Koran Mandalika, Lombok Tengah – Fenomena pengatur lalu lintas liar atau yang dikenal dengan sebutan Pak Ogah menjamur di Kabupaten Lombok Tengah.
Kepala Dinas Perhubungan Lombok Tengah Lalu Herdan menjelaskan hal itu memang tidak memiliki izin operasi.
“Itu inisiatif mereka (Pak Ogah, red) untuk membantu kelancaran lalu lintas,” kata Lalu Herdan, Kamis (22/2).
Pihaknya tidak memungkiri bahwa operasi tersebut menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat atau pengguna jalan.
“Pada situasi tertentu kadang mereka sangat dibutuhkan,” ujar Lalu Herdan.
Pria yang pernah menjabat Kabag Humas Lombok Tengah itu mengatakan pekerjaan menjadi Pak Ogah dianggap cukup menjanjikan sehingga mereka tetap bertahan meski berada di bawah terik matahari.
“Kami anggap mereka sebagai sukarelawan yang cukup membantu dalam hal penertiban lalu lintas,” jelas Lalu Herdan.
Dia mengaku selama ini belum menerima keluhan dari masyarakat terkait keberadaan Pak Ogah.
“Biarkan saja, toh juga mereka cukup membantu dalam penertiban lalu lintas,” tambah Lalu Herdan. (wan)