Bittime Tanggapi Gejolak Bearish pada Pasar Aset Kripto dan Dampaknya Terhadap Investor - Koran Mandalika

Bittime Tanggapi Gejolak Bearish pada Pasar Aset Kripto dan Dampaknya Terhadap Investor

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Februari 2026 – Kondisi pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase yang penuh gejolak atau bear market, di mana aset-aset utama seperti Bitcoin ($BTC), Ethereum ($ETH), dan XRP ($XRP) mengalami tekanan pasca aksi jual besar-besaran. Melihat ini Bittime bagikan fungsi aset digital tidak hanya sebagai alternatif aset spekulatif tapi juga sebagai diversifikasi investasi jangka panjang.

Sebelumnya, aksi jual besar-besaran dari entitas penambangan berskala global dan ketidakpastian kebijakan ekonomi dari Amerika Serikat telah memicu tekanan psikologis pasar akan terjadinya resesi singkat. Berdasarkan data dari CoinMarketCap (24/02/2026), indeks Fear & Greed saat ini berada di level 11 yang masuk dalam kategori Extreme Fear. Angka ini mencerminkan tingginya tingkat kehati-hatian dan kecenderungan risk-averse di kalangan investor aset kripto di tengah volatilitas pasar yang masih berlangsung.

Fenomena ini mendorong gelombang likuidasi pada pasar aset kripto, di mana banyak posisi beli yang terpaksa ditutup secara otomatis, dan menambah beban tekanan harga pada aset-aset utama seperti $BTC dan $ETH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, penurunan nilai $ETH hingga ke kisaran $1.826 (24/02/2026) mencerminkan adanya pergeseran sentimen di kalangan pemegang aset jangka pendek yang mulai melakukan aksi ambil untung atau membatasi kerugian.

Baca Juga :  IDDB Officially Becomes the Pioneer of the First Tokenization Project in Indonesia to Receive Approval from the OJK Sandbox

Ketahanan $ETH di level ini akan menjadi penentu apakah aset tersebut mampu melakukan konsolidasi sebelum kembali mencari momentum kenaikan di tengah jadwal pembaruan jaringan yang terus berlanjut.

Di sisi lain, aset $XRP juga tidak terlepas dari arus penurunan pasar dengan mencatatkan koreksi sekitar 6% yang membawanya mendekati level $1.33. Penurunan ini dilihat sebagai bagian dari rotasi modal di mana investor cenderung menarik uang mereka untuk menghindari kerugian.

Di tengah situasi pasar yang penuh tantangan ini, Bittime, platform Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya literasi dan strategi investasi jangka panjang. Sebab, kehadiran aset kripto sebagai salah satu diversifikasi aset investasi juga dapat dilirik sebagai investasi jangka panjang.

Para investor juga diharapkan untuk dapat lebih mengetahui profil risiko dan tujuan investasi masing-masing. Hal ini termasuk memilih aset kripto yang akan diinvestasikan, sehingga aktivitas investasi yang dilakukan berdasarkan pada pemahaman mendalam mengenai manajemen risiko dan fundamental aset.

Pada momen seperti ini, para investor aset kripto jangka panjang cenderung memanfaatkan fitur staking pada platform. Di mana, Staking memungkinkan investor untuk memperoleh imbal hasil tahunan (APY) pasif, dengan mengunci aset dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga :  RAMADAN BUFFET SAJIAN DARUL EHSAN AT MERCURE KUALA LUMPUR GLENMARIE SHOWCASING SELANGOR’S FINEST FLAVOURS

Staking juga dinilai dapat memberikan stabilitas antara risiko dan potensi keuntungan terhadap aset kripto. Didukung dengan mekanisme yang transparan dan aman, pengguna dapat mengelola portofolio aset dengan lebih stabil, dan berkelanjutan.

Namun, perlu dipahami bahwa aset kripto mengandung risiko tinggi yang termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Karena itu sangat penting untuk terus melakukan riset, dan diskusi dengan komunitas-komunitas terpercaya.

About Bittime Indonesia
Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO). Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk menjadi platform perdagangan dan investasi aset kripto pilihan utama masyarakat dengan fitur yang beragam serta memenuhi kebutuhan penggunanya.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Strategis, BRI BO Otista Jalin Silaturahmi dengan Direktur Utama RS UKI yang Baru
Sinergi Strategis PPBK Jakarta 1: Perkuat Peran Agen BRILink demi Akselerasi Ekonomi Mikro 2026
AI Center Makassar Dorong Komersialisasi Proyek AI Talenta Digital Menjadi Bisnis Berpendapatan Berkelanjutan
Telkom AI Center Makassar Gelar Mini Demo Day Tampilkan Solusi AI untuk Otomasi Workflow UMKM
Mudik Aman Berbagi Harapan, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Berangkatkan Peserta Mudik Bersama 2026
Praktik Manipulasi Pasar yang Perlu Diketahui Investor
Dua Hari Posko Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 60 Ribu Pelanggan
Pelindo Multi Terminal Perkuat Implementasi Safety Culture di Seluruh Terminal Nonpetikemas

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:00

KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA

Jumat, 10 April 2026 - 19:00

SMARTIES™ Indonesia 2026: Menyiapkan Panggung untuk Karya Pemenang Penghargaan

Jumat, 10 April 2026 - 18:00

Bittime Catat Lonjakan Trading Volume USDT/IDR Hingga 45% di Tengah Gejolak USD Sentuh Rp17.115

Jumat, 10 April 2026 - 18:00

Menjawab Kebutuhan Industri, Kolaborasi Kampus dan Industri Jadi Kunci Siapkan Talenta Masa Depan

Jumat, 10 April 2026 - 16:00

Erajaya Manfaatkan Solusi Salesforce untuk Hadirkan Pengalaman Pelanggan yang Personal dan Terintegrasi bagi 18 Juta Pelanggan

Jumat, 10 April 2026 - 15:00

Broker Lokal dengan Layanan 24 Jam Customer Support di Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 15:00

Faktor Utama yang Mempengaruhi Pergerakan Harga Minyak Dunia

Jumat, 10 April 2026 - 14:00

KLTC® Tunjuk Saskia Ratry Arsiwie sebagai Komisaris Utama, Perkuat Fokus pada Pengembangan Keluarga dan SDM

Berita Terbaru