAN Perkuat Kompetensi Mahasiswa melalui Studi Banding ke Telkom AI Center

Rabu, 23 September 2026 - 12:02

Kementerian UMKM Buka Rantai Pasok Pascabencana: 25 Usaha Mikro Aceh Tembus ke Jaringan Ritel Modern melalui Program KUMITRA

Rabu, 23 September 2026 - 11:02

Masuk Top Broker ICDX, HSB Investasi Buktikan Jadi Aplikasi Trading Populer di Indonesia

Rabu, 23 September 2026 - 11:02

INDICO Gandeng Duolingo, Hadirkan Akses Belajar 40+ Bahasa Gratis untuk Pelanggan SIMPATI Plus

Rabu, 23 September 2026 - 09:02

Bitcoin Menguat, Bittime Soroti Aktivitas Futures di Tengah Sentimen Fed dan CLARITY Act

Rabu, 23 September 2026 - 08:02

Cara Merawat Kucing Kampung agar Sehat, Aktif dan Gemuk

Rabu, 23 September 2026 - 08:02

PTPN IV PalmCo, Subholding PTPN III (Persero) Salurkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 550 Pekerja Rentan Kalbar

Berita Terbaru