Masyarakat Temukan Roti MBG Berjamur, BBPOM Mataram Periksa SPPG di Lombok Barat - Koran Mandalika

Masyarakat Temukan Roti MBG Berjamur, BBPOM Mataram Periksa SPPG di Lombok Barat

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terhadap temuan roti berjamur pada menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Lombok Barat, melakukan penelusuran pada sumber produk tersebut

Dalam keterang tertulis BBPOM Mataram, dikatakan penelusuran dilakukan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di wilayah Kabupaten Lombok Barat.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa produk roti yang dilaporkan tersebut diperoleh dari salah satu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat,” tulisnya, Kamis (12/3).

Tim menemukan bahwa UMKM pemasok roti tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan oleh dinas kesehatan, sebagaimana dipersyaratkan dalam pemenuhan standar keamanan pangan bagi produk yang diproduksi dan didistribusikan kepada masyarakat.

Produk roti tersebut diketahui sempat terdistribusi ke beberapa sekolah penerima manfaat program MBG.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, produk tersebut belum sempat dikonsumsi oleh siswa karena kegiatan belajar mengajar berlangsung pada bulan Ramadan sehingga makanan tidak langsung dikonsumsi.

Sebagai tindak lanjut, BBPOM di Mataram bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat melakukan pembinaan kepada pihak terkait serta memastikan penghentian sementara distribusi produk dari UMKM tersebut hingga seluruh persyaratan keamanan pangan terpenuhi.

Baca Juga :  Bobon Santoso-Polisi Gelar Makan Besar di Polres Lombok Tengah, Gelorakan MBG

BBPOM di Mataram mengimbau seluruh pelaku usaha pangan yang terlibat dalam penyediaan makanan pada program pemerintah agar memastikan proses produksi telah memenuhi ketentuan keamanan pangan, termasuk kepemilikan sertifikasi higiene dan sanitasi, serta izin edar produk yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Langkah ini penting untuk menjamin perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya bagi para penerima manfaat program,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Akhir 2026, BPR NTB Ditargetkan Resmi Berbasis Syariah
Gubernur NTB Tekankan Soliditas KONI, Mohan Roliskana Terpilih
Mohan Roliskana Rebut Kursi Ketua KONI NTB
Resmi Kenalkan Ketua Baru, PAN NTB Langsung Bidik Target Besar
MotoGP Mandalika: Kerugian Perusahaan dan Dampak Ekonomi adalah Dua Hal Berbeda
275 PMI NTB Dideportasi, Muazzim Akbar Ungkap 3 Penyebab Utama
Hotel Penuh, UMKM Ketiban Rezeki! Ini Dampak MotoGP Mandalika bagi NTB
Iqbal dan Dinda Satu Suara: Marquez! Sembeq Sasak Ikut Mengiringi

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:02

ACT! Project Mendorong Konsumsi Produk Berkelanjutan di Indonesia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02

Gratis Transfer antarbank di neobank hingga 200 Kali per Bulan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:02

Dulu Cukup Ganti Air, Kini Air Penggantinya Harus Steril: FisTx Hadirkan Baskara UV dan Cakra Elektrolisis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:02

1 Juta Pergerakan Penumpang, KAI Bandara Perkuat Konektivitas Sekaligus Tebar Kepedulian di Lubuk Pakam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:02

Pertamina SMEXPO Yogyakarta Bukukan Capaian Rp3,8 Miliar, Buka Peluang Pasar Lebih Luas bagi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:02

PLN NPC dan TSG Teken Kontrak Kolaborasi Proyek Gas Insulated Switchgear

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:02

Pelindo Multi Terminal Perkuat Layanan Nonpetikemas Pelabuhan Belawan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:02

Buktikan Daya Saing Global, Siswa BINUS SCHOOL Torehkan Nilai IB dan Cambridge di Atas Rata-Rata Dunia

Berita Terbaru

Daerah

Tuan Guru Bagu Tutup Usia, Nasihatnya Jadi Pegangan

Kamis, 15 Okt 2026 - 19:01