25 Ritel Modern di Loteng Diminta Tutup Mandiri, Kasat Pol PP: Jika Tidak Kita Tutup Paksa - Koran Mandalika

25 Ritel Modern di Loteng Diminta Tutup Mandiri, Kasat Pol PP: Jika Tidak Kita Tutup Paksa

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah akan menutup 25 ritel modern berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah, Zaenal Mustakim, mengatakan dalam perda itu disebutkan jarak ritel dengan pasar rakyat minimal 1 kilometer.

Artinya, 25 ritel yang akan ditutup tidak sesuai dengan isi perda, sehingga harus dilakukan penertiban.

“Kan sesuai perda, bahwa ritel modern itu jaraknya dengan pasar rakyat kan minimal 1 kilometer. Yang 25 ini jaraknya di bawah 1 kilometer,” kata Zaenal, Kamis (14/5).

Dia mengungkapkan sebelumnya 25 ritel tersebut telah diberikan peringatan.

“Sudah kita berikan peringatan pertama peringatan ke dua,” ungkapnya.

Terlebih, Satpol PP Lombok Tengah memberikan waktu satu minggu untuk melakukan penutupan mandiri.

Zaenal mejelaskan jika dalam satu minggu tidak dilakukan penutupan mandiri, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

Baca Juga :  Bupati Loteng Pompa Semangat Peserta Audisi Duta Lingkungan NTB

“Iya kita tutup paksa dari satuan polisi pamong praja,” jelasnya.

Saat disinggung terkait penutupan yang dilakukan setelah 25 ritel tersebut mengatongi izin, Zaenal mengatakan izin yang diberikan kepada ritel tersebut keluar sebelum berlakunya Perda Nomor 7 tahun 2021.

“Ini kan Perda 7 tahun 2021. Izinnya kan rata-rata sebelum berlakunya perda itu, sebelum tahun 2021 kan,” pungkasnya. (dik)

Berita Terkait

RSUD Praya Naik Kelas, FP4 NTB Sorot ‘Wajah Lama’ di Struktur Baru
Tiket MotoGP Mandalika Diburu, 4 Kategori Sudah di Atas 95 Persen
Kades Kabul Dilaporkan ke Aparat, Warga Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa
Kades Kateng Mangkir dari Panggilan Polisi, Kasus Pemalsuan Surat Masuk Penyidikan
Jam Pengolahan hingga Bahan Baku Disorot, Ada Apa dengan SPPG MBG di Loteng?
Mandalika Diserbu Bintang! MotoGP dan Musik Siap Mengguncang NTB
Kasus Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Naik Penyidikan, Saksi Baru Menyusul
Poltekpar Lombok Perkuat Link and Match Industri Lewat Career Expo 2026

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:29

Marc Marquez Cs Sapa Warga Mataram, Penggemar: Biasanya Cuma Lihat di TV

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01

Semen Langka di NTB, Ternyata Ini Biang Keroknya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:41

Semen Mulai Didistribusikan, Perindag NTB Minta Harga Pengecer Tak Naik

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:31

Dari Jalan hingga Pesisir, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Akses Warga Sumbawa

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:19

Wagub Umi Dinda Hadiri Sidang DPD RI, Aspirasi Daerah Diperkuat di Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:13

Bank NTB Syariah Pegang Layanan Keuangan 54.395 Guru di NTB

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:45

BPR NTB Resmi Menuju Bank Syariah, DPRD NTB Beri Lampu Hijau

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:51

NTB Perkuat SDM, Data Berkualitas Jadi Dasar Keputusan Pembangunan

Berita Terbaru

Teknologi

Kolaborasi Jadi Cara UMKM Naik Kelas dan Perluas Pasar

Rabu, 7 Okt 2026 - 22:02