Koran Mandalika, Lombok Tengah – Pemahaman mengenai kesehatan reproduksi dinilai penting diberikan kepada anak-anak di lingkungan pondok pesantren. Bekal pengetahuan sejak dini diharapkan membuat santri lebih mengenali tubuhnya, memahami batasan dalam berinteraksi, serta mampu menyadari ketika menghadapi tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lombok Tengah, H. Kusriadi, S.K.M., M.Si., mengatakan, pendidikan kesehatan reproduksi perlu menjadi bagian dari upaya melindungi anak, termasuk mereka yang menempuh pendidikan di pesantren.
Menurutnya, pembicaraan mengenai kesehatan reproduksi masih kerap dianggap tabu. Kondisi tersebut dapat membuat anak kesulitan memahami bentuk-bentuk pelanggaran terhadap tubuhnya, bahkan tidak menyadari ketika mengalami tindakan yang membahayakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, anak perlu mendapatkan penjelasan yang tepat mengenai bagian tubuh yang harus dilindungi, batasan sentuhan, serta keberanian untuk berbicara kepada orang dewasa yang dipercaya apabila mengalami atau mengetahui dugaan pelecehan seksual.
“Penting juga pendidikan kesehatan reproduksi pada anak-anak pesantren supaya mereka lebih mengenal organ tubuhnya. Kita kenalkan mana yang berbahaya dan apa dampaknya, supaya mereka tahu,” kata Kusriadi Rabu 28 Oktober 2026.
Ia menilai, edukasi tersebut harus disampaikan dengan cara yang sesuai usia anak dan mempertimbangkan nilai-nilai yang ada. Dengan demikian, materi kesehatan reproduksi dapat dipahami tanpa membuat anak merasa takut atau menganggap persoalan tersebut sebagai sesuatu yang tidak boleh dibicarakan.
Selain memberikan edukasi, Kusriadi menegaskan pentingnya pengawasan dari berbagai pihak untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Pengelola pesantren, tenaga pendidik, pemerintah daerah, pemerintah desa, hingga Kementerian Agama perlu mengambil peran dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi santri.
DP3AP2KB Lombok Tengah juga terus melakukan penjangkauan apabila menerima informasi mengenai kasus kekerasan seksual. Pendampingan diberikan sesuai kebutuhan korban, baik untuk mendukung proses hukum maupun membantu pemulihan psikologis.
Kusriadi berharap, penguatan pengetahuan kesehatan reproduksi yang dibarengi pengawasan dan pendampingan dapat meningkatkan keberanian anak untuk mengenali serta melaporkan tindakan yang mengancam keselamatan mereka.
Menurutnya, perlindungan anak tidak cukup hanya dilakukan setelah kasus terjadi. Langkah pencegahan melalui pendidikan dan keterbukaan komunikasi juga perlu diperkuat agar santri memperoleh perlindungan yang memadai selama menempuh pendidikan di pesantren. (my)






