Masyarakat Temukan Roti MBG Berjamur, BBPOM Mataram Periksa SPPG di Lombok Barat - Koran Mandalika

Masyarakat Temukan Roti MBG Berjamur, BBPOM Mataram Periksa SPPG di Lombok Barat

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terhadap temuan roti berjamur pada menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Lombok Barat, melakukan penelusuran pada sumber produk tersebut

Dalam keterang tertulis BBPOM Mataram, dikatakan penelusuran dilakukan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di wilayah Kabupaten Lombok Barat.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa produk roti yang dilaporkan tersebut diperoleh dari salah satu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat,” tulisnya, Kamis (12/3).

Tim menemukan bahwa UMKM pemasok roti tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan oleh dinas kesehatan, sebagaimana dipersyaratkan dalam pemenuhan standar keamanan pangan bagi produk yang diproduksi dan didistribusikan kepada masyarakat.

Produk roti tersebut diketahui sempat terdistribusi ke beberapa sekolah penerima manfaat program MBG.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, produk tersebut belum sempat dikonsumsi oleh siswa karena kegiatan belajar mengajar berlangsung pada bulan Ramadan sehingga makanan tidak langsung dikonsumsi.

Sebagai tindak lanjut, BBPOM di Mataram bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat melakukan pembinaan kepada pihak terkait serta memastikan penghentian sementara distribusi produk dari UMKM tersebut hingga seluruh persyaratan keamanan pangan terpenuhi.

Baca Juga :  Lalu Firman Wijaya Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KONI Lombok Tengah 2025-2029

BBPOM di Mataram mengimbau seluruh pelaku usaha pangan yang terlibat dalam penyediaan makanan pada program pemerintah agar memastikan proses produksi telah memenuhi ketentuan keamanan pangan, termasuk kepemilikan sertifikasi higiene dan sanitasi, serta izin edar produk yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Langkah ini penting untuk menjamin perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya bagi para penerima manfaat program,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Muzihir Bantah Isu Pemecatan Dirinya dari Kepengurusan PPP NTB
Yek Agil Tekankan Solusi Adil dalam Kasus Penutupan Ritel Modern di Loteng
3 Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Diusulkan Pemberhentian Sementara, Isvie: Sedang Dalam Proses
WFH di Lingkungan Pemprov NTB Belum Maksimal
Pemprov NTB Sebut Flyer Penculikan Anak di Lombok Hoax, Masyarakat Diminta Tenang
Pendapatan dari AMNT Merosot, NTB Tekan Biaya Belanja
Akhirnya, RSUP NTB Terbebas dari Utang Kontraktual
NTB Perkuat Langkah Tambora Jadi UNESCO Global Geopark

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:00

Di Tengah Dinamika Pasar, Perlindungan Finansial Jadi Semakin Relevan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00

KAI Daop 2 Bandung Ganti 2.800 Meter Rel Untuk Tingkatkan Keselamatan dan Kenyamanan Perjalanan KA

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00

AkuSign Perkuat Ekosistem Tanda Tangan Digital untuk Dukung Keamanan Transaksi Elektronik di Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:00

Manjakan Pecinta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Hadirkan Yoko Ishida, Ultraman, Hingga Gundam Workshop dengan Dukungan SMBC Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00

Ketika Tambang Sorowako Ikut Menyalakan Ruang Kelas

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:00

Saat Konsumen Bertanya ke AI, Apakah Brand Anda Disebut?

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:00

Dorong Gaya Hidup Sehat, Metland Gelar Run for Fun Series 2026 di Proyek-Proyek Unggulan Metland dengan Hadiah Utama Apartemen

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:00

Optimalisasi Jual Beli Mesin dan Peralatan Bekas Secara Online

Berita Terbaru