Koran Mandalika, Mataram – Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani baru-baru ini menandatangani Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2025, tentang “Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)”.
Aturan tersebut sebagai tindak lanjut dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto yakni efisiensi anggaran. Lalu, bagaimana dampaknya bagi NTB ?
Merespons hal tersebut, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal mengatakan sudah memasukannya dalam pembahasan rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berlangsung di Pendopo Gubernur NTB, Kamis 14 Agustus 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jujur saja, itu salah satu yang kita diskusikan sama-sama. Karena kan dampaknya ini ke semua tidak hanya ke pemda, tapi juga ke teman-teman di operasional, di lapangan ini juga berpengaruh,” kata Iqbal, Kamis (14/8).
Ada 15 item yang termuat dalam aturan tersebut, salah satunya Infrastruktur. Iqbal menjelaskan sumber pembangunan infrastruktur tidak selalu dari APBN dan APBD. Artinya, lanjut dia, masih ada alternatif lain.
“Ya kan ada alternatif, dan itu yang selalu ditekankan oleh presiden, kan, bahwa sumber pembangunan infrastruktur itu tidak harus hanya dari APBN dan APBD. Tetapi ada sumber-sumber lain terutama KPBU dengan pihak swasta gitu,” jelasnya.
Dia memberikan pandangan pada rencana pembangunan dermaga kapal cepat di Senggigi dan Mandalika yang tidak menggunankan anggaran dari APBD.
“Sebagai contoh aja sekarang kita akan membangun dermaga untuk kapal cepat di Senggigi dan Mandalika tidak dari anggaran APBD sama sekali. Itu sepenuhnya dari anggaran swasta,” ucap Iqbal.
Iqbal menuturkan kebijakan efisiensi anggaran ini sudah menghiasi masa-masa pelantikannya sebagai gubernur, sehingga dirinya sudah memilik persiapan akan hal itu.
“Iya, saya rasa semua bupati dan gubernur yang dilantik bersamaan bulan-bulan Februari itu di otaknya sudah isinya efisiensi aja itu. Karena dari kita di Magelang sampai kita masuk sekarang judulnya itu aja. Jadi, judul besarnya memang sekarang efisiensi,” imbuhnya. (dik)












