25 Ritel Modern di Loteng Diminta Tutup Mandiri, Kasat Pol PP: Jika Tidak Kita Tutup Paksa - Koran Mandalika

25 Ritel Modern di Loteng Diminta Tutup Mandiri, Kasat Pol PP: Jika Tidak Kita Tutup Paksa

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah akan menutup 25 ritel modern berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah, Zaenal Mustakim, mengatakan dalam perda itu disebutkan jarak ritel dengan pasar rakyat minimal 1 kilometer.

Artinya, 25 ritel yang akan ditutup tidak sesuai dengan isi perda, sehingga harus dilakukan penertiban.

“Kan sesuai perda, bahwa ritel modern itu jaraknya dengan pasar rakyat kan minimal 1 kilometer. Yang 25 ini jaraknya di bawah 1 kilometer,” kata Zaenal, Kamis (14/5).

Dia mengungkapkan sebelumnya 25 ritel tersebut telah diberikan peringatan.

“Sudah kita berikan peringatan pertama peringatan ke dua,” ungkapnya.

Terlebih, Satpol PP Lombok Tengah memberikan waktu satu minggu untuk melakukan penutupan mandiri.

Zaenal mejelaskan jika dalam satu minggu tidak dilakukan penutupan mandiri, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

Baca Juga :  Wujud Syukur Dilantik Jadi DPRD, Tubagus Danarki PKS Santuni Anak Yatim

“Iya kita tutup paksa dari satuan polisi pamong praja,” jelasnya.

Saat disinggung terkait penutupan yang dilakukan setelah 25 ritel tersebut mengatongi izin, Zaenal mengatakan izin yang diberikan kepada ritel tersebut keluar sebelum berlakunya Perda Nomor 7 tahun 2021.

“Ini kan Perda 7 tahun 2021. Izinnya kan rata-rata sebelum berlakunya perda itu, sebelum tahun 2021 kan,” pungkasnya. (dik)

Berita Terkait

Tekan Stunting, Tim PMT Lokal Leneng Salurkan Makanan Tambahan untuk 79 Balita
Anak Yatim Piatu Tetap Diupayakan Diterima di Sekolah Negeri, Keluarga Apresiasi Kebijakan Sekolah
Yatim Piatu Tersingkir dari Sekolah Negeri, Status di KK Lebih Menentukan daripada Kondisi Nyata
Status Persero Kembali, ITDC Tancap Gas Kembangkan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia
Ananda Mikola: Mandalika Fokus Cetak Pembalap NTB, Bukan Sekadar Bentuk Tim Balap
Ananda Mikola Tegaskan MGPA Terus Dukung MRS sebagai Ajang Pembinaan Pembalap Nasional
Mandalika Racing Series Terapkan Regulasi Berstandar Internasional untuk Siapkan Pembalap ke Pentas Dunia
Tak Sekadar Sponsor, Pertamina Dorong Regenerasi Pembalap Nasional di Mandalika Racing Series

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 18:00

Financial Burnout: Saat Capek Cari Uang Tapi Saldo Tabungan Tidak Bertambah

Senin, 29 Juni 2026 - 18:00

KAI Bandara Dukung Mobilitas Masyarakat Wates melalui Layanan KA Bandara YIA Berbasis PSO Yogyakarta, 29 Juni 2026 – KAI Bandara terus berkomitmen menghadirkan layanan tr

Senin, 29 Juni 2026 - 17:00

Wifi Terbaik Depok untuk Rumah, Kos, dan Usaha yang Selalu Online

Senin, 29 Juni 2026 - 17:00

Setelah 14 Tahun Menikah, Ini Pelajaran Terbesar Regi Datau dan Ayu Dewi Tentang “Happy Wife, Happy Life”

Senin, 29 Juni 2026 - 16:00

Profil Narendra Modi, Perdana Menteri India yang Akan Berkunjung ke Indonesia

Senin, 29 Juni 2026 - 16:00

Mengapa Indonesia Kembali Menjadi Prioritas India

Senin, 29 Juni 2026 - 16:00

QuickPro Gelar Meet Up Bandung 2026, Dorong Trader Emas Lebih Mandiri Lewat Edukasi

Senin, 29 Juni 2026 - 15:00

“Biji-biji Initiative” dan “Mereka” Perkuat Literasi AI di Sekolah Lewat Peluncuran Microsoft AI Classroom Toolkit

Berita Terbaru