Koran Mandalika, Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyetujui pembentukan 14 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan desa persiapan menjadi desa definitif di tahun 2024. Ranperda ini merupakan usulan dari pemerintah daerah (Pemda).
Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah mengatakan, pembentukan 14 desa ini merupakan bagian dari upaya Pemda WA untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat dan pengelolaan pembangunan di daerah.
“Ini juga sudah melalui diskusi dan pembahasan yang sangat panjang sehingga Perda ini dapat disetujui oleh DPRD,” kata Nursiah kepada awak media usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung utama DPRD Lombok Tengah, Kamis (20/6/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Nursiah, saat ini pengajuan 14 desa tersebut akan diusulkan ke pemerintah provinsi (Pemprov) NTB untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) untuk mendapatkan nomor register.
“InsyaAllah, 14 desa ini akan segera menjadi desa definitif agar pelayanan publik bisa lebih optimal. Sehingga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan,” ujarnya.
Sekertaris DPD II Partai Golkar Lombok Tengah ini mengatakan, jumlah desa di gumi Tatas Tuhu Trasna saat ini sebanyak 142 desa. Sehingga jika ditambahkan 14 akan menjadi 156 desa.
“Mekanisme sudah kita urus semua. Proses ini masih berjalan dan sedang kita usahakan agar bisa definitif secepatnya,” pungkasnya.
Berikut nama-nama 14 desa persiapan di Lombok Tengah yang diajukan definitif DPRD:
1. Desa Benue Kecamatan Batukliang.
2. Desa Tojong Ojong Kecamatan Batukliang
3. Desa Monggas Bersatu Kecamatan Kopang
4. Desa Peseng Kecamatan Kopang
5. Desa Batu Asak Kecamatan Praya Barat
6. Desa Jangkih Jawe Kecamatan Praya Barat
7. Desa Masjuring Kecamatan Praya Barat
8. Desa Mentokok Kecamatan Praya Barat
9. Desa Dahe Kecamatan Praya Timur
10. Desa Embung Puntik Kecamatan Praya Timur
11. Desa Kidang Baru Kecamatan Praya Timur
12. Desa Semudane Kecamatan Praya Timur
13. Desa Awang Kecamatan Praya Timur
14. Desa Nandus Kecamatan Pujut. (wan)