DPRD Lombok Tengah Angkat Bicara Soal Penggusuran Lapak Tanjung Aan - Koran Mandalika

DPRD Lombok Tengah Angkat Bicara Soal Penggusuran Lapak Tanjung Aan

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Rencana penggusuran masyarakat yang beraktivitas di sepadan Pantai Tanjung Aan oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah.

Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah, Murdani menegaskan bahwa jika penggusuran dilakukan di luar area Hak Pengelolaan Lahan (HPL) ITDC dan memasuki ruang publik, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kalau tidak masuk ke HPL dan masuk ke ruang publik, maka itu pelanggaran HAM,” kata Murdani, Senin, 23 Juni 2025.

Lebih lanjut, Murdani menjelaskan bahwa pihaknya tidak membela kepentingan perusahaan, atau berpihak kepada masyarakat.

Namun, tambah dia, tujuan utama adalah memastikan tidak ada pelanggaran HAM dan masyarakat dapat merasakan dampak positif dari pembangunan yang berlangsung di Lombok Tengah.

“Makanya carut marut soal penggusuran yang akan dilakukan oleh pihak pengusaha HPL, yakni ITDC ini, harus dipertegas dulu batas HPL-nya mana?” ujar Murdani.

Ia menekankan pentingnya kejelasan batas HPL ITDC, mengingat sepadan pantai merupakan ruang publik yang tidak seharusnya masuk dalam ranah HPL perusahaan.

Murdani menegaskan kembali bahwa jika ITDC tetap melakukan penggusuran padahal area tersebut tidak termasuk dalam HPL, maka itu adalah pelanggaran HAM.

Baca Juga :  Dana Penanaman Rumput Taman Wisata Praya Rp 320 Juta, DPRD Kaget

“Kami tidak mendukung perlawanan warga atas penggusuran atau membela perusahaan, tetapi kami ini bagian dari rakyat sebagai corong rakyat di DPRD ini ingin memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hak asasi manusia disitu dan rakyat bisa merasakan gemerlap dari pembangunan yang ada di Lombok Tengah ini,” imbuhnya.

Ia berharap Bupati Lombok Tengah juga turut memastikan bahwa pihak ITDC mengelola dan melakukan aktivitasnya sesuai dengan batas-batas HPL yang telah ditetapkan, tanpa mengusik ruang publik. (wan)

Berita Terkait

Haji Ahkam PKB Terima Usulan Penataan Lingkungan Hingga Penerangan Jalan
1.607 PPPK di Lombok Tengah Terima SK, Gaji Pertama Cair Juli
Lombok Tengah Optimalkan Lahan Non Rawa untuk Wujudkan Swasembada Pangan
Singgung Warga Lotim Banyak Kerja di Loteng, Pathul: Orang Lombok itu Keluarga Besar
Dewan Lombok Tengah Respons Kisruh Pengusiran Boatman di Ekas
Perumdam Tiara Lombok Tengah Hijaukan Sumber Mata Air Demi Jaga Debit
Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos
Dandim Lombok Tengah: Doa dan Senyuman Istri Penyemangat Suami Bertugas

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 23:18

Patroli Jalur dan Sosialisasi, Upaya Rutin KAI Daop 4 Semarang untuk Menjaga Keamanan Perjalanan KA

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:38

Strategi Pensiun Dini dari Kontrakan dengan Reksa Dana

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:49

LindungiHutan Dorong Tebus Jejak Karbon dengan Penanaman Pohon

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:05

BSI Maslahat Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Tangerang

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:00

Mengenal Staking, Cara Santai Memaksimalkan Cuan dari Aset Kripto?

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:25

Daop 1 Jakarta Catat Lonjakan Kedatangan Penumpang Selama Awal 2025

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:57

Mengapa Solusi Dokumen Digital Penting di Era Teknologi

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:51

Barantum CRM AI: Solusi Customer Service Modern yang Efisien

Berita Terbaru

Teknologi

Strategi Pensiun Dini dari Kontrakan dengan Reksa Dana

Rabu, 9 Jul 2025 - 21:38