25 Ritel Modern di Loteng Diminta Tutup Mandiri, Kasat Pol PP: Jika Tidak Kita Tutup Paksa - Koran Mandalika

25 Ritel Modern di Loteng Diminta Tutup Mandiri, Kasat Pol PP: Jika Tidak Kita Tutup Paksa

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah akan menutup 25 ritel modern berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah, Zaenal Mustakim, mengatakan dalam perda itu disebutkan jarak ritel dengan pasar rakyat minimal 1 kilometer.

Artinya, 25 ritel yang akan ditutup tidak sesuai dengan isi perda, sehingga harus dilakukan penertiban.

“Kan sesuai perda, bahwa ritel modern itu jaraknya dengan pasar rakyat kan minimal 1 kilometer. Yang 25 ini jaraknya di bawah 1 kilometer,” kata Zaenal, Kamis (14/5).

Dia mengungkapkan sebelumnya 25 ritel tersebut telah diberikan peringatan.

“Sudah kita berikan peringatan pertama peringatan ke dua,” ungkapnya.

Terlebih, Satpol PP Lombok Tengah memberikan waktu satu minggu untuk melakukan penutupan mandiri.

Zaenal mejelaskan jika dalam satu minggu tidak dilakukan penutupan mandiri, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

Baca Juga :  Diakui Nasional, Bupati Lombok Tengah Terima TOP Pembina BUMD Award 2026

“Iya kita tutup paksa dari satuan polisi pamong praja,” jelasnya.

Saat disinggung terkait penutupan yang dilakukan setelah 25 ritel tersebut mengatongi izin, Zaenal mengatakan izin yang diberikan kepada ritel tersebut keluar sebelum berlakunya Perda Nomor 7 tahun 2021.

“Ini kan Perda 7 tahun 2021. Izinnya kan rata-rata sebelum berlakunya perda itu, sebelum tahun 2021 kan,” pungkasnya. (dik)

Berita Terkait

Aksi Blokade Jalan Hambat Investasi, Pengusaha Konstruksi Minta Pemda dan Polisi Bertindak
DPRD Lombok Tengah: Jangan Tambah Beban Rakyat, Tarif PDAM Sebisa Mungkin Tak Naik
Akhyar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga Pelambik, Soroti Pelatihan Kerja hingga Dana Hibah OKP
Lombok Tengah Mantap Sambut Kafilah MTQ XXXI Tingkat Provinsi NTB
Polres Loteng Gelar Pembinaan dan Sosialisasi PPNS untuk Peningkatan Profesionalisme dan Sinergitas
Perjuangan Ibu Murnah Mengurus Hidup di Tengah Keterbatasan, Pemerintah Beri Pendampingan
Kesempatan Emas! Pemkab Lombok Tengah Lelang 53 Motor Dinas, Harga Mulai Rp281 Ribu
Kapten Benzema Antar Angkasa FC ke Semifinal, Selangkah Lagi Menuju Pentas Nasional di JIS Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:00

Jalankan Peran Penggerak Hilirisasi, MIND ID Optimalkan Kontribusi Bagi Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:00

KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:00

Kolaborasi TJSL Antar-BUMN, SUCOFINDO Dorong Pemerataan Pendidikan melalui Program Literasi Negeri di Nusa Tenggara Timur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:00

IFG Life Kembali Hadir Sebagai Official Insurance Partner BTN JAKIM 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:00

Dukung Hilirisasi Riset, Wamenko Pangan Luncurkan Inovasi Faspol 5.0 dan Kompetisi PFsains 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:00

Tingkatkan Komitmen Melayani Sepenuh Hati Menjelang Periode Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan Respons Real-Time melalui One Call Center 133

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:00

Harga Emas Pekan Kedua Juni Berpotensi Konsolidasi Setelah Reli Tajam

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:00

Volatilitas Rupiah Dorong Diversifikasi Portofolio, BRI-MI Tawarkan Alternatif Investasi Dolar

Berita Terbaru