‎Direktur RS Mutiara Sukma: Pelaku Pembakaran Mayat di Sekotong Tak Dapat Disimpulkan Gangguan Jiwa - Koran Mandalika

‎Direktur RS Mutiara Sukma: Pelaku Pembakaran Mayat di Sekotong Tak Dapat Disimpulkan Gangguan Jiwa

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Rumah Sakit (RS) Mutiara Sukma, menyoroti kasus pembakaran mayat perempuan di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, dengan terduga pelaku yakni anak kandung korban sendiri.

‎Direktur RS Mutiara Sukma, dr Wiwin Nurhasida, mengatakan berdasarkan pandangan Dokter Spesialis dan Psikolog Klinis RS Mutiara Sukma, peristiwa pembunuhan sekejam apapun tidak dapat disimpulkan langsung bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa.

‎”Perilaku kejam tersebut tidak secara otomatis akibat gangguan jiwa,” kata Wiwin, Selasa (27/1).

‎Namun, lanjut Wiwin, dalam kasus ini memang memungkinkan serta perlu dilakukan pemeriksaan kejiwaan mendalam, karena ada beberapa kemungkinan yang perlu dievaluasi secara profesional.

‎Adapun kemungkinan yang dimaksud sebagai berikut:

‎1. Gangguan jiwa berat, misalnya skizofrenia atau gangguan psikotik lain, terutama bila pelaku:
‎a. Mendengar suara bisikan (halusinasi).
‎b. Memiliki waham (keyakinan salah, misalnya merasa ibu adalah ancaman).
‎c. Kehilangan kontak dengan realitas. Dalam kondisi ini, seseorang bisa melakukan tindakan ekstrem tanpa kesadaran penuh.
‎2. Gangguan kepribadian berat, seperti gangguan kepribadian antisosial, impulsivitas, kurang empati, dan kontrol emosi yang buruk.
‎3. Ledakan emosi akibat tekanan, seperti adanya kekerasan dalam keluarga, konflik berkepanjangan, faktor ekonomi, penyalahgunaan zat, atau dendam lama yang terpendam bisa memicu tindakan impulsif meskipun tanpa gangguan jiwa berat.
‎4. Pengaruh alkohol atau narkoba. Zat psikoaktif dapat menyebabkan beberapa hal:
‎a. Menurunkan kontrol diri.
‎b. Memperburuk gangguan jiwa yang sudah ada.
‎c. Menghilangkan rasa takut dan empati.

‎Wiwin menjelaskan dari pandangan psikiatri, tindakan pelaku membakar jasad korban dapat dimaknai dengan banyak hal.

‎”Jika menilik peristiwa membakar jasad dari sudut pandang psikiatri tindakan ini bisa bermakna banyak hal, yaitu upaya menghilangkan bukti (lebih ke aspek kriminal), gangguan stress akut, pola pikir tidak rasional akibat gangguan jiwa berat, atau kombinasi dari semua hal tersebut,” jelas Wiwin.

‎Akan tetapi, kata Wiwin, hal itu tidak bisa ditafsirkan sepihak tanpa wawancara klinis langsung. Ada banyak hal yang perlu didalami dalam kasus tersebut

‎”Dan perlu diingat pemeriksaan kejiwaan sangat penting. Tapi, gangguan jiwa tidak boleh dijadikan asumsi awal dan tidak semua pelaku kejahatan mengalami gangguan jiwa, serta tidak semua orang dengan gangguan jiwa memiliki agresifitas seperti pada kasus tersebut,” tutup Wiwin. (dik)

Baca Juga :  HUT RI ke-80, Pemprov NTB Gelar Bakti Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Hasil Seleksi Jabatan Eselon II Pemprov NTB Siap Diserahkan ke Gubernur
Dokter Mamang Jabat Kadis Kesehatan Lombok Tengah
‎Miras saat Pawai Ogoh-ogoh jadi Sorotan, Begini Imbauan Gubernur NTB
Jelang Lebaran, Gubernur Iqbal Tinjau Sistem Penjualan Tiket dan Fasilitas di Terminal Mandalika
Pastikan Pasokan Cabai Tercukupi, Pemprov NTB Siapkan Program Penguatan Produksi
Masyarakat Temukan Roti MBG Berjamur, BBPOM Mataram Periksa SPPG di Lombok Barat
Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB
Dandim Loteng Bagikan Bingkisan Lebaran, Bentuk Apresiasi Atas Kinerja Anggota

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Dupoin Futures Raih Peringkat Pertama Transaksi Bilateral Terbesar di JFX Februari 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Hisense Tampilkan Inovasi AI dan Solusi Smart Living di AWE 2026, Perkuat Komitmen pada Pengalaman Pengguna

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:17

Akselerasi Digitalisasi, BRI KC Otista Gelar Program “Racing BRImo” bagi Pegawai BKN

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:12

Sinergi Kebaikan: BRI Jakarta Kalimalang dan Agen BRILink Toko Danu Bagikan Sembako untuk Warga Duren Sawit

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

Ramadan Serenity: Mall @ Alam Sutera Hadirkan Semarak Ramadan melalui Ragam Pertunjukan Budaya serta Program Belanja Eksklusif

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:41

KAI Logistik Kelola 2,2 Juta Barang, Peti Kemas Naik 40%

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00

IDSurvey Group Berangkatkan 1.400 Pemudik ke 10 Kota Tujuan dalam Program Mudik Bersama BUMN 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00

Mudik Aman & Nyaman, MIND ID Berangkatkan 1.700 Pemudik

Berita Terbaru