Dua Ranperda Usulan DPRD Disambut Positif Pemkab Loteng - Koran Mandalika

Dua Ranperda Usulan DPRD Disambut Positif Pemkab Loteng

Rabu, 12 Juni 2024 - 12:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Lombok Tengah gelar sidang paripurna (Riki)

DPRD Lombok Tengah gelar sidang paripurna (Riki)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kalangan DPRD Kabupaten Lombok Tengah mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Di antaranya, ranperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Selanjutnya, ranperda perubahan terhadap perda nomor 3 tahun 2009 tentang perlindungan anak dan perempuan korban kekerasan.

Wakil Bupati Lombok Tengah Muhamad Nursiah menyambut positif atas inisiatif DPRD mengajukan dua ranperda tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ranperda ini memberi warna dan makna mendalam bagi pemerintah kabupaten,” kata Nursiah saat sidang paripurna di Kantor DPRD Lombok Tengah, Rabu (12/6).

Nursiah mengaku merasakan nuansa harmoni kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang dilandasi rasa pengabdian untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Lombok Tengah.

Baca Juga :  Rachmat PDIP Ajak Pj Bupati Lotim dan Bima Sukseskan Program Pemerintah Pusat

“Semoga upaya ini memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Nursiah.

Menurut Sekretaris DPD II Golkar Lombok Tengah itu, ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk memastikan pelaksanaan upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Bagi dia , kehadiran regulasi sangat penting untuk mengatur perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Pengajuan ranperda ini sangat tepat. Perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan tugas, tanggung jawab, dan kewajiban pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah,” papar Nursiah.

Ranperda yang terdiri dari 16 bab dan 115 pasal tersebut terlihat sangat komprehensif dalam pengaturannya.

Sebab, prinsip-prinsip perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sangat jelas terakomodir sehingga diharapkan dapat dijalankan secara efektif.

Baca Juga :  Bangun Rumah Sakit Yatim, Bupati Loteng: Duitnya Masih Diusahakan

Nursiah juga menilai ranperda tentang perubahan terhadap perda nomor 3 tahun 2009 tentang perlindungan anak dan perempuan korban kekerasan sangat tepat.

“Kekerasan dalam berbagai bentuk merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi utamanya terhadap perempuan dan anak,” tegas Nursiah.

Kenyataannya, lanjut Mantan Sekda Lombok Tengah itu, masih ditemukan perempuan dan anak yang terjebak dalam kekerasan. Baik itu kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, eksploitasi, dan kekerasan lainnya.

“Sebagai upaya menjamin agar tidak terjadi tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak maka pengajuan ranperda ini sangat tepat,” kata Nursiah. (wan)

Berita Terkait

Wabah PMK Kembali Merebak, Distanak Lombok Tengah Gercep Vaksinasi
Wujudkan Anak Cerdas Menuju Lombok Tengah Emas 2045 Lewat Musrenbang Tematik Pendidikan
Gubernur NTB Terpilih Lalu Iqbal Temui Mentan Arman, Bahas Hal Penting
Aik Mual Raih Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024 Tingkat Nasional
Lombok Tengah Gandeng Unram Ciptakan Regulasi Lebih Akuntabel dan Berbasis Akademik
Pemkab Loteng Raih Prestasi Optimalisasi Jamsostek, Bupati Pathul Bilang Begini
Belanja Pegawai Sedot Duit APBD, Lombok Tengah Tak Rekrut CPNS
118 Kades di Lombok Tengah Dikukuhkan, Bupati: Ciptakan Suasana Kondusif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:58

DPW APBMI Kalimantan Timur Bersinergi dengan Port Academy Gelar Diklat Foreman Bongkar Muat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:57

VRITIMES Jalin Kemitraan Strategis dengan Arahjatim.com dan Sonaindonesia.com

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:29

Ibu Susi Pudjiastuti sebagai ketua umum stand up paddle indonesia periode 2025 – 2028

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00

Ethereum Berpeluang ke $3,000 Jika Level Ini Tertembus

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:00

Jennifer dan Rachel: Mahasiswa BINUS UNIVERSITY Raih Penghargaan di The World Universities Debating Championships 2025, Harumkan Nama Indonesia

Sabtu, 22 Februari 2025 - 01:06

Perjalanan Ramah Lingkungan dan Gaya Masa Depan di ASHTA District 8

Sabtu, 22 Februari 2025 - 00:00

Debut Pi Network (PI) di Crypto Exchange dan Potensi Setelahnya

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:00

Sinyal Likuiditas Menguat, BTC Siap Tembus $111.000?

Berita Terbaru

Polda NTB Launching Desa Beleka menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba (Istimewa)

Hukum

Kapolda Bina Beleka Menuju Desa Bebas dari Narkoba

Sabtu, 22 Feb 2025 - 12:26

Teknologi

Ethereum Berpeluang ke $3,000 Jika Level Ini Tertembus

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:00